-->
HEADLINE
Loading...

PNS Tertarik Program Rasionalisasi Pemerintah Pusat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan tidak ada kepanikan atau ketakutan dari 4,4 juta Aparat Sipil Nasional (ASN) akan rencana rasionalisasi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat dikemukakan pemerintah pusat.

Sebaliknya, secara tidak langsung, diungkapkan Zudan sebagian PNS merasa tertarik dengan adanya program rasionalisasi atau pensiun dini yang ditawarkan pemerintah dengan niat menata kelembagaan dan kepegawaian akibat desakan perekonomian yang melemah.

"Tidak (ada ketakutan akan rasionalisasi). Kalau orang minta pensiun ditanya pesangonnya berapa? Kalau besar bisa jadi pensiun. Jadi, jangan dipandang misalnya proses untuk pensiun dini selalu negatif bisa jadi banyak yang berminat," kata Zudan usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Selasa (12/7).

Bahkan, Zudan mengatakan banyak PNS dengan kinerja baik tertarik untuk mengikuti program pensiun dini tersebut. Hanya saja, tidak semua akan dikabulkan karena persoalan utama dari tidak efisiennya PNS adalah masalah distribusi.

"Yang bagus-bagus malah tertarik karena dia bisa buka peluang di tempat lain. Tapi, ini harus kita sikapi dengan bijaksana karena PNS kita ini tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Zudan.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan bahwa Korpri mendukung penuh rencana pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap PNS dan membatasi rekrutmen baru untuk menggantikan posisi yang pensiun.

"Kita usulannya sama dengan Pak Wapres dan Pak Presiden. Kita alamiah, misalnya pensiun 500.000 diangkat 100.000 jadi berkurang terus. Pengurangannya secara alami jadi tidak dipotong di tengah jalan, pensiun dini misalnya kurang bagus. Istilahnya yang pensiun 500.000 yang diangkat 100.000. Itu bisa minus, sampai nanti ketemu PNS ideal," kata Zudan.

Tetapi, ditegaskan Zudan, permasalahan terkait kinerja PNS tidak hanya jumlah namun juga masalah distribusi terutama ke daerah.

Rasionalisasi satu juta PNS pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi. Diharapkan rasionalisasi menjadi solusi atas masalah pengeluaran belanja pegawai yang jumlahnya cukup besar, yaitu 33,8 persen dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau di atas 60 persen di sekitar 294 Kabupaten/Kota. Dengan perhitungan, pengeluaran belanja pegawai pusat akan di bawah 30 persen.

Dengan asumsi pengeluaran belanja pegawai di pemerintah pusat harus di bawah 30 persen, pemerintah provinsi 35-40 persen, dan pemda kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen, maka yang dikurangi (PNS) 20-25 persen. Dengan simulasi 4,5 juta pegawai yang ada, diperkirakan 33,8 persen belanja rutinnya. Lalu, akan dikurangi satu juta orang, berarti kurang lebih 25 persen akan berkurang. Hampir Rp 720 triliun (serapan belanja pegawai) dikurangi sekitar 25 persen.

Namun, diungkapkan Yuddy, untuk merealisasikannya akan ada empat kuadran atau pengelompokan. Kuadran pertama berisi PNS yang akan dipertahankan, yaitu yang produktif dan kompeten. Kuadran kedua, mereka yang akan dinilai ulang karena tidak produktif tapi kompeten, sehingga mungkin salah tempat.

Kuadran ketiga, berisi PNS yang produktif tapi tidak kompeten, sehingga harus disekolahkan atau mengikuti program sertifikasi secara berkesinambungan. Kuadran keempat, adalah mereka yang akan dirasionalisasi karena dinilai tidak produktif dan tidak kompeten. Serta kerap membuat masalah malas dan tidak disiplin.

Hanya saja, diungkapkan Yuddy bahwa Wapres Jusuf Kalla meminta perhitungan tersebut dikaji ulang bersama Kementerian Keuangan untuk mendapatkan hasil yang lebih tepat. Demikian juga, wacana pengurangan PNS diminta untuk dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan guncangan di pemerintahan.

Tetapi, pertengahan tahun 2016, belum terlihat realisasi dari rencana rasionalisasi satu juta PNS tersebut.










- Sumber : beritasatu.com
Share:

Ratusan Calon Haji Ikuti Manasik Haji

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Memasuki musim haji 2016 ratusan calon haji dari 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengikuti bimbingan manasik masal yang digelar oleh Kementerian Agama, Kabupaten Kotabaru, Rabu, (13/7/2016), diaula Masjid Khusnul Khatimah.

Ada sekitar 130 calon haji asal Kabupaten Kotabaru yang nantinya akan bergabung di kloter 06 BDJ, bersama dengan 138 calon haji asal Kabupaten Tanah Bumbu dan 20 calon haji asal Kota Banjarmasin.

Kepala Kemenag Kabupaten Kotabaru, H Salman Basri, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa bimbingan manasik haji ini dilakukan agar para calon haji mengetahui tata tertib dan rukun haji ketika berada di kota suci Makkah dan Madinah.

"Bimbingan manasik haji ini lebih awal disampaikan kepada calon haji sebelum keberangkatan agar nantinya calon haji tidak kebingungan saat berada dikota suci," ungkap Salman.

Ditambahkannya, bimbingan manasik haji akan dilakukan sebanyak 10 kali yaitu di tingkat kabupaten sebanyak dua kali dan delapan kali di tingkat kecamatan.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan oleh Kabag Kesra, H Mukhyar bahwa, nantinya para calon haji agar dapat mempelajari dan memperhatikan apa yang akan disampaikan oleh pembimbing haji agar lebih mengetahui tentang tata tertib maupun rukun haji.

Diharapkan pula bagi para calon haji agar dapat mempersiapkan diri sejak dini baik kesehatan dan yang lainnya. Hal ini adalah sebagai sebagai bekal saat berada di tanah suci nantinya agar tidak mendapatkan kesulitan.

Informasi dari panitia haji bahwa calon jamaah haji (CHJ) asal Kotabaru rencananya akan diberangkatkan pada Sabtu, (13/8/2016) mendatang, langsung menuju asrama haji Banjarbaru.

Nampak terlihat di ruangan induk Masjid Khusnul Khatimah, 130 orang calon haji menyimak dengan seksama apa apa saja yang disampaikan oleh pembimbing dengan khusu.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

DPRD Kotabaru Sahkan Raperda Menjadi Perda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru kembali melakukan pengesahan terhadap satu buah Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin, (11/7/2016) malam, di ruangan rapat paripurna lantai III.

Pengesahan tersebut mengenai RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah), untuk lima tahun kedepan dari tahun 2016 hingga 2021.

Salah seorang tim pansus DPRD Kotabaru, Sukardi menyampaikan, nantinya akan dibangun rumah sakit di Desa Seronga dan Desa Sengayam, agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat cepat terlayani.

Bukan hanya itu saja jebolan dari Partai Nasdem tersebut pun menyampaikan bahwa lima tahun kedepan agar semua rancangan pembangunan tersebut bisa terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Saijaan.

Dalam kesempatan itu Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, menyampaikan pendapat akhirnya terkait RPJMD 2016 - 2021, yangmana sudah sesuai dengan peraturan daerah dan nantinya hasil keputusan ini akan di ajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, untuk dijadikan acuan kerja lima tahun kedepan.

"Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah saja namun harus dilakukan bersama sama dengan DPRD Kotabaru, untuk menuju pembangunan yang lebih baik di Kotabaru," ungkap bupati.

Hingga akhir acara pengesahan berjalan lancar dan kondusif. Dan acara pun dirangkai langsung dengan halal bihalal antara kalangan legislatif bersama eksekutif dan Forkopinda serta undangan yang berhadir dengan suasana keakraban dan saling maaf memaafkan.












- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah