-->

Kotabaru Operasikan Angkutan Sampah Modern

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengoperasikan sarana angkutan sampah modern berupa "Garbage Compactor" alat angkut sampah dengan cara mengepres atau memadatkan sehingga sampah yang diangkut lebih banyak.

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Akhmad Rivai, di Kotabaru, Minggu, mengatakan sebenarnya APBD 2016 pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk dua unit Garbage Compactor.

"Namun kenyataannya unit yang tersedia di pabriknya hanya satu Garbage Compactor," katanya.

Mudah-mudahan, tahun depan Kotabaru bisa menambah unit baru dan perusahaan juga telah menyiapkan armada yang dibutuhkan Kotabaru.

Mantan kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru itu menjelaskan produksi sampah di Kotabaru beberapa tahun terakhir meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk "bumi Saijaan" terutama di wilayah perkotaan.

Dalam kondisi normal, produksi sampah di wilayah Kotabaru sekitar 99 meter kubik atau sekitar 30 ton per hari.

Jumlah tersebut akan meningkat drastis manakala terjadi musim buah, dan saat kondisi tertentu.

Untuk mengangkut sampah yang cukup besar tersebut, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru mengoperasikan sedikitnya 12 unit truk sampah masing-masing kapasitas 5,5 meter kubik.

Dengan armada truk sampah yang tersedia, Rivai mengaku terpaksa menjadwal dalam mengangkut sampah, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat terutama saat di jalan raya, karena sampah bisa terbang terkena angin dan air yang ada pada sampah menetes dan menimbulkan bau yang tidak sedap.

Salah satu upaya untuk mengantisipasi bau sampah dan air menetes saat diangkut, serta sampah yang belum sempat terangkut karena terbatasnya waktu pengangkutan, maka disiapkan armada Garbage Compactor.

Keunggulan Garbage Compactor di antaranya, mampu menampung atau mengangkut sekitar 6-10 meter kubik, cukup dua orang tenaga terdiri dari satu sopir dan satu operator. "Sehingga lebih efesien dan efektif," jelas Rivai.

Sementara setiap satu unit mobil truk sampah biasa, hanya mampu mengangkut sekitar 5,5 meter kubik, tenaga yang diperlukan empat orang termasuk sopir, dan bau akan terbang terbawa angin.

Dikatakan, baru dua daerah di Indonesia yang mengoperasikan Garbage Compactor ukuran kecil, yakni, Kabupaten Kotabaru dan Medan. 










- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah