-->

Vaksin C19 Tahap II Sasar Pelayanan Publik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah sukses vaksinasi tahap I kepada tenaga kesehatan kini Vaksin Sinovac tahap II kembali diberikan bagi TNI-POLRI, Satpol PP, Pelayanan Publik dan Lansia.

Setelah beberapa waktu lalu anggota TNI, Polri, dan Satpol PP divaksinasi C19 kini giliran pelayanan publik diantaranya para wartawan dan karyawan Kantor Pos mendapatkan vaksinasi di Puskesmas Kotabaru Kecamatan Pulau Laut Sigam, Senin (15/3/2021).

Sekitar sembilan orang wartawan yang mendaftarkan diri untuk di vaksinasi, yaitu Banjarmasinpost, Kabar Kalimantan, Mata Banua, Koranbanjar, Jurnalisia, Newsbin, Duta TV, Kabar Banua, dan Sentral 14. Akan tetapi, hanya enam orang yang mendapatkan vaksinasi dikarenakan keterbatasan jumlah vaksin.

Plt Kepala Puskesmas Kotabaru, Dr Gunawan Wibisono mengatakan, vaksinasi tahap II ini diprioritaskan untuk TNI-Polri dan pelayanan publik yang langsung berhubungan dengan orang banyak dan hanya bisa melayani 100 orang per harinya.

"Memang, pelayanan vaksinasi dilakukan bertahap mulai pagi hingga siang dan kembali berlangsung setelah selesai istirahat siang," ungkapnya.

Salahsatu Wartawan Kabar Kalimantan, Ardiansyah usai divaksin, menuturkan, vaksinasi ini atas keinginan dirinya sendiri sebab selain dapat melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang lain dari sebaran Covid-19.

"Alhamdulillah, setelah disuntik vaksin sinaovac tadi saya tidak ada merasakan efeknya jadi biasa saja," ucapnya.

Jadi ungkapnya, Kepada masyarakat Kotabaru jangan takut di vaksin, karena diri kita akan terlindungi dari Covid-19 dan  selain itu vaksin ini sudah dinyatakan halal oleh pihak MUI dan aman oleh Badan POM.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Plh Bupati Kotabaru Sampaikan Tiga Buah Raperda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pelaksana harian (Plh) Bupati Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru masa persidangan II rapat keenam tahun 2021, Senin (16/4/2021) pagi.

Tiga buah Raperda tersebut yaitu, Raperda pembangunan industri tahun 202q - 2041, Raperda pemberian kemudahan investasi di daerah, dan Raperda percepatan pembangunan insfratruktur dengan pembiyaan tahun jamak.

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di dampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni, disaksikan anggota DPRD juga Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, dan Kapolres, serta Kejaksaan negeri.

Pada kesempatan itu Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, kita perlu mengejar kertinggalan dari daerah lain terkait pembangunan industri, kemudahan inventasi di daerah, dan percepatan pembanguan insfratruktur.

"Ya, kita menyadari bahwa hal ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah mengingat  Sumberdaya yang tersedia baik manusia dan alamnya sangat tinggi," tuturnya.

Lebih luas dijelaskanya, apabila pembangunan disuatu bangsa berhasil maka bidang lainnya seperti hukum, politik, pertanian dan lainnya akan sangat terbantu sehingga pemerintah lebih mudah mengatur masyarakatnya.

Hasil tiga buah Raperda itu diserahkan Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan selanjutnya diberikan kepada perwakilan anggota DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah