-->

Sekarang IMB Diganti Menjadi PBG

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Diera digital sekarang banyak sistem beralih  keaplikasi elektronik berbasis web, salahsatunya yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru yakni Sistem Informasi  Managemen Bagunan Gedung (SIMBG) yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan Persetujuan Bagunan Gedung ( PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Dinas PUPR Dr Suprapti Tri Astuti, mengatakan, melalui SIMBG ini untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung, karena setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

"Ya, sekarang IMB sudah diganti dengan PBG sesuai dengan undang undang yang berlaku," ucap Tuti saat sosialisasi di Ball Room Hotel Grand Surya, Kamis (13/7/2023).

Pembuatan sistem SIMBG ini ungkap Kadis PUPR itu, untuk memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan PGB dan SLF, karena setiap bangunan gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). yaitu sertifikat yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini tentu saja untuk memberikan pembekelan untuk para peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan PBG dan SLF kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru melalui sistem online.

"Dengan adanya SIMBG ini tentu akan memberikan kemudahan dan transparan karena melalui online dengan perhitungan retribusi secara otomatis," ucap Sekda.

Selain itu, jelas Said Akhmad, sistem ini juga akan mempermudah pengawasan dalam proses masalah perizinan sehingga Pendapatqn Asli Daerah (PAD) Kotabaru bisa terkontrol dan transparan. Dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi ini bisa nantinya disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat di kecamatan.









- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah