-->

6 Buah Raperda Disahkan DPRD Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
Sekretaris Daerah H Said Ahmad menghadiri pengesahan 6 buah Raperda pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/12/2021)


GEMA, PULAULAUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melalui panitia khusus menyetujui dan mensahkan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna DPRD masa persidangan II rapat ke 3 tahun 2021/2022, Senin (20/12/2021).

Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mukhni AF didampingi wakil ketua II, Sekretaris Daerah, dan diikuti oleh anggota DPRD Kotabaru, perwakilan Lanal, Kodim 1004, Polres, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, dan Kemenag Kotabaru.

Adapun 6 buah Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang bantuan dana dan beasiswa pendidikan, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dan Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang fasilitas pelayanan jamaah haji, Raperda tentang penyelenggaraan irigasi, dan Raperda tentang penyelenggaraan pertanahan.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar disampaikan Sekretaris Daerah H Said Ahmad, selaku pihak eksekutif menginginkan setelah Raperda ini disahkan selanjutnya dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ia, pun, mengatakan, melalui Perda ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya jamaah haji, mempercepat pelaksanaan pembangunan disektor pertanian, meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan juga dapat mendorong ekonomi kreatif dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta pertanahan.

"Ya, tentu besar harapan setelah Raperda ini disetujui dan ditandatangani bisa dijadikan Perda karena berimbas pada peningkatan pelayanan untuk masyarakat," jelasnya.

Sekda juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat atas dukungan dan perhatiannya sebingga 6 buah Raperda ini bisa disetujui dan ditandatangani bersama.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah