-->

Jelang Ramadhan 2023, BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Zakat Fitrah

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Untuk memudahkan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mempersiapkan pelaksanaan zakat fitraah tahun 2023 dan bagi masyarakat khususnya para pendatang, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotabaru mengeluarkan ketetapan besaran nilai zakat fitrah lebih awal di ruang kerja BAZNAS Lt. II, komp. Mesjid Agung Husnul Khotimah. , Selasa (14/3/2023).

Ketua BAZNAS Kotabaru H Mahmud Dimyati mengatakan, keputusan penetapan besaran zakat fitrah tahun 2023 ini berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru, MUI Kotabaru, perwakilan Pemda Kotabaru Dinas Koperasi, Prindustrian dan Perdagangan, UPZ mesjid dan mushola serta organisasi.

Nampak pada acara itu, dihadiri oleh ormas dari perwakilan PCNU, dan PD Muhammadiyah, perwakilan UPZ mesjid dan mushala.

"Memang tahun ini penetapan nilai zakat fitrah lebih awal di keluarkan agar panitia pengumpul zakat bisa mempersiapkan diri terutama bagi masyarakat pendatang," ucapnya.

Selain itu, ungkap Mahmud, pada tahun ini juga ada perubahan besaran nilai zakat fitrah yang mana biasanya hanya tiga kategori saja kini menjadi empat kategori dikarenakan nilai jual beras di Kotabaru berpariasi.

Perlu diketahui, untuk zakat fitrah tahun ini berupa makanan pokok (beras) seberat 2,5 Kg /3,5 liter per jiwa. Sedangkan besaran nilai uang zakat fitrah, ada 4 kategori yakni, kategori pertama Rp. 61.000 dengan jenis beras karang dukuh unus mayang, unus mayang usang, mayang super topdan JDR pandan wangi premium. Dan kategori kedua nilai uang Rp. 53.000, dengan jenis baras unus mutiara, pandan wangi dan unus siam.

Sedangkan untuk Kategori ketiga nilai uang Rp. 34.000 dengan jenis beras banjar karau, beras nenas, maknyus, nurmadinah, anggur wangi, si buyung, semar hijau, bangawan bumbu bali, gerobak pandan dan lele. Dan kategori keempat dengan milai uang Rp. 28.000 dengan jenis beras super pandan, sulawesi, Banjar lamah, istana, harum pandan, semar biru, harum sari, ketupat, kenari, cendrawasih, dan beras Glatik.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Ratusan Imam dan Marbot Masjid di Kotabaru Dapat Jaminan Perlindungan

Telah Dibaca : 0 kali
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif (tengah) saat menyerahkan kartu BPJS secara simbolis di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023)
GEMA, KOTABARU - Untuk bisa memberikan rasa aman kepada imam dan pengurus masjid juga penyuluh agama Islam di Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin memberikan bantuan berupa jaminan perlindungan dan jaminan sosial berupa kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan tanpa menggunakan anggaran daerah atau APBD.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Wabup Kotabaru diruang kerjanya, Senin (13/3/2023).

"Saat ini ada 579 imam dan marbot mesjid juga 146 penyuluh agama yang mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya 

Dan kedepannya, program ini akan terus bergulir secara bertahap sehingga bisa mengakomodir penerima manfaat lainnya seperti guru ngaji, petani, nelayan, stunting, kemiskinan ekstrim serta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dengan harapan dapat meningkatkan daya beli umat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah

Wabup Kotabaru yang akrab disapa bang Arul itu memaparkan, sasaran perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini yakni pekerja rentan atau tanpa upah khususnya imam dan marbot masjId juga penyuluh agama Islam, yang mana mendedikasikan dirinya untuk kemaslahatan umat

Lebih luas dijelaskannya, hal ini bisa terlaksana karena adanya komunikasi intens dengan lintas sektoral terkait, perusahaan, dan stakeholder melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), 

Andi Rudi Latif yang akrab di sapa Bang Arul tersebut menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid, marbot dan penyuluh agama. Karena kesejahteraan sosial ini tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah, sehingga harus ada keterlibatan dari segala lini baik dari perusahaan maupun pengusaha.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah