-->

ASN Sebagai Pemersatu Bangsa

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Berdasarkn UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi korpri akan bertranspormasi menjadi Korps Pegawai ASN RI dengan tujuan kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN sebagai pemersatu bangsa, hal tersebut dikatakan Presiden RI yang di bacakan Wakil Bupati Kotabaru H Rudy Suryana, Senin, (1/12/2014) pagi, saat peringatan HUT Korpri ke-43 di halaman Siringlaut.

Selaku inspektur upacara Wabup, H Rudy Suryana, komandan upacara Kabag ortal, Minggu basuki, sedangkan peserta upacara Setda Kotabaru, H Suriansyah, kepala SKPD, jajaran staf ASN dan tenaga Non PNS dilingkungan Pemkab Kotabaru.

Wabup, dalam sambutannya menyampaikan pesan Presiden RI "Sebagai organisasi yg merupakan bagian integral pemerintah tentunya fungsi fungsi yang tercantum dalam UUD dapat diwujudkan secara bertahap dengan tetap berpegang pada amanat panca prasetya korpri". 

Sekedar diketahui bahwa peringatn HUT Korpri ke 43 jatuh setiap tanggal 29 Nopember 1971, dan tema untuk tahun ini "Memperkokoh jiwa korps, profesionalitas dan integritas aparatur sipil negara sebagai anggota korpri guna mendukung kepemimpinan nasional menuju sejahtera dan bermartabat".

Hingga akhir acara pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tertib.











- Penulis : Siti Salasiah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah