-->

Said Akhmad : KPU Kotabaru Agar Membuat Surat Prokes Pelaksanaan Pilkada 2020

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Tidak lama lagi pesta demokrasi lima tahunan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, ditengah pandemi Covid-19 Pemkab Kotabaru pun menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2020, Jum'at (18/9/2020) di operation room sekretariat daerah Kotabaru.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan harus ada pembatasan jumlah peserta yaitu, untuk pertemuan terbatas 50 orang sedangkan untuk rapat umum 100 orang yang mana bertujuan untuk mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19 dan timbulnya kluster baru pilkada.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah H Said Akhmad, kewenangan penyelenggaraan pemilu ada di KPU dan Bawaslu, Instansi yang lain hanya melakukan back up saja jadi PKPU ini harus benar-benar diterapkan pada pelaksanaan pilkada 2020 mendatang.

"Iya, KPU Kotabaru agar segera membuat surat tentang protokol kesehatan untuk menghindari adanya kluster pilkada dan sebagai dasar dari TNI-POLRI juga Satgas Covid-19 dalam penindakan terhadap pelanggar prokes pada saat pelaksanaan pemilu 2020 nanti," ungkapnya.

Nampak hadir dalam Sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 ini, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhur Rozi, Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Sadarianto, Komisioner KPUD dan Bawaslu Kotabaru.

Pemilihan serentak kepala daerah tahun ini di tengah pandemi seperti sekarang harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggara pemilihan.

Dan dalam setiap tahapan pilkada nanti, KPU Kotabaru harus memperhatikan protokol kesehatan seperti, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan pakai sanitizer.

Perlu diketahui bahwa sosialisasi Peraturan Komisi Umum Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2020 ini, tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2020 mengenai pelaksanaan pemilihan Gubernur  dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam bencana non alam corona virus disease 2019 ( Covid-19 ).










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

104 Desa di Kotabaru Sudah Mempunyai Anggota BPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BERANGAS - Kini sudah ada 104 desa terdiri dari 559 orang tersebar dibeberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mempunya anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) yang dilantik langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far.

Saat ini masih tersisa 94 desa yang belum dilakukan pelantikan anggota BPD dikarenakan masa jabatannya berbeda beda.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga Kepala DPMPD, H Hariansyah saat pelantikan anggota BPD di Kecamatan Pulau Laut Timur, Jum'at (18/9/2020) pagi tadi.

"Memang saat ini ada 104 desa yang sudah dilantik jadi anggota BPD jadi tinggak 94 desa lagi nantinya akan dilantik karena masa jabatan mereka tidak sama otomatis tidak bisa dilantik serentak" jelasnya.

Disisi lain, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, kepada para anggota BPD yang sudah dilantik agar bisa berkoordinasi dengan perangkat desa dan bersinergi dalam meningkatkan pembangunan juga berinovasi dalam memajukan desanya.

"Iya, mereka harus mengadakan rapat dan menunjuk ketua BPD agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku," ucap bupati.

Selain itu Sayed Ja'far juga menyerahkan secara simbolis 724 sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Sejakah dan Langkang Baru, bantuan satu unit ambulance untuk Desa Karang Sari Indah, bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk tujuh orang warga dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap tiga untuk Desa Langkang Baru.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

750 Orang Akan Dilakukan Pemeriksaan Kanker Serviks

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya kaum hawa terkait deteksi dini kanker serviks dengan Iva tes, TP PKK, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kotabaru bekerjasama melakukan pemeriksaan secara gratis.

Sekitar 750 orang yang sudah terdata untuk pemeriksaan deteksi dini kanker serviks ini akan dilaksanakan bertahap di 22 kecamatan pada wilayah Kabupaten Kotabaru mulai September hingga Desember 2020 melalui puskesmas, polindes, dan bidan di masing masing kecamatan.

Pencanangan kegiatan ini dibuka Ketua PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Ja'far, Kamis (17/9/2020) kemarin di Polindes Desa Hilir Muara Kecamatan Pulaulaut Sigam yang diawali dengan pemeriksaan kepada empat orang dan terlebih lebih dulu dilakukan rapit tes sesuai prokes.

Pada kesempatan tersebut Ketua PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Ja'far menyampaikan, kegiatan ini untuk mendeteksi kanker serviks secara dini agar penderita kanker segera mendapatkan penanganan medis sebelum masuk kategori parah.

"Iya, harus dilakukan pemeriksaan lebih awal agar ketahuan sehingga bisa cepat ditangani tim medis untuk pengobatannya, jangan sampai masuk kategori parah," ucapnya.

Ia, pun, mengedukasi  tentang pentingnya deteksi dini kanker leher rahim untuk menyelamatkan kaum perempuan dari penyakit mematikan tersebut sebab gejalanya minim dan baru dirasakan ketika sudah parah.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah