-->

Lima Ribu Keluarga Penerima Manfaat Dapat Bantuan Beras

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan sendiri mendapatkan bansos tersebut sebanyak 5.149 KPM dan PKH ditandai dengan pemberian sembako secara simbolis pada acara launching bansos oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, dihalaman Kantor Bulog Kotabaru, Jum'at (25/9/2020).

Bansos beras ini berlangsung selama tiga bulan yaitu, untuk bulan Agustus dan September 2020 sebanyak 30Kg atau dua karung beras sedangkan Oktober nanti akan kembali disalurkan 15Kg atau satu karung beras.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, Program Keluarga Harapan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan masyarakat penerima dapat mempergunakannya dengan sebaik baiknya.

"Kita berharap dengan adanya program bansos ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat apalagi suasana pandemi Covid-19 sekarang," terangnya.

Bupati juga tak segan segan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun, agar terhindar dari virus Corona.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Ribuan Obat dan Narkotika di Kotabaru Dimusnahkan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Ribuan barang bukti tindak pidana berupa narkotika, obat terlarang, minuman keras, senjata tajam, handphone, dan produk yang tidak memenuhi standar, dimusnahkan dihalaman Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jum'at (25/9/2020).

Dalam pemusnahan barang tersebut dilakukan bersama oleh Kejari Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, dan anggota DPRD Kotabaru.

Perlahan namun pasti narkotika jenis sabu seberat 104,16 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan obat jenis zenit sebanyak 5.000 butir dimusnahkan dengan cara dibelender.

Sedangkan minuman keras yang tidak berstandar indonesia, handphone, senjata tajam, dan produk-produk yang tidak memenuhi standar, dihancurkan sesuai jenisnya baik dipecahkan, dipotong juga dibakar.


Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, menjelaskan, kegiatan ini sudah menjadi tugas dan wewenang pihak Kejaksaan bidang tindak pidana dalam memusnahkan barang bukti pidana sesuai dengan pasal 30 ayat 1 huruf B UU no 16 tahun 2004

"Ya, barang yang kita musnahkan ini adalah barak bukti tindak pidana dan amanat dari Undang-Undang sesuai keputusan pengadilan dilakukan perampasan untuk dimusnahkan," ucapnya.

Selain itu, kata Andi, kejaksaan memiliki wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan barang bukti ini sejak bulan Mei 2019 sampai September 2020.

Disisi lain, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, barang-barang haram yang dimusnahkan ini merupakan barang yang dapat merusak generasi muda.

"Mari kita berantas semua barang haram ini, untuk menyelamatkan para generasi muda," tegasnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Dua Petahana Kotabaru Berlomba Dapatkan Simpati Masyarakat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon) petahana.

Dua Petahana yang akan ikut dalam kontes pilkada 2020 ini adalah Sayed Jafar (Bupati Kotabaru) bersama Andi Rudi Latif dan Burhanudin (Wakil Bupati Kotabaru) bersama Bahrudin, yang mana mereka akan berlomba mendapatkan simpati masyarakat pada 9 Desember 2020 nanti.

Tahapan demi tahapan proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mereka lalui baik SJA-Arul melalui jalur partai sedangkan 2BHD melalui jalur independen (perseorangan).

KPU Kotabaru melalui rapat pleno sudah menetapkan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati ada dua orang dari petahana dan dilakukan pengundian nomor urut terhadap dua paslon tersebut hasilnya, pasangan Sayed Jafar-Andi Rudi Latif (SJA-ARUL) mendapatkan nomor satu sedangkan Burhanudin-Bahrudin (2BHD) nomor dua.

Dalam pemaparannya, di gedung Parisba rantai, Kamis (24/9/2020) Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, memang sesuai hasil rapat pleno kami menyiapkan dua nomor urut untuk paslon bupati dan wakil bupati, pada saat pengundian pasangan SJA-ARUL memperoleh nomor satu sedangkan pasangan 2BHD dapat nomor dua.

"Iya, sesuai pengundian nomor urut SJA-ARUL nomor satu dan 2BHD nomor dua, "ucapnya.

Lebih luas disampaikan Zainal, sejak penetapan nomor urut ini terhitung 71 hari Paslon bupati dan wakil bupati bisa mensosialisasikannya kepada masyarakat baik nomor urut maupun visi dan misi mereka.

Menanggapi hal itu, pasangan SJA-ARUL mengucapkan Alhamdulillah, mereka mendapatkan nomor urut satu dan menerimanya dengan amanah.

"Kita bersyukur dan menerimanya dengan harapan akan menjadi nomor satu kedepan," ucapnya.

Disisi lain, pasangan 2BHD mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan relawan yang selama ini dilapangan telah bekerja keras hingga bisa mengantarkan kami masuk kontes pilkada.

"Ya, mudah mudahan dengan nomor urut dua ini akan mendapatkan hasil yang terbaik," katanya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah