-->

Rakornas TPID Pengendalian Inflasi

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menghadiri Rapat Koordinas Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2017, di ballroom Puri Agung Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (27/07).

Disampaikan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, pentingnya menghadiri Rakoornas pengendalian Inflasi ini karena inflasi merupakan intrumen penting dalam pengelolaan ekonomi daerah.

"Rakoornas ini sangat penting, karena inflasi merupakan instrumen yang sangat mempengaruhi pengelolaan ekonomi daerah". Ujar Sayid Jafar.

Rakoornas pengendalian inflasi yang langsung dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kali ini bertemakan "Mempercepat Pembenahan Efesiensi Tata Niaga dan Pangan Melalui Penguatan Infrastruktur dan Pemanfaatan Tekhnologi Digital untuk Kesejahteraan Rakyat". Pembukaan rapat koordinasi nasional ini juga dihadiri oleh sejumlah jajaran Menteri Kabinet Kerja.

Dalam Arahannya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan pentingnya menjaga inflasi dalam pengelolaan ekonomi secara nasional. Untuk itu, inflasi perlu ditekan serendah mungkin.

"Ada dua hal penting kunci mengelola ekonomi Negara yaitu menekan inflasi serendah rendahnya dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi". Kata Jokowi.

Saat ini, inflasi telah ditekan pada level yang sangat rendah. Inflasi saat ini berada pada level terendah dalam 7 tahun terakhir. Rendahnya inflasi ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ekonomi Indonesia pun berhasil tumbuh sebesar 5,01% pada 2016.

Diharapkan, inflasi tetap dapat terjaga pada berbagai daerah di Indonesia. Dengan begitu, ekonomi Indonesia dapat tumbuh positif dan mampu bertranformasi menjadi negara maju.

Bersamaan, Gubernur Bank Indonesia Agus martowardojo melaporkan pada tahun ini inflasi terjaga dengan baik dan cenderung membaik dari tahun lalu.

"Kita patut berbesar hati karena pada 2016 hingga pertengahan 2017 inflasi tercatat cukup rendah dan terkendali. Inflasi indeks harga konsumen (IHK) 2016 tercatat pada level 3,02%, terendah sejak 2010," jelasnya 

Inflasi 2016 juga terjadi cukup merata di berbagai daerah.  Angka inflasi tahunan di berbagai daerah tercatat rendah seperti di Jawa 2,59%, Kalimantan 3,4%, Sumatera 4,53%, Timur Indonesia tercatat juga rendah, Sulawesi 2,27%. Bali-Nusa Tenggara 2,93%, Maluku-Papua 3,07%," tambah Agua.
Selain itu, inflasi Indonesia yang tercatat terjaga pada 2016 lalu juga masih berlanjut hingga saat ini. Hal itu menurutnya tak terlepas dari upaya seluruh pemangku kepentingan yang sudah berupaya untuk menjaga itu.

"Kami sangat apresiasi kebijakan yang ditempuh tim pengendali inflasi daerah (TPID) yang saat ini jumlahnya 524, di 34 provinsi, 490 kabupaten kota, terutama dalam menjangkau, menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan terus komunikasi ke masyarakat (4K).










- Penulis: Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

SMA Yasment Kunjungi P3M Indocement

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA. TARJUN - Untuk lebih mengenal lingkungan dan mendapatkan pengetahuan baru, siswa-siswi baru SMA Yasment Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru berkesempatan mengunjungi Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tbk Plant Tarjun.

Hal tersebut dalam rangka pengenalan lingkungan, penghijauan dan penangkaran satwa langka dan lain sebagainya.

Dijumpai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Yasment, I Nengah Wijana AP S Pd mengatakan bahwa, para pelajar baru melakukan kunjungan ke Indocement bertujuan untuk pengenalan lingkungan dan terkait dengan Adiwiyata.

“Sebanyak 70 orang siswa mengikuti kunjungan tersebut dan tentunya dari kegiatan itu banyak mendapat pengetahuan baru khususnya kepada anak didik. Untuk di lingkungan sekolah yang berkaitan dengan program peduli lingkungan kami juga melaksanakan penghijauan dan memanfaatkan tanaman,” terangnya.

Pihaknya sangat berterimakasih kepada Indocement yang dinilai peduli akan lingkungan dan pastinya selalu membantu sekolah dalam kegiatan yang menyangkut lingkungan. “Kami juga berharap kepada Indocement agar terus meningkatkan sosialisasi kepada sekolah-sekolah untuk bisa menjadi contoh penerapan program lingkungan yang baik,” harapnya.

Salah seorang pelajar SMA Yasment, M Syufian Syauri saat dimintai tanggapannya menyatakan, ia mengaku sangat senang bisa berkunjung ke P3M Indocement dan juga bisa belajar bagaimana cara mengelola lingkungan dengan baik.

“Kebetulan dari situ saya melihat bagaimana caranya memanfaatkan lahan tepat guna mengolah pertanian berbasis modern dan konvensional dan dari hal itu kami para siswa banyak mendapatkan ilmu pengetahuan tambahan, dan saya pribadi bangga terhadap Indocement yang konsen peduli lingkungan,” ungkapnya.

Menurutnya, perusahaan dari sisi sosial baik sekali karena melalui P3M telah banyak melakukan pemberdayaan masyarakat sehingga kemampuan dan tingkat SDM diwilayah tarjun lebih maju.

Sementara Kepala P3M Indocement, I Wayan Kedep Sudhiarta dalam kesempatannya mengatakan, pihak tentu senang dengan adanya kunjungan dari siswa SMA tersebut dan bisa memberikan informasi dan berbagi ilmu pengetahuan akan peduli lingkungan dan lain-lain.

“Ada beberapa penjelasan yang kami berikan yakni kegiatan lingkungan, penghijauan dan mangrove, tentang fungsi dan kegiatan P3M, penangkaran satwa langka, program pemberdayaan masyarakat dan secara singkat berkenaan dengan penanaman, perawatan tanaman, perikanan, peternakan dan sebagainya,” katanya.

Disambungnya, kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan juga lebih baik dimulai dari usia dini atau usia sekolah, dan dimulai dari dirinya sendiri sehingga menjadi disiplin serta kebiasaan hidup bersih untuk peduli dengan lingkungan sekitarnya. “Sebagai contoh kecil, tidak membuang sampah sembarangan dan perawatan tanaman guna penghijauan merupakan salah satu peran nyata menjaga lingkungan,” jelasnya kemudian.

Senada dengan itu, CSR Section Head PT ITP H Nor Imansyah menjelaskan, kunjungan tersebut sangat baik dan awal dari pengenalan lingkungan, pengetahuan dan manfaatnya kepada para siswa agar bermakna untuk menanamkan rasa kepedulian kepada lingkungannya, seperti misalkan fungsi pohon atau tanaman sebagai penghasil oksigen dan mengurangi karbondioksida, menjaga kesuburan tanah, menahan erosi, mengurangi pencemaran udara dan tentunya diharapkan warga sekolah dapat memelihara pohon dan lingkungannya dengan baik termasuk pengelolaan sampah.

“Dalam rangka sekolah adiwiyata, SMA Yasment kini terus melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan yang mendorong terciptanya pengetahuan dan keadaan warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, dan menyadarkan warga sekolah untuk bertanggungjawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik, misalnya pembuatan hutan sekolah, pengelolaan sampah dll.

Dikatakannya lebih jauh, ini merupakan realisasi dari pilar pendidikan, pilar kesehatan dan pilar sosbudagor dari 5 pilar yang mendasari kegiatan bina lingkungan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Indocement.

Ia berharap kedepan sekolah bisa terus-menerus menjaga lingkungan menjadi bersih dan tanaman menjadi subur juga hijau, pengelolaan sampah, kerjasama melalui bank sampah untuk sampah-sampah yang memiliki nilai ekonomis dan membuat lingkungan sekolah menjadi bersih, sehat dan bebas sampah.

“Pembelajaran dan pengetahuan yang dimiliki siswa agar nanti kedepannya mereka bisa laksanakan disini dan dapat di pakai pada saat terjun ke masyarakat dan mengkampanyekan penghijauan serta pola hidup sehat,” tandasnya.









- Penulis : Agus Rifani ITP Tarjun - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Turunkan Tipe SOPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menurunkan tipe beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terkait beban kerja.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad, di Kotabaru, Sabtu, mengatakan saat ini SOPD di lingkungan Pemkab Kotabaru ada yang tipe A, B dan C. Tipe A akan diturunkan menjadi tipe B, dan tipe B diturunkan menjadi tipe C.

"Di Kotabaru, sepertinya belum waktunya ada SOPD tipe A, karena beban kerjanya belum maksimal atau masih minim," katanya.

Dikatakan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Dicontohkan, Dinas Kelautan dan Perikanan tidak perlu ada Kepala Bidang (Kabid) Perikanan, karena kewenangannya sudah menjadi kewenangan Pemprov, begitu juga dengan sejumlah SOPD tipe A lainnya. SOPD tipe A yang memiliki empat Kabid akan diturunkan menjadi tipe B cukup tiga Kabid.

Selain berpengaruh pada berkurangnya Kabid, kebijakan penurunan tipe juga akan berpengaruh pada berkurangnya Kepala Seksi (Kasi).

Menurut Sekda, dengan berkurangnya Kabid dan Kasi, diharapkan beban APBD tidak terlalu berat, karena dikhawatirkan apabila kondisi tersebut dibiarkan akan berpengaruh pada besarnya beban pegawai, sementara belanja pembangunan akan berkurang.

"Sehingga salah satu jalan untuk mengantisipasi porsi agar beban pegawai tidak lebih besar dari belanja pembangunan, salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah menurunkan tipe SOPD," tambahnya.

Rencana tersebut masih belum final, dan masih perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan lembaga terkait lainnya.

Kepala Bidang Organisasi dan tata Pemerintahan, Setda Kotabaru, Minggu Basuki, menambahkan setidaknya minimal ada tiga yang mendasari kebijakan Pemkab Kotabaru tersebut.

"Pertama, kewenangan, beban kerja dan penyesuaian visi dan misi bupati dan wakil bupati," ujarnya.

Hal itu didasari oleh Undang-Undang Nomor.23 Tahun 2014 tantang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah. Serta visi dan misi bupati, yakni, mewujudkan Kotabaru sebagai daerah unggulan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan serta kemandirian menuju masyarakat yang semakin berkualitas dan sejahtera.

Dia mengemukakan, dengan beralihnya kewenangan yang dulu ada di kabupaten dan kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau di pusat diharapkan laju pembangunan dan penyelanggaraan pemerintahan di Kotabaru akan lebih baik dan maksimal.










- Sumber : www.antarakalsel.com
Share:

Bupati Kotabaru Ramah Tamah Dengan Wagub Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menggelar malam ramah tamah bersama Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan beserta istri dan rombongan di kediaman pribadi bupati, Jum'at, (7/7) malam.

Suasana keakraban nampak terlihat santai dengan canda tawa baik dari Pemkab Kotabaru maupun rombongan wagub Kalsel sambil menikmati suasana pemandangan laut dimalam hari.

Dan hadir pada acara ini wakil bupati beserta istri, sekretaris daerah beserta istri, forkopinda, seluruh kepala SKPD, ketua PKK, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada wagub beserta rombongan yang sudah bersedia datang dan bersilaturahmi ke Bumi Saijaan.

Tidak lupa, Bupati juga memohon ijin bahwa besok akan berangkat ke Pulau Karasian untuk menggelar halal bihalal dengan masyarakat disana. Tutupnya.

Sementara itu Wagub Kalsel H Rudy Resnawan mengatakan, saya mendengar bahwa bupati tinggal di tepi laut, jadi langsung saya hubungi dan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang dilakukan bupati beserta jajarannya karena hal ini sangat luar biasa pertemuan dengan suasana pemandangan hamparan laut yang luas.

"Ya, ini sangat unik, diantara 13 kab/kota di Kalimantan Selatan biasanya kalau ada pertemuan diadakan di gedung ataupun aula tapi ini sangat berbeda yaitu makan malam di tepi laut jadi santai sambil menikmati pemandangan laut," ungkapnya.

Selain itu dalam kesempatan yang sama H Rudy Resnawan juga mengucapkan selamat idul fitri 1438 Hijriyah kepada Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta jajarannya.

Dan suasana tambah meriah dengan adanya alunan musik hiburan oleh solo keyboard dan para undangan dipersilakan membawakan lagu yang diinginkan.


Sebelumnya, kedatangan Wakil Gubernur H Rudy Resnawan beserta istri dan rombongan ini langsung disambut oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta istri di Bandara Gusti Syamsir Alam pukul 13.00 Wita.










- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Calon Haji Kotabaru Terbagi Dua Kloter

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Calon haji asal Kabupaten Kotabaru tahun 2017 yang berjumlah sekitar 200 orang terbagi menjadi dua kloter yaitu, untuk kloter 6 sebanyak 189 orang sedangkan di kloter 17 diisi tiga orang.

Nantinya kloter 6 diisi oleh calon haji asal Kabupaten Kotabaru, Balangan, dan Banjar. Sedangkan kloter 17 adalah gabungan cadangan calon haji dari 13 kab/kota se Kalsel.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kementrian Agama Kotabaru, H Salman Basri , usai acara manasik massal di ruangan Mesjid Husnul Khotimah, Senin, (3/7/2017).

"Memang tahun ini calon haji Kotabaru 189 orang yang tergabung di kloter 6 bersama Kabupaten Balangan 103 orang dan Kabupaten Banjar 26 orang, serta tiga orang petugas haji, dan rencananya calon haji kloter 6 akan berangkat dari Kotabaru, Sabtu (5/8/2017)," bebernya.

Sedangkan sesuai jadwal tambah Salman, mereka akan masuk asrama haji, Minggu, (6/8/2017) pukul 14.00 Wita, dan meninggalkan tanah air melalui Embarkasi Syamsudinnor Banjarbaru menggunakan pesawat Garuda Indonesia no penerbangan 5106, menuju Bandara Internasional Amir Mahmud di Madinah, Senin (7/8/2017) pukul 14.25 Wita.

"Sebenarnya ada satu orang lansia berumur (75), yang belum sampai porsinya untuk diberangkatkan tetapi karena faktor usia sehingga harus menjadi prioritas," jelasnya.

Secara keseluruhan calon haji asal Kotabaru sudah melengkapi administrasinya baik melunasi setoran maupun kesehatan dan dapat dipastikan bisa berangkat haji.









- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bolehkah Berpuasa Sunnah Syawal Sebelum Membayar Puasa Ramadhan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Banyak pertanyaan dikalangan masyarakat tentang mana puasa yang harus di dahulukan apa puasa sunah enam hari di bulan Syawal atau puasa qadha Ramadhan terlebih dahulu.

Oleh: Badrul Tamam

Soal : Apabila seorang wanita hendak berpuasa sunnah enam hari dari bulan Syawal sementara dia masih punya hutang puasa Ramadlan dan belum mengadha’nya, apakah dia boleh langsung melaksanakan puasa Sunnah tersebut baru kemudian melaksanakan qadla atau harus mengadla puasa Ramadlannya dahulu?

Disi Nur Sakina - Bekasi

Jawaban : Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.

Secara global, para ulama berselisih pendapat tentang bolehnya berpuasa sunnah sebelum selesai melaksanakan qadla Ramadlan dalam dua pendapat.

Pertama, boleh berpuasa sunnah sebelum melaksanakan qadla Ramadlan. Ini merupakan pendapat Jumhur, baik bolehnya secara global ataupun makruh. Madzab Hanafi membolehkan untuk langsung berpuasa sunnah sebelum melaksanakan qadla Ramadlan karena puasa qadla tidak wajib untuk disegerakan, bahkan kewajibannya sangat luas (lapang), dan ini merupakan satu riwayat dari Ahmad.

Sedangkan madhab Maliki dan Syafi’i berpendapat: boleh tapi makruh. Sebabnya, karena menyibukkan diri dengan amal sunnah dari yang qadla berupa mengakhirkan yang wajib.

Kedua, haram berpuasa sunnah sebelum melaksanakan qadla’ Ramadlan. Ini merupakan pendapat madhab Hambali.

Yang shahih dari dua pendapat ini adalah yang menyatakan bolehnya berpuasa Sunnah enam hari di bulan syawal sebelum membayar puasa Ramadlan. Karena waktu (kesempatan) qadla’ (membayar puasa Ramadlan) luas. Sedangkan pendapat yang tidak membolehkan dan menyatakan tidak sah membutuhkan dalil, dan tidak ada satu dalilpun yang bisa dijadikan sandaran untuk hal itu. Sementara dalil yang ada menunjukkan bolehnya untuk melaksanakan puasa sunnah sebelum puasa qadla, yaitu firman Allah Ta’ala, “. . . Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185) dan hadits Aisyah radliyallaahu 'anha, “Aku memiliki hutang puasa Ramadlan, tetapi aku tidak sanggup menggantinya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan tidak diragukan lagi bahwa Aiysah radliyallaahu 'anha melaksanakan puasa sunnah di sela-sela tahun itu, dan pastinya perbuatan Aisyah itu diketahui oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Ini berarti beliau menyetujuinya.

Sedangkan persoalan yang berkaitan dengan puasa enam hari di bulan Syawal sebelum selesai melaksanakan qadla Ramadlan, di kalangan ulama, terdapat dua pendapat:

Pertama, keutamaan puasa di bulan syawal tidak bisa diraih kecuali oleh orang yang sudah menyelesaikan hutang puasa Ramadlan yang pernah ditinggalkannya karena udzur. Mereka berdalil dengan sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim dari Abu Ayyub al-Anshari)

Dan seseorang disebut telah berpuasa Ramadlan jika telah menyelesaikan jumlah hari di bulan tersebut. Imam al-Haitami dalam Tuhfah al-Muhtaj (3/457) menjelaskan keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal diraih dengan puasa Ramadlan, yaitu keseluruhannya. Jika tidak maka keutamaan tersebut tidak akan diraih.

Ibnu Muflih dalam kitabnya Al-Furu’ (3/108) berkata, “Keutamaan puasanya (enam hari dari bulan Syawal) ditujukan bagi orang yang melaksanakan puasa tersebut dan telah mengqadla puasa Ramadlan, dan tidak puasanya di bulan Ramadlan itu dikarenakan udzur. . . .” Dan sejumlah ulama kontemporer juga berpendapat demikian seperti Syaikh Abdul Aziz bin Bazz dan Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahumallaah.

Kedua, bahwa keutamaan puasa enam hari dari bulan Syawal bisa diraih bagi siapa yang melaksanakannya sebelum mangadla’ puasa yang ditinggalkannya di bulan Ramadlan karena ada udzur. Karena orang yang tidak berpuasa beberapa hari di bulan Ramadlan dikarenakan udzur bisa dibenarkan kalau dia telah berpuasa Ramadlan. Lalu apabila dia mengiringinya dengan puasa enam hari dari bulan Syawal sebelum melaksanakan qadla’, maka dia mendapatkan pahala yang dijanjikan oleh Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam.

Al-Bajirami dalam Hasyiyahnya menukil tentang bantahan terhadap pendapat yang mengatakan tidak akan diperoleh pahala puasa enam hari dari bulan Syawal oleh orang yang mendahulukan puasa tersebut atas puasa qadla’ dengan hujjah bahwa sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam “Lalu diikuti dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal”.  Beliau beralasan bahwa kata tab’iyah “mengikuti” bisa bermakna taqdiriyah, artinya kalau puasa tesebut dilaksanakan sesudah melaksanakan puasa di bulan Ramadlan (walau masih memiliki hutang karena udzur), maka berpuasa enam hari di bulan syawal disebut telah mengikuti.

Ada sejumlah ulama kontemporer yang condong kepada pendapat kedua, seperti Syaikh Abu Malik Kamal bin al-Sayyid Salim dalam Shahih Fiqih Sunnahnya. Setelah beliau menukilkan pendapat ulama yang melarang untuk mendahulukan puasa enam hari di bulan Syawal sebelum mengadla’ puasa Ramadlan yang ditinggalkannya karena udzur, beliau mengatakan, “Kecuali bila dikatakan sabdanya: ‘kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal’, terucap secara umum, dan tidak memiliki konteks mafhum sama sekali, maka ketika itu boleh melaksanakan puasa enam hari di blan syawal tersebut sebelum melaksanakan puasa qadlan Ramadlan. Terutama apabila bulan syawal terasa sempit bagi seseorang jika harus mengadla terlebih dahulu. (Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal Salim, Pustaka al-Tazkia, Jakarta: 3/182)

    Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan keutamaan khusus untuk bulan ini yang akan hilang dengan berlalunya bulan Syawal.

Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih juga termasuk yang lebih condong untuk membolehkan. Beliau menjelaskan, bahwa makna didapatkannya keutamaan tersebut tidak tergantung dengan selesai dari melaksanakan qadla’ sebelum melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Karena kelanjutan puasa bulan Ramadlan untuk puasa sepuluh bulan sesudahnya bisa diraih dengan menyempurnakan pelaksanaan amal fardlu baik dengan langsung atau diqadla’. Dan Allah sendiri telah melapangkan dalam masalah qadla’ melalui firman-Nya,

 فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ

“. . . Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185)

    Pendapat yang shahih: boleh berpuasa Sunnah enam hari di bulan syawal sebelum membayar puasa Ramadlan. Karena waktu (kesempatan) qadla’ (membayar puasa Ramadlan) luas.

Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal merupakan keutamaan khusus untuk bulan ini yang akan hilang dengan berlalunya bulan Syawal. Namun demikian mendahulukan puasa fardlu untuk mengangkat beban kewajiban itu lebih utama daripada menyibukkan dengan amal sunnah. Tapi siapa yang berpuasa enam hari di bulan Syawal lalu baru melaksanakan puasa qadla sesudahnya, maka dia mendapatkan keutamaan puasa tersebut karena tidak ada dalil khusus yang meniadakan hilangnya keutamaan tersebut. wallahu a’lam [voa-islam.com] 










- Penulis : voa-islam.com - Editor : Rian - Sumber : voa-islam.com
Share:

Warga Tidak Mampu Digratiskan Pemasangan Ledeng

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, CANTUNG - Warga Kelumpang Hulu saat ini merasa senang karena tak lama lagi mereka akan bisa menikmati air bersih ditempat tinggal mereka dengan program pemasangan ledeng secara gratis bagi warga tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat melakukan peninjauan pelaksanaan pembangunan proyek penambahan kapasitas pengolahan peningkatan air bersih di IKK Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten, Minggu (2/7/2017).

"Pembangunan ini nanti bisa dinikmati kalangan masyarakat menengah keatas dan dinikmati oleh masyarakat bawah, bahkan penambahan pelanggan akan di gratiskan bagi warga yang benar benar tidak mampu (miskin)," ungkap bupati.

Ia, pun, berharap kepada Camat Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru benar benar mendata warganya sehingga dalam pemasangan gratis nanti tidak salah sasaran.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kotabaru Noor Ipansyah mengatakan pembangunan proyek penambahan kapasitas pengolahan air bersih ini nantinya akan menggunakan air dari sungai dan langsung di olah menjadi air bersih, sedangkan untuk dana pembangunan menggunakan dana APBN. Tuturnya.

Tambahnya lagi, dengan di bangunnya penambahan kapasitas air bersih ini yang mana sebelumnya hanya 10 liter perdetik akan meningkat menjadi 30 liter perdetik dan semulanya hanya 1000 pelanggan akan menjadi 3000 pelanggan

"Untuk saat ini kurang lebih 1000 permintaan masyarakat Kecamatan Kelumpang Hulu sudah mendaftar menjadi pelanggan air bersih di IKK Cantung yang berada di Desa Banua Lawas," jelas Ipan.

"Insya allah pada tahun 2018 nanti penambahan kapasitas air ini sudah dapat di operasikan". Tutupnya.










- Penulis : Kir Humas - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Tidak Masuk Kerja Pasca Lebaran PNS akan Dapat Sanksi

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah libur panjang bagi PNS pasca lebaran kini mereka kembali beraktivitas seperti biasanya, Senin, (3/7/2017), namun tidak ada toleransi bagi yang tidak masuk kerja karena akan diberikan sanksi oleh Pemkab Kotabaru.

Hal tersebut langsung disampaikan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat wawancara seusai acara apel gabungan dan halal bi halal.

"Bagi pegawai yang masih memperpanjang waktu liburnya maka akan kami berikan sanksi dengan penundaan kenaikan golongannya sebab waktu libur yang diberikan sudah panjang," ungkap bupati.

Ia, menambahkan, seandainya ada yang berhalangan karena sakit maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter jangan asal ngomong sakit, bisa jadi itu hanya alasan saja dan kami sudah meberikan perintah kepada instansi terkait untuk mendatangi tiap SKPD untuk mencek absen kehadiran para pegawai.

Selain itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar juga menyampaikan bahwa setelah satu bulan berpuasa dan kembali fitrah saling memaafkan diharapkan tidak ada lagi saling curiga ataupun menuduh satu sama lainnya, kita ingin membangun Kotabaru ini satu kebersamaan sebab tanpa kebersamaan kita tidak bisa berbuat apa - apa.

"Kekurangan tahun lalu akan kita perbaiki kedepannya agar bisa melayani masyarakat daerah terpencil, mudah-mudahan dengan kebersamaan ini Kotabaru lebih baik dan cerah lagi karena sudah terlihat tanda-tanda kehidupan menunggu kita," tutup bupati.









- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Tambah Jam Kerja PNS

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Satu bulan puasa sudah berlalu dan libur maupun cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H bagi PNS maupun Non PNS dilingkup Pemkab Kotabaru berakhir namun awal masuk kerja mereka harus menghadapi perubahan jam kerja baru, yangmana ada penambahan jam kerja hingga pukul 17.00 Wita.

Hal tersebut diberlakukan awal masuk kerja, Senin, (3/7/2017) oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kepada semua  SKPD, berdasarkan Surat Edaran Nomor 061.2/941/SETDA, tentang penetapan hari dan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru .

Dimana akan ada penambahan jam kerja dengan hari – hari sebelumnya baik SKPD dengan lima hari jam kerja  maupun tujuh hari jam kerja.

SKPD yang memakai jam kerja lima hari akan masuk pada pukul 08.00 Wita - 16.30 Wita ( Senin – Kamis ), sedangkan untuk Jum’at  pada pukul 08.00 Wita – 17.00 Wita.

Sedangkan SKPD yang menggunakan jam kerja tujuh hari yang bersifat pelayanan akan masuk pada pukul 08.00 Wita – 15.30 Wita ( Senin – Kamis),  untuk Jum’at dan Sabtu akan masuk pada pukul 08.00 Wita – 15.00 Wita.

Penerapan jam kerja baru ini akan dievaluasi pada awal Agustus, setelah satu bulan dilaksanakan dan diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Kotabaru.










- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah