-->

Puluhan SKPD di Kotabaru Menerima Dana DAK dari Pusat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Puluhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non fisik oleh pemerintah pusat tahun anggaran 2021.

Adapun SKPD yang menerima dana tersebut yaitu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependududkan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, juga Dinas Keluarga Berencana, dan juga Rumah Sakit.

Hal itu dikemukakan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai, pada Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pelaksanaan dana DAK tahun 2021 di Operation Room Setda, Selasa (4/5/2021).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif mengatakan, kesuksesan pemerintahan ataupun organisasi yaitu komunikasi yang baik dan kompetensi setiap SDM.

"Rakor dana DAK ini untuk kemajuan Kotabaru dan bentuk pengabdian kita kepada masyarakat," ucapnya 

Ia, pun berharap, melalui Koordinasi ini semua bisa bersinergi dan bersama-sama memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh SKPD.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad menginginkan kepada SKPD penerima DAK agar dapat memberikan laporannya tentang perkembangan dilapangan bahkan apa saja kendala yang dihadapi oleh SKPD agar bisa selesai untuk kemajuan daerah.

"Ya,, dana DAK ini kita yang memintanya kepusat jadi harus dikomunikasikan bersama kalau ada kendala sebab kalau  sudah diberi sayang tidak dipergunakan," ungkap Said Akhmad.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah