-->

Dua Desa di Kotabaru Saling Klaim Tapal Batas

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Tidak adanya titik temu masalah tapal batas antara Desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian dengan Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat dikarenakan kedua belah pihak saling klaim batas desa.

Persengketaan tersebut berlangsung puluhan tahun lamanya sejak tahun 2000 hingga sekarang, sehingga Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melakukan mediasi agar tidak ada perpecahan kerukunan dan pihak yang dirugikan tanpa mengurangi hak masing masing desa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad saat melakukan mediasi kepada perwakilan dua desa di operation room sekretariat daerah, Senin (2/8/2021) kemarin.

"Ya, mereka ada kesepakatan menyerahkan masalah sengketa tapal batas desa ini ke Pemkab Kotabaru untuk bisa menyelesaikannya karena sudah puluhan tahun belum ada titik temu," ucapnya.

Ia, pun, menjelaskan, masalah saling klaim wilayah memang lumrah terjadi akan tetapi ada aturannya yang bisa menyelesaikan dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan nanti akhir Agustus ini masalah tapal batas tersebut diharapkan bisa rampung sehingga tidak ada lagi konflik dimasa mendatang.

Nampak selain sekda mediasi itu juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) masing masing, TNI-Polri, tokoh adat dan masyarakat.

Disisi lain, Ketua BPD Desa Gendang Timburu, Jainudin mengatakan, ia sepakat untuk menyerahkan permasalahan itu kepada pemerintah daerah, dengan harapan bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan sebab sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.

"Memang permasalahan ini sudah lama terjadi walaupun dilakukan mediasi akan tetapi masing masing mengklaim hak mereka jadi tidak ada titik temunya,' ungkap Jainudin.

Padahal tambahnya, sudah ada bukti dukung yang kuat yaitu perjanjian bersama tahun 1954 masalah penetapan batas wilayah masing masing desa, jadi kita lihat nanti bagaimana penyelesaian yang akan diambil oleh Pemkab Kotabaru. 

Senada dengan itu, salah satu tokoh adat Desa Magalau Hulu, Uncun menyambut baik dengan diserahkannya masalah ini kepada pemerintah.

"Kami akan menyerahkan dokumen bukti dukung yang dimiliki, mudah-mudahan ada penyelesaiannya sebagaimana harapan masyarakat adat disana," harapnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah