-->

Selama 12 hari Akses Jalan Ditutup Bagi Pemudik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk meminimalisir penyebaran virus Corona pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah, takbiran keliling, dan hal lainnya yangmana akan terjadi pengumpulan orang.

Kegiatan tersebut melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Perhubungan, Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya untuk mengisi posko posko baik penutupan ruas jalan bagi pemudik, fery penyeberangan, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

Selama 12 hari dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 akses jalan bagi pemudik akan ditutup oleh petugas gabungan kecuali untuk angkutan sembako, orang sakit, dan hal penting lainnya.

Informasi dihimpun, untuk Kabupaten Kotabaru sendiri ada lima pos penjagaan yang didirikan oleh petugas gabungan yaitu, perbatasan Kalsel Kaltim di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, pelabuhan fery Tanjung Serdang, pelabuhan fery Stagen, taman wisata Siring Laut, dan Pasar Kemakmuran untuk pengamanan mudik lebaran.

Agar kegiatan tersebut berjalan lancar tim gabungan melakukan apel gelar pasukan operasi kepolisian yaitu Ketupat Intan 2021 untuk pengamanan lebaran Idul Fitri yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif di lapangan Polres Kotabaru, Rabu (5/5/2021).

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif selaku inspektur upacara membacakan amanat Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bahwa, operasi ketupat-2021 dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari raya idul fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan Guna mencegah penyebaran covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan Rasa Aman dan Nyaman.

"Ya, kita dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan 90.592 personil Polri, 11.533 personel TNI, dan 52.880 personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehaan, Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya," jelasnya.

personel tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk masyarakat yang masih nekat melaksanakan Mudik, 1.536 Pos Pengamanan terkait gangguan Kmtibmas dan kamseltibcar Lantas,596 Pos Pelayanan dan 180 Pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain," ungkap Kapolri.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah