-->

Patuh Pajak, Indocement Terima Penghargaan

Telah Dibaca : 0 kali


GEMA, PULAULAUT - Karena patuh dalam pembayaran wajib pajak daerah kategori pajak mineral  logam dan batuan membuat perusahaan produsen sement merk Tiga Roda, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plan Tarjun menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plant Finance Accounting Department Head PT Indocement Plant Tarjun, Kusnadi Toyib yang diserahkan oleh bupati Kotabaru melalui Sekretaris Daerah Said Akhmad pada rapat kerja kepala Bakeuda, BPKPD, Bapenda, dan BPPRD kabupaten kota se Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Grand Surya, Kamis (25/11/2021).

Plant Finance Accounting Department Head PT Indocement Plant Tarjun, Kusnadi Toyib, mengatakan, ini semua sebagai bentuk apresiasi kewajiban perpajakan Indocement selama tahun 2021 dalam melaksanakan kewajiban perpajakan (self assestment system) sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

"Ya, memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk patuh dalam membayar pajak dalam membangun daerah," ucapnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Kotabaru, Said Akhmad mengatakan, kemandirian fiskal daerah merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintah daerah tanpa tergantung bantuan dari pihak luar termasuk Pemerintah Pusat.

Dipaparkannya, jika mengacu berdasarkan kriteria daerah belum mandiri yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), besaran Indek Kapasitas Fiskal (IKF) nol persen sampai dengan 25 persen.

Sedangkan, IKF tertinggi kabupaten/kota di Kalimantan Selatan hanya sebesar 19,30 persen dan yang terendah sebesar 6,11 persen. Dengan kata lain keuangan daerah seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan masih belum mandiri.









- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah