-->

Setda: Masyarakat Bisa Ikut Andil Membangun Daerah Melalui Aplikasi Lapor

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk bisa memberikan pelayanan publik dengan cepat dan tepat kepada masyarakat dalam mengatasi masalah pembangunan, Pemkab Kotabaru melakukan penandatanganan sistem Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Senin (2/3/2020) di Operation Room Sekretaris Daerah.

Melalui sistem aplikasi "Lapor" ini masyarakat bisa ikut andil membangun Kotabaru sebagai pengawas dan melaporkan segala bentuk pembangunan kepada pemerintah agar cepat ditindak lanjuti.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Said Akhmad, kepada gemasaijaanonline, usai melakukan penandatanganan komitmen "Lapor" memang masyarakat bisa melaporkan terkait masalah pembangunan di Kotabaru seperti, pendidikan, kesehatan, jalan, dan lainnya melalui aplikasi "Lapor".

"Ya, semua ini untuk kemajuan Kotabaru karena layanan "Lapor" merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis teknologi informasi sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat," ungkapnya.

Lebih luas dijelaskan Setda, dengan adanya pelaksanaan" Lapor" ini nantinya akan dikelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinir, dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Kotabaru.

Ia, pun, menyampaikan bahwa para pejabat atau ASN dapat merespon pengaduan masyarakat yang diterima secara cepat dan tepat sehingga akan mendorong peningkatan pelayanan publik.

"Sistem pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat jadi kinerja harus lebih bagus dan mampu mengimbangi kemajuan teknologi informasi untuk menyikapi pengaduan dari masyarakat tersebut," bebernya.

Disisi lain, perwakilan Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan Jajang Markoni menjelaskan, terkait pelaksanaan "Lapor" terhitung Monev 2019 Kabupaten Kotabaru sudah memenuhi empat Variabel yaitu peraturan tersedia, selalu login, menanggapi laporan, dan kualitas layanan pengaduan, semuanya sudah cukup baik.

“Kami dari provinsi akan terus mendorong agar Kotabaru bisa dapat masuk 25 besar tingkat nasional,” ujar Jajang.

Sementara itu, perwakilan Ombudsman Maulana Achmadi menuturkan, selama ini pihaknya selalu memantau bagaimana implementasi "Lapor" dijalankan oleh pemerintah daerah termasuk di Kotabaru.

“Sistem "Lapor" adalah pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, apabila tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah maka masyarakat bisa melanjutkan laporannya ke Ombudsman,” jelasnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah