-->

Perda Tentang Sampah Di Kotabaru Tidak Maksimal

Telah Dibaca : 0 kali
 
GEMA - Menangani masalah sampah di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Wakil Bupaati Kotabaru Rudy Suryana adakan rapat koordinasi Adipura dengan kepala SKPD lingkup Pemda Kotabaru dan unsur terkait, Kamis, (20/9) di operation room.

Peraturan daerah (Perda) tentang sampah yang tidak maksimal sehingga beberapa tempat masih memperihatinkan diantaranya perumahan, pasar, rumah sakit dan tempat pembuangan sampah, karena tidak adanya pemisahan antara sampah kering, basah dan limbah rumah tangga.

Wakil Bupati Rudy Suryana dalam sambutannya mengatakan, penilaian kota yang bersih (adipura) tidak sekedar mengejar piala, tetapi kita harus memaksimalkan perda tentang sampah, untuk pemisahan sampah itu sendiri.

"Penilaian yang memperihatinkan kita adalah perumahan, pasar, rumah sakit dan tempat pembuangan sampah, karena selama ini Perda sampah tidak diberlakukan padahal ada dana DAK dari lingkungan hidup" tambahnya.



 








- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah