-->

Bupati Kotabaru Hadiri Evaluasi Rancangan Peraturan Desa

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru Sayed Jafar hadiri evaluasi rancangan peraturan desa tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018, Senin (26/2/2018) di Aula Kantor Camat Kelumpang Hulu.

Dalam kesempatan itu bupati membuka langsung acara tersebut dan memberikan arahan bahwa pentingnya sistem administrasi dalam proses penggunaan dana desa.

"Pusat menurunkan dana ke desa dengan pengawasan banyak pihak jadi diharapkan dana desa bisa digunakan dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," jelas Sayed Jafar.

Ditambahkannya, bahwa pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa sebesar 1,5 Milyar setiap desanya, tujuannya untuk peningkatan kualitas taraf hidup masyarakat di pedesaaan,

Ia, pun, mengharapkan pihak desa agar meningkatkan sistem administrasi sehingga pertanggungjawaban dana desa tidak bermasalah, selain itu juga harus mampu menyusun pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"Administrasi itu adalah kunci kesuksesan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKD), Abdul Kadir menambahkan agar kegiatan pembangunan desa digunakan pola swakelola dengan masyarakat setempat sehingga perputaran ekonomi tidak keluar dari desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Assisten Pemerintahan Hariansyah, Asisten Administrasi Umum Gt. Syamsul Bahri, Kepala BPMPD, Inspektorat dan Kepala Dispenda Khairul Aswandi dan rombongan lainnya.










- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah