-->

Tingkatkan SDM Personil, UPBU Gusti Sjamsir Alam Kotabaru Lakukan Diklat

Telah Dibaca : 0 kali
Kepala UPBU kelas II Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Chairul Umam saat meninjau pelatihan personel, Minggu (20/2/2022)

GEMA, PULAULAUT - Untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) personil di Unit Penyelenggaraan Bandar Udara (UPBU) kelas II Gusti Sjamsir Alam Kotabaru maka dilakukan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi personil di masing masing bidang.

Diklat sendiri dibuka tanggal 16 Februari 2022 lalu yangmana dibagi beberapa kelas yaitu, K3 selama tiga hari, teknik pemadaman api lima hari, dan security awareness lima hari.

Hal itu, disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) kelas II Gusti Sjamsir Alam Kotabaru, Chairul Humam usai meninjau pelaksanaan pelatihan keterampilan teknik pemadaman api di area bandara, Minggu (20/2/2022).


Ia, pun, menjelaskan, instruktur Diklat kali ini  dari Politeknik penerbangan Makassar tentang pemberdayaan masyarakat terhadap personil kami seperti, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), teknik pemadam api, dan security awareness.

"Ya, ada sekitar 80 peserta yang mengikuti Diklat ini untuk meningkatkan SDM mereka apabila ada permasalahan ataupun kejadian dilapangan siap siaga sesuai bidang masing masing," tuturnya.

Lebih luas, Humam pun memaparkan, tujuan pelatihan ini agar keterampilan rekan rekan lebih meningkat seperti, teknik memadamkan api, sedangkan K3, agar bisa mengurangi ataupun mencegah adanya kecelakaan kerja, dan security awareness untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan tentang penerbangan sehingga berjalan dengan lancar.

Disisi lain, Kepala Kantor UPBU kelas II Gusti Sjamsir Alam Kotabaru tersebut tidak menampik bahwa masih kekurangan personil namun antusias personil lainnya yang mengikuti pelatihan ini jadi bisa saling membantu satu sama lain.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah