-->

Akhir Tahun 2021, 168 Pejabat Fungsional Dilantik

Telah Dibaca : 0 kali
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad saat melantik 168 pejabat fungsional di gedung Parisbarantai, Jum'at (31/12/2021)


GEMA, PULAULAUT - Sekitar 168 pejabat administrasi dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dilantik menjadi pejabat fungsional digedung Parisbarantai, Jum'at (31/12/2021) pagi.

Yangmana pejabat fungsional ini tentu akan diuntungkan karena bisa naik pangkat lebih cepat dari pejabat struktural dan untuk pensiun hingga 60 tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu, disampaikan Sekretaris daerah Kotabaru Said Akhmad usai pelantikan terhadap ratusan pejabat fungsional.

"Sebenarnya tidak ada yang dirugikan dengan beralihnya pejabat ini dari administrasi menjadi fungsional malah diuntungkan," ucap Sekda.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru, Minggu Basuki, memang jabatan fungsional madya bisa hingga 60 tahun namun kalau jabatan fungsional muda tetap 58 tahun masa purna tugasnya.

"Ya, kalau dalam rentang waktu dua tahun fungsional muda tersebut bisa naik ke fungsional madya nanti purna tugasnya bisa 60 tahun," tutur Minggu Basuki.

Ia, pun, menambahkan, nantinya kinerjanya sesuai dengan angka kredit dan ditekankan dengan kinerja dilapangan jadi selama lima tahun batas waktu yang diberikan untuk capaian angka kredit dan bila tidak ada laporan maka akan dapat peringatan juga bisa diturunkan menjadi pelaksana.









- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah