-->

Kotabaru Akan Terapkan Online Government

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, SIDOARJO - Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alidrus, SH didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru Suriansyah menandatangani MOU Dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Sidoarjo Saifullah, terkait penerapan online government di Pendopo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Surabaya, (08/11).

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kotabaru segera akan menerapkan online government diberbagai bidang pemerintahan seperti e-planning, e-musrenbang, e-budgeting, e-purchasing, e-controlling termasuk bidang perijinan dan pelayanan publik secara elektronik lainnya.

Dalam penerapannya, hal tersebut diawali dengan memoranding of understanding atau Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Sayed Jafar dengan Walikota Surabya, Tri Rismaharini dan Bupati Sidoarjo SaifulIlah tersebut merupakan kerjasama bidang teknologi informasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi. Dipilihnya Surabaya maupun Sidoarjo sebagai mitra kerjasama, karena kedua daerah ini telah berhasil dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang terbaik (best practice) yang dapat diadopsi oleh Pemkab Kotabaru.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alidrus, SH mengatakan, banyak manfaat yang dipetik dari penerapan E-government ini, diantaranya akan meningkatkan pelayanan publik dengan banyak menghemat waktu dan dana.

"Dengan sistem ini, akan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, efisien serta ekonomis, sehingga tercipta pemerintahan daerah Kabupaten Kotabaru yang lebih transparan dan akuntabel", kata Bupati Kotabaru.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Suriansyah mengatakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat menyambut baik kesepakatan ini dan akan segera menindaklanjutinya secara teknis dengan Perjanjian Kerjasama antara perangkat daerah terkait.

Hariansyah, Asisten Pemerintahan Pemkab Kotabaru menambahkan, bahwa adopsi sistem e-government tersebut diimplementasikan dalam dua hal, yaitu kerangka kerjasama daerah dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama, dan selanjutnya pengembangan kapasitas dan transfer informasi dalam bentuk workshop yang akan difasilitasi oleh KPK.

pada kesempatan itu turut berhadir pula, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dishubkominfo serta Kepala BP2TPM Kabupaten Kotabaru.

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Sidoarjo juga disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta beberapa Kepala Daerah lainnya yang juga melakukan kerjasama.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan ini adalah untuk membangun peradaban baru bangsa Indonesia, yang lebih efektif dan efisien yang sangat ditentukan oleh karakter pemimpin. Penggunaan teknologi dalam pemerintahan sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak dulu sebagai suatu inovasi. KPK terus berupaya untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi, karena tidak mudah untuk langsung melakukan penindakan atau penangkapan. "Koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi menjadi sangat penting." kata Saut.

Sementara itu Tri Rismaharini mengatakan teknologi informasi diperlukan karena pemerintah Kota Surabaya memerlukan dana untuk pembangunan lainnya, sehingga semua biaya operasional pemerintahan harus secara elektronik. Pelayanan online akan menyingkat waktu dan menghemat biaya, bahkan mengatasi kemacetan jalan. Dana yang dihemat dari penggunaan kertas saja hampir Rp 30 milyar.

"Secara keseluruhan sekitar Rp 200-300 milyar penghematan dari penggunaan TI ini" kata Risma.











- Penulis : Reza Fahlevi- Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah