-->

Indocement Pertahankan Peringkat Hijau Proper 2019 Kementerian

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Indocement merupakan salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen sebagai usaha inti, yaitu, beton siap-pakai, tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan hampir 6.000 orang.

Dengan 13 pabrik yang dimilikinya, yaitu, 10 pabrik di Citeureup Jawa Barat, 2 pabrik di Cirebon Jawa Barat, dan 1 pabrik di Tarjun Kotabaru Kalimantan Selatan, produsen semen Tiga Roda tersebut berhasil mempertahankan peringkat hijau anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr Ir Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, kepada Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya. Rabu, (8/1/2020). Gedung 2 Istana Wakil Presiden RI Jalan Kebon Sirih 14, Jakarta.

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, mengatakan apresiasi dari pemerintah ini merupakan bukti nyata upaya yang telah dilakukan Indocement dalam mengutamakan sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non-B3.

Dan potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta penerapan program pemberdayaan masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat mitra melalui berbagai inisiatif program CSR yang terukur serta partisipasi aktif dalam program vokasi industri nasional.

"Ya, perusahaan berhasil mempertahankan peringkat hijau anugerah PROPER 2019, yaitu, untuk Pabrik Cirebon peringkat hijau sedangkan Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru mendapatkan peringkat biru," jelasnya.

Sebelumnya, tambah Kartawijaya, di penghujung tahun 2019 lalu Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan, dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya, dengan demikian berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland.

Sekedar diketahui bahwa program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

PROPER sendiri dibagi menjadi 5 peringkat diantaranya emas, hijau, biru, merah, dan hitam, yangmana salah satu peringkat PROPER tertinggi yaitu emas dan peringkat PROPER terburuk adalah hitam.

Kreteria perusahaan yang memperoleh peringkat emas yaitu perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, dalam melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Terima Bantuan Kebakaran Sebuku Dari Partai Golkar Provinsi Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Walaupun kebakaran Pulau Sebuku sudah berlalu namun bantuan masih mengalir dan kali ini bantuan datang dari Fraksi Partai Golkar (FPG) 13 kab/kota Kalimantan Selatan yang diterima oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Jum'at (10/1/2020) pagi, di aula DPD Golkar Kabupaten Kotabaru.

Sekitar 185 paket sembako dan uang tunai Rp 40 juta rupiah secara simbolis diserahkan langsung oleh perwakilan FPG Provinsi Kalsel kepada bupati dan kembali diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru yang nantinya bantuan tersebut akan disalurkan untuk warga korban kebakaran di Pulau Sebuku.

Perwakilan FPG Provinsi Kalsel H Puar Junaidi usai acara menyampaikan bantuan 185 paket sembako dan uang tunai Rp 40 juta rupiah ini diberikan untuk meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran di Sebuku yang berdampak ratusan rumah hangus terbakar.

"Ya, kita baru bisa menyalurkan bantuan ini sekarang karena keinginan memberikan secara langsung akan tetapi karena padatnya kegiatan pimpinan jadi baru bisa didistribusikan," jelasnya.

Menyikapi hal itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan oleh FPG Provinsi Kalsel dari 13 kab/kota ini dan mudah mudahan mendapatkan keberkahan apa yang sudah dilakukan untuk meringankan beban warga Sebuku.

"Bantuan ini akan kita berikan keposko yang menangani yaitu BPBD untuk disalurkan ke warga yang berhak menerimanya," ucap bupati.

Selain itu tambahnya, lokasi eks kebakaran di Sebuku tersebut belum boleh di bangun karena akan ditata terlebih dulu dengan bangunan semi permanen agar rapi dan tidak kumuh.

Disisi lain Sekretaris BPBD Kotabaru H Rusian Ahmadi Jaya mengatakan, alhamdulillah, kembali dapat bantuan untuk warga korban kebakaran di Sebuku dari FPG Provinsi Kalsel dan nantinya bantuan ini segera akan di salurkan kepada warga.

"Mudah mudahan bantuan ini bisa dipergunakan warga untuk keperluan mereka insyaallah secepatnya akan disalurkan," ungkap Jaya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah