-->

Bupati dan Wabup Kotabaru Ikuti Opening Pembekalan Kepemimpinan Melalui Virtual

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang baik, kepala daerah harus mempunyai syarat seperti, kekuatan dan kekuasaan (Power), pengikut atau staf (Follower),  kinerja kedepannya pemerintah mau dibawa kemana (Konsep), 

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, tugas pokok yang perlu dipahami oleh kepala daerah adalah Undang undang nomor 23 tahun 2014 harus benar benar dibaca sampai tuntas karena semua aspek pemerintah daerah baik kewenangan, pembagian tugas, dan sanksi sanksi tercantum disana.

"Ya, semuanya lengkap di dalam Undang undang nomor 23 tahun 2014 tersebut tentang pemerintahan daerah, jadi semua kepala daerah harus mengetahuinya," kata Mendagri pada pembukaan pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri gelombang III dan IV secara virtual, Senin (13/9/2021).

Karena ungkap Mendagri, kepala daerah tidak akan mampu membangun dan menstabilkan situasi politik juga keamanan serta mengeksekusi programnya tanpa kerjasama kolaborasi dengan anggota Forkopimda lainnya.

Nampak Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama jajarannya dengan seksama mengikuti jalannya opening pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri gelombang III dan IV tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui virtual.

Informasi dihimpun, dalam pembekalan kepemimpinan ini dibagi dua kategori yaitu, non petahana dan petahana, yangmana untuk non petahana gelombang III ini diikuti oleh 137 peserta dimulai tanggal 13 sampai 17 September 2021.

Sedangkan untuk petahana masuk digelombang IV yang diikuti oleh 46 orang dan dimulai tanggal 20 sampai 24 September 2021 mendatang.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah