-->

Bupati dan Wabup Kotabaru Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Micro Secara Virtual

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk mempercepat penanganan Covid-19 yangmana saat ini dibeberapa daerah di Indonesia mengalami kenaikan kasus sehingga pemerintah pusat melakukan evaluasi PPKM Micro terhadap 34 provinsi dengan gubernur, bupati, walikota, dan TNI Polri melalui video conference, Senin (14/6/2021) malam.

Selain kepala daerah acara ini juga diikuti oleh Menteri Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPB juga Kasatgas Covid-19.

Pemkab Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Wakil Bupati Andi Rudi Latif bersama Kodim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Sadarianto, Kapolres Kotabaru Andi Adnan Syafruddin, dan Wakil DPRD Kotabaru Mukhni, Kejaksaan Negeri serta SKPD, bersama mengikuti rakor evaluasi tersebut di operation room sekretariat daerah.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar usai acara mengatakan, walaupun saat ini kasus Covid-19 di kota kita grafiknya sudah mulai turun akan tetapi jangan lengah dan tetap waspada juga tetap semangat untuk memantau orang orang yang keluar masuk dari luar.

"Memang, masalah Covid-19 ini masyarakat sudah mulai jenuh dengan aturan ini itu namun kita bersama tetap semangat jangan kendor melakukan himbauan kepada mereka," kata bupati.

Diakuinya, memang hal ini sudah membosankan dengan adanya pembatasan aktivitas dalam kurun waktu yang lama dan tidak diketahui kapan Covid-19 akan berakhir akan tetapi pemerintah bersama TNI-Polri terus melakukan himbauan dan pemantauan akan penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi ledakan kasus seperti halnya di daerah lain.

"Ya, kita tidak boleh lengah agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti di daerah lain sebab kesehatan adalah yang utama maka dari itu mari kita bersama tetap patuhi prokes 3M," harap Sayed Jafar.

Disisi lain, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi mengatakan, hingga saat ini sekitar 98 persen prajurit kami sudah melakukan vaksin jadi kita juga ingin semua masyarakat Kotabaru ikut melakukan vaksinasi agar masyarakat Kotabaru aman dari penyebaran Covid-19.

"Kita ingin Kotabaru aman dari penyebaran Covid-19 maka dari itu masyarakatnya harus mau dilakukan vaksin," jelasnya.

Ia, pun, mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang takut untuk di vaksin dikarenakan adanya pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan (hoax) bahwa vaksin membahayakan bahkan mengakibatkan kematian padahal semua itu tidak benar.

Hal yang sama diutarakan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, sekitar 4.418 vial vaksin Covid-19 harus habis disebarkan di 22 kecamatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah kita maka dari itu harus ada kerjasama semua pihak khususnya dinas kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Kami, petugas gabungan TNI-Polri siap mendukung program dari pemerintah masalah vaksinasi Covid-19 ini agar masyarakat aman dari penyebaran Covid-19," ungkapnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Sampaikan RPJMD Tahun 2021-2024

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 - 2024 pada agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (14/6/2021) sore.

Dalam penyampaiannya bupati mengatakan, melalui penyampaian awal RPJMD ini diharapkan adanya masukan dan saran untuk penyempurnaan sehingga bisa dituangkan dalam nota kesepakatan.

"Kita ingin penyampaian awal RPJMD 2021-2024 ini dalam pembahasan nanti ada saran dan masukan dari DPRD untuk penyempurnaannya," ucapnya.

Lebih luas dipaparkan orang nomor satu di Bumi Saijaan itu bahwa, RPJMD adalah penjabaran visi misi dan program kepala daerah baik tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan, dan program lintas perangkat daerah.

Sayed Jafar membeberkan, visi Pemkab Kotabaru tahun 2021-2024 ini terwujudnya masyarakat Kotabaru yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan bidang Agrobisnis dan Kepariwisataan.

Dalam hal ini lanjutnya, ada tiga misi yang akan dilakukan yaitu, pertama mewujudkan ekonomi masyarakat yang berdaya saing dengan pemenuhan layanan insfratruktur yang berkelanjutan, kedua meningkatkan kwalitas masyarakat yang religius, lebih sehat, cerdas dan kreatif, dan ketiga meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan melayani, akuntabel, dan transparan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh bupati dan akan melakukan pembahasan terlebih dulu sesuai mekanisme dewan.

"Ya, setelah menerima berkas ini kami akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang ada di dewan," katanya.

Nampak hadir dalam acara itu, wakil bupati Kotabaru, perwakilan TNI Polri, Kajari, Forkopimda, dan SKPD.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualikan (WTP) yang  keenam kali berturut turut dari BPK RI dan ini merupakan kado untuk hari jadi Kotabaru ke-71 tahun 2021 sehingga patut kita syukuri berkat kerjasama semua pihak.

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada pidato penyampaian satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru dalam persidangan III rapat ke 7, Senin (14/6/2021).

Sayed Jafar menjelaskan, dengan selesainya proses audit dan pemberian opini laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK maka disampaikan kepada DPRD agar bisa melakukan pembahasan untuk bisa di jadikan peraturan daerah dengan hasil audit bisa disempurnakan sesuai amanat dalam pasal 31 ayat 1 undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuanga negara.

"Ya, laporan keuangan adalah wujud tranparansi dan akuntabilitas Pemkab Kotabaru dalam tata kelola pemerintahan yang baik juga implementasi sistem akuntansi keuangan daerah," kata bupati.

Lebih luas dibeberkannya, tujuan penyusunan laporan keuangan ini adalah untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama tahun 2020 yaitu, pendapatan belanja, pembiayaan aset, kewajiban ekuitas dana, dan aliran kas.

Lanjut bupati, laporan keuangan ini menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual sebagai pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang akuntansi pemerintah.

Disisi lain Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis mengatakan, kami akan mempelajari terlebih dulu apa yang telah disampaikan bupati terkait satu buah raperda untuk bisa dijadikan perda bersama anggota DPRD.

"Kami akan lakukan pembahasan dan mempelajarinya dulu bersama kawan kawan di DPRD," ucapnya.

Nampak hadir dalam acara itu, wakil bupati Kotabaru, perwakilan TNI Polri, Forkopimda, dan SKPD.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah