-->

Wabup Kotabaru Hadiri Diskusi KASN Dengan Ombudsman RI

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Masalah KASN tentang Penerapan sistem merit, mutasi, dan pengangkatan pejabat tinggi pratama mendapat perhatian dari Ombudsman RI dengan digelarnya diskusi tematik yang dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin, Senin, (22/5/2017) di Jakarta.

Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin mengatakan wajar ada permasalahan yang terjadi karena UU ASN ini baru diterapkan.

"Kami hadir disini untuk memberikan informasi aktual yang terjadi di daerah kami terkait mutasi, dan rangkap jabatan dan pengangkatan jabatan tinggi pratama untuk dicari solusinya dalam mengatasi masalah tersebut, agar tata kelola pemerintahan kita bisa menjadi lebih baik sehingga visi dan misi kita bersama dapat tercapai," jelas Burhanudin.

Tambahnya, hal ini terjadi dikarenakan penerapan sistem merit dalam pelaksanaan UU ASN masih banyak mengalami hambatan yaitu, masih banyak instansi yang belum mempersiapkan prasyarat penerapan sistem merit.

Misalnya, belum menyusun kualifikasi dan standar kompetensi jabatan, belum menerapkan manajemen kinerja sesuai ketentuan, sehingga pemberhentian dari jabatan tidak didukung oleh dokumen dan bukti memadai. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) terlambat terbit, sehingga aturan yang digunakan cenderung tambal sulam.

Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang berlaku secara adil, wajar tanpa diskriminasi. UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan KASN untuk membantu mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, kode perilaku serta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN pada instansi pemerintah.

Selain itu, ekspetasi masyarakat terhadap kepala daerah pemenang pilkada untuk memberikan perubahan yang lebih baik didaerahnya sangat besar, oleh karena itu kepala daerah yang terpilih dituntut cepat untuk mewujudkan visi misi dengan gaya kepemimpinan yang berbeda yang berimbas kepada para pejabat tinggi pratama untuk bisa mengikuti, sehingga percepatan pembangunan dan perubahan didaerah bisa dirasakan.

Perlu diketahui bahwa Ombudsman Republik Indonesia (disingkat ORI) sebelumnya bernama Komisi Ombudsman Nasional adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Dan yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.











- Penulis : Reza Fahlepi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Indocement Bantu Warga Bangun Halte

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Melalui program corporate social responsibility (CSR) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Pabrik Tarjun, Kotabaru, kembali membangun halte angkutan umum di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, yang merupakan salah satu desa binaan perusahaan industri semen merk tiga roda tersebut.

CSR Section Head PT Indocement Pabrik Tarjun Nor Imansyah mengatakan, pembangunan halte tersebut atas usulan pihak Desa Tegalrejo saat Musrenbangdes  tahun 2016 lalu, dengan pertimbangan bahwa tidak ada tempat yang layak bagi warga untuk menunggu angkutan umum, seperti bus, taksi dan lainnya guna melanjutkan perjalanan ke arah Batulicin atau Cantung.

"Memang untuk saat ini jumlah halte yang dibangun hanya satu buah dulu, sambil menunggu usulan warga desa sekitar, kami berharap dengan adanya halte ini tentu bisa mempermudah warga saat menunggu angkutan umum . Dan untuk angkutan umum tidak lagi berhenti di sembarang tempat," ujar Imansyah.

Selain halte, kemarin, manajemen PT Indocement juga meresmikan selesainya pembangunan pagar langgar An-Nur sepanjang 20 meter di Desa Cantung Kiri Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru.
Keberadaan halte ini disambut gembira warga dan pemerintahan desa setempat. Apalagi, penempatan halte itu sangat strategis, yakni di lokasi yang selama ini menjadi konsentrasi warga menunggu angkutan umum dan  angkutan perusahaan untuk menuju sekolah, tempat kerja dan pasar.

Keberadaan halte ini sangat bermanfaat untuk tempat berteduh warga sambil menunggu angkutan umum dan angkutan perusahaan, kata Sekretaris Desa Tegalrejo Suhartono pada peresmian pemakaian halte.

Menurut dia, sebelum adanya halte, para pelajar, ibu rumah tangga atau karyawan yang menunggu angkutan di pinggir jalan atau pangkalan ojek, kini mereka bisa berteduh di halte , sambil menunggu angkutan perdesaan, bus atau mobil travel.

Suhartono berharap, warga bisa memelihara keberadaan halte ini sehingga tetap bersih dan nyaman. juga jangan dicoret-coret, dirusak atau aksi vandalisme lainnya. Mari kita sama-sama pelihara fasilitas publik ini. Nanti kita pasang plang peringatan agar hal tersebut tidak terjadi," katanya.

Selain itu tambahnya, PT Indocement bisa menambah pembangunan halte ini di beberapa lokasi agar banyak masyarakat bisa mengaksesnya. ‘"Kami berharap Indocement tambah maju dan sukses, sehingga lebih berimbas lagi kepada pembangunan desa-desa di sekitarnya," demikian Suhartono.













- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah