-->

10 Desa di Kotabaru Ditetapkan Sebagai Desa Anti Maladminiatrasi

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Dari 198 desa di Kabupaten Kotabaru setelah dilakukan kajian dan penilaian oleh Ombudsman RI perwakilan Kalimantan Selatan, maka 10 desa ditetapkan sebagai desa anti Maladministrasi yang mana secara simbolis diawali di Desa Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (27/11/2023). 

Adapun 10 desa yang dutetapkan sebagai desa anti maladministrasi adalah, Desa Semayao Kecamatan Pulauw Laut Utara, Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Sigam, Desa Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur, Desa Sukamaju Kecamatan Kelumpang Selatan, Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan. 


Dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian, Desa Rantau Jaya Kecamatan Sungai Durian, Desa Kanibungan Kecamatan Sebuku, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah. 


Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, nantinya untuk kecamatan lain yang belum menjadi desa maladministrasi bisa mencontoh kepada desa yang sudah ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi. 


"Nanti bagi yang belum ditetapkan sebgai desa anti maladministrasi agar bisa belajar dan melengkapi persyarayan apa saja yang diperlukan sehingga bisa menjadi desa anti maladminiatrasi," kata Sayed Jafar. 


Ini semua lanjut bupati, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efesien, dan transparan. Pemkab Kotabaru mengucapkan terimakasih atas terciptanya desa maladministrasi ini dengan harapan jangan hanya disini namun terus berlanjut untuk pemenuhan pelayanan terhadap masyarakat desa. 


Lebih luas dioaparkan Sayed Jafar, Karakter masyarakat berbeda beda ada yang ramah, lembut, kasar dan lainnya jadi diharapkan aparat yang sudah ditunjuk bisa mengatasi hal tersebut. 


"Kita berharap semua desa yang sudah diterapkan sebagai desa anti maladministrasi akan terus berjembang dan jangan hanya sampai disini saja," tuturnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Jadi Tuan Rumah Rakor AAIPI se Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) se Kalimantan Selatan bertempat di Objek Wisata Jetsky Desa Teluk Masjid Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (27/11) dengan tema "Melalui telaah sejawat kita tingkatkan peran APIP yang efektif sebagai mitra stategis pemerintah daerah".

Pada acara ini diikuti oleh inspektur 13 kabupaten kota se Kalimantan Selatan yakni, Akhmad Fydayeen, SH.M.Si. MH,CGCAE inspektur Provinsi Kalsel, Yulian Herawati, SE, MM, CGCAE Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mohammad Riza Dauly, ST, MT, CGCAE Kabupaten Banjar, H.Ismed Zulfikar,SH Kabupaten Batola, Fahrudin, S. Hut,. MS Kabupaten HSU, Drs. Rahmat Taufik, MSi Kota Banjarbaru, Drs. Urai Nur Iskandar, MM Kabupaten Balangan, Drs. M. Zainal Arifin, M. EC.DE Kabupaten Tabalong, Unda Absori, SH, MH Kabupaten Tapin, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor, SH.MHum Kabupaten Kotabaru, M.Taufik Rivani.SH.MSi Banjarmasin, Kiki Rachmawati, ST, MT Kabupaten HSS,                                                   Drs. Joko Muryanto. M. Si Kabupaten Tanah laut,                                            H. Ainur  Rafiq , S.Sos. MAP Kabupaten HST.


Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, Kabupaten Kotabaru yang berada di ujung tenggara dari 13 kabupaten kota terus membuka kerjasama diberbagai sektor dengan beberapa wilayah di Indonesia untuk membuka keterisolasian daerah Bumi Saijaan. 


"Pemerintah daerah sudah menjalin kerjasama yaitu tranportasi laut dengan beberaoa daerah agar bisa berkembang," ucap Sayed Jafar. 


Selain itu, bupati juga memaparkan wisata yang ada di Bumi Saijaan baik laut, pantai, dan gunung, kepada inspektur 13 kabupaten kota di Kalsel yang mana tidak kalah indahnya dengan daerah lainnya. 


Memang lanjutnya, tantangan yang dihadapi tidak mudah, dengan harapan melalui rakor ini bisa mengatasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga pemerintah Kotabaru.


Rudy Maharani Harahap Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan, pertemuan Rakor ini bukan hanya silaturrahmi semata namun juga saling berbagi ilmu dan belajar satu sama lainnya dan berkolaborasi untuk kemajuan pembangunan pemerintah. 


Dadan Suparjo Suharmawijaya Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Kalsel menyampaikan, ada 515 kota namun yang sudah dikunjungii yakni 281 kota, dan untuk Kabupaten Kotabaru desanya aktif dan layak menjadi desa maladministrasi,


"Ini pertama di Indonesia, setelah kita lakukan  penilitian kepada 198 desa ternyata yang memenuhu syarat hanya 10 desa yang layak menjadi desa maladministrasi," tuturnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah