-->

203 Calon Haji Asal Kotabaru Akan Diberangkatkan 24 Juli Mendatang

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Musim haji kali ini Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mendapatkan porsi sebanyak 203 orang calon haji, terdiri dari 86 orang laki laki dan 117 orang perempuan yangmana nantinya akan tergabung di kloter 4 BDJ bersama 22 calon haji asal Kota Banjarmasin dan 93 calon haji asal Kabupaten Banjar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kotabaru H Salman Basri saat acara manasik haji masal yang dilaksanakan di Masjid Husnul Khatimah Kotabaru, Selasa (26/6/2018).

“Ya, memang Kabupaten Kotabaru mendapatkan porsi 203 orang untuk musim haji tahun 2018 ini dan akan diberangkatkan dari Kotabaru menuju asrama haji Banjarbaru 24 Juli 2018 dan berangkat menuju Madinah 25 Juli 2018 mendatang,” ungkapnya.

Salman, pun, membeberkan bahwa nantinya calon haji Kotabaru masuk dalam kloter 4 BDJ bersama Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, ini sudah sesuai dengan hasil Qor’ah. Dan para calon haji akan diberikan pembekalan manasik haji selama dua kali oleh Kementrian Agama Kotabaru sebelum meninggalkan tanah air di Mesjid Khusnul Khatimah.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kotabaru yang diwakili oleh Assisten II H Joni Anwar mengatakan Kegiatan manasik haji ini sangat penting sebagai bekal bagi calon haji untuk mengetahui mana yang merupakan rukun haji dan lainnya.

“Kepada calon jamaah haji agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga pada pelaksanaan haji nantinya tidak canggung serta menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji dan pulang mendapat predikat haji yang mabrur,” pesannya.











- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Legislatif Bersama Eksekutif Kotabaru Lakukan Halal Bi Halal

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sudah menjadi kebiasaan setelah lebaran idul fitri usai maka banyak kalangan akan mengadakan acara halal bi halal untuk bersilaturrahmi, hal tersebut juga dilakukan oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotabaru bersama kalangan eksekutif untuk berhalal bihalal, Senin (25/6/2018) di lantai III gedung DPRD Kotabaru.

Acara tersebut digelar oleh DPRD Kotabaru setelah usai melaksanakan rapat paripurna ke III persidangan ke 8 tahun 2018 tentang pidato bupati dalam penyampaian rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban APBD berupa laporan keuangan untuk dijadikan peraturan daerah.

Nampak Ketua DPRD Hajjah Alfisah bersama wakil ketua dan anggota DPRD bersama kalangan eksekutif Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) saling berjabat tangan satu sama lainnya untuk bermaafan dan mempererat tali silaturrahmi antara kedua lembaga tersebut. 














- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Sampaikan APBD Tahun 2017

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan kepada DPRD untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah yang telah di audit oleh BPK RI, Senin (25/6/2018).

Acara tersebut digelar pada rapat paripurna DPRD ke III persidangan ke 8 tahun 2018 di lantai III gedung DPRD Kotabaru.

Dalam acara itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan bahwa laporan keuangan ini dimaksudkan sebagai salahsatu wujud transparansi dan akuntabilitas pemkab Kotabaru dalam rangka melaksanakan Good Governance dan implementasi sistem akuntansi keuangan daerah yang diatur dalam perundang undangan pengelola keuangan negara atau daerah.

Selain itu lanjut bupati, laporan ini juga bertujuan untuk penyusunan laporan keuangan dan memberikan informasi mengenai posisi keuangan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemkab Kotabaru selama periode anggaran 2017, baik pendapatan, belanja, pembiayaan, aset dan lainnya.

Masih kata bupati, untuk tahun 2017 Pemkab Kotabaru telah berupaya melakukan banyak perbaikan dalam menyajikan laporan keuangan yang wajar dan bisa dipertanggungjawabkan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa neraca Pemkab Kotabaru per 31 Desember 2017 lalu.

Orang nomor satu di bumi Saijaan itu mengungkapkan bahwa hasil dari seluruh pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Kotabaru tahun 2017, BPK-RI  telah menerbitkan dan memuat opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ketiga kalinya bagi Kabupaten Kotabaru.

Sayed Jafar, pun, berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, mengingat perda ini syarat untuk penetapan perda tentang perubahan APBD 2018.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah