-->

Ratusan Warga Pulaulaut Sigam Dapat Bansos

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemkab Kotabaru Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada ratusan warga di Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru, Senin (21/9/2020).

Mereka yang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah tersebut yaitu, anak terlantar 104 orang masing masing mendapatkan 3.000.000 per orang, untuk lanjut usia 22 orang masing masing mendapatkan 2.400.000 per orang.

Dan Disabilitas sebanyak 9 orang masing masing mendapatkan 3.600.000 per orang, sedangkan rumah tidak layak huni sebanyak 8 orang masing masing mendapatkan 20.000.000 per orang.

Dalam keterangannya, Plt Kepala Dinas Sosial Kotabaru Nurviza menyampaikan, program bantuan sosial untuk masyarakat ini sudah lama direncanakan oleh bupati pada tahun 2019 lalu jauh sebelum adanya musibah non alam Covid-19 sekarang.

"Pada anggaran 2020 ini ada 10 miliar anggaran disiapkan untuk program bansos oleh bupati sebelum adanya Covid-19," jelasnya.

Ia, pun, mengingatkan kepada kepala desa dan lurah yang menangani pembagian nanti agar bisa membuat bukti penanggungjawaban seperti photo kegiatan pembagian juga rehap rumah dari sebelum dan sesudah.


Disisi lain, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far mengatakan, bantuan ini sudah disusun anggarannya pada tahun 2019 lalu dan tahun 2020 ini telah dibagikan kepada masyarakat dibeberapa tempat selain Kecamatan Pulaulaut Siga

"Manfaatkanlah bantuan ini sebaik baiknya untuk keperluan sehari hari jangan untuk keperluan lain yang kurang bermanfaat," ucapnya.

Tak ada bosannya Sayed Ja'far pun mengingatkan kepada masyarakat agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, agar bisa mencegah penyebaran virus Corona.

Lebih luas dijelaskannya, semua kembali kepada diri kita masing masing untuk menjaga pola hidup sehat dengan 3M dan mematuhi protokol kesehatan sebab kalau terus bertambah kasus Covid-19 dikota ini maka tidak menutup kemungkinan akan ada pembatasan orang keluar masuk ke Kotabaru yang akan berimbas pada perekonomian masyarakat.

"Mari kita bersama bersatu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi prokol kesehatan," kata bupati.














- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

DPRD Kotabaru Tetapkan Satu Buah Raperda Menjadi Perda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - DPRD Kabupaten Kotabaru kembali menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) hasil keputusan bersama dengan bupati Kotabaru nomor 27 tahun 2020. dengan nomor surat 188.342/05/KUM/2020.

Acara berlangsung di lantai tiga DPRD Kotabaru yang dihadiri oleh bupati Kotabaru, Ketua DPRD bersama wakil ketua satu dan dua, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, Kejari, Kepala SKPD.

Dalam laporan akhir pembahasan DPRD atas Raperda tentang RAPBD kali ini disampaikan oleh Wakil Ketua dua DPRD M Arif, Pemkab Kotabaru jangan hanya mengandalkan APBD dalam pembangunan baik insfratruktur dan lainnya namun harus lebih kreatif dan melibatkan pihak lain.

"Iya, pemerintah daerah harus lebih kreatif lagi dalam melakukan pembanguna di Kotabaru dengan memperhatikan kepentingan masyarakat banyak," ucapnya.

Selain itu, Arif mengungkapkan, pelaku UMKM harus menjadi perhatian juga pertanian, perkebunan, dan perikanan dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat hingga tepat sasaran.

Semua itu bebernya, sebagai acuan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar bekerja lebih baik lagi kedepannya.

Menanggapi laporan akhir DPRD tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, memang masih banyak yang perlu diperbaiki dan mengucapkan terimakasih atas masukan juga kerjasama dari semua pihak atas kemajuan pembangunan di Kotabaru.

"Mudah mudah dengan kerjasama dan kerja keras dari semua pihak semuanya akan bisa diperbaiki sehingga pembangunan di Kotabaru lebih bagus," kata bupati.

Ia, pun, berharap kepada SOPD agar bisa menyelesaikan pengerjaan pada anggaran perubahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku agar kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

Selain menetapkan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan anggaran tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda) acara juga dirangkai dengan penandatanganan MoU tentang kerjasama bantuan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Kotabaru, DPRD Kotabaru, dan Kejaksaan Negeri Kotabaru.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Umat Non Muslim Kotabaru Kini Mempunyai TPU Sendiri

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemkab Kotabaru Kalimantan Selatan tidak membedakan masyarakatnya baik muslim ataupun non muslim mempunyai hak yang sama sebagai warga Indonesia.

Layaknya umat muslim yang mempunyai Tempat Pemakaman Umum (TPU), umat non muslim di Kotabaru juga mempunya TPU sendiri setelah Pemkab Kotabaru menghibahkan lahan dengan luas 4,1 hektar di Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara, Minggu (20/9/2020).

Acara penyerahan pemanfaatan tanah untuk TPU umat non muslim tersebut dilakukan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far dan disaksikan anggota DPRD Kotabaru, kepala SKPD, camat PulauLaut Utara, Forkopimca, Ketua FKUB, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat.

Pendeta Nathanael Nanung selaku Ketua Forum Bersama Gereja Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kotabaru yang sudah menghibahkan tanah untuk TPU non Muslim.

"Iya, tentu kami sangat berterimakasih atas hibah tanah TPU ini yang mana suratnya diserahkan langsung oleh bupati," ucapnya

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, Pemkab Kotabaru tidak membedakan suku ataupun agama, namun tetap memberikan dukungan kepada semua masyarakat untuk kesejahteraan dan kemajuan bersama.

"Kami berharap apa yang sudah diberikan ini bisa bermanfaat bagi umat non muslim jadi harus dijaga dan dipelihara dengan baik," ungkapnya.

Selain itu tambah bupati, TPU non muslim ini masih banyak yang harus dibenahi seperti, akses jalan, pagar TPU, dan lainnya agar lebih rapi dan tertata.

Ia, pun, menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah