-->

Warga Terpaksa Antri Berjam Jam Demi Dapatkan Air Bersih

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kemarau masih menyelimuti masyarakat Kotabaru yang berjuluk Bumi Saijaan itu walaupun hujan sudah ada turun membasahi kota tersebut beberapa waktu lalu namun air ledeng milik PDAM masih belum bisa mengalir karena embung penampungan masih kering.

Warga seakan berpacu dengan waktu untuk mendapatkan air bersih sebagai keperluan sehari hari dengan terpaksa harus mengantri berjam jam hingga dini hari belum lagi tenaga terkuras dan pengeluaran keuangan bertambah dan pemandangan ini pasti terjadi bila kemarau tiba yang harus diterima oleh warga Kotabaru walau terpaksa.

Beragam keluhan yang dilontarkan oleh warga bervariasi diantaranya keluhan warga sebut saja Nana, tiap hari siang malam cuma air yang di jaga sampai subuh padahal kita juga ada kerjaan lain.

"Mudah mudahan kemarau segera berakhir jadi kita tidak terlalu berat beban hidup baik waktu, tenaga, dan keuangan, pokoknya semuanya lah lain halnya orang yang mampu tinggal telpon pasti datang air," keluh Nana.

Setelah pengumuman resmi dari PDAM per 20 September kemarin terkait pemberhentian distribusi air ke pelanggan disebabkan waduk Gunung Ulin milik PDAM sudah kering sehingga pelanggan yang dilayani melalui IPA Gunung Relly, IPA Gunung Perak, IPA Gunung Pemandangan, total dihentikan pendistribusiannya.

Informasi yang dihimpun tim Gema saat ini sebagian warga mengambil air kepada pengelola sumur bor dengan harga Rp 750 per jiregen itu pun harus antri dan ada pula menggunakan jasa air tandon Rp 60.000 hingga 70.000 rupiah itu juga harus menunggu antrian pengantaran.

Humas PDAM Kotabaru Syarwani, menyampaikan, kami terpaksa menghentikan pendistribusian air bersih kepelanggan karena waduk yang ada di Gunung Ulin sudah Kering hingga mengakibatkan 3 IPA milik PDAM yaitu, Gunung Relly, Gunung Perak, dan Gunung Pemandangan, pendistribusiannya dihentikan.

"Ya, tidak bisa lagi mengalir karena dari batas normal ketinggian air di waduk Gunung Ulin itu sekitar 600 cm namun tersisa sekarang hanya 45 cm saja," ungkap Syarwani.

Lebih luas dijelaskannya, bahwa, masyarakat bisa mengajukan permohonan permintaan air melalui tangki ke kantor PDAM Kotabaru untuk mengisi Blanko permohonan atau melalui call center: 0823 5875 4069.

"Ada dua layanan mobil tangki yaitu, layanan mobil tangki BPBD menyuplay air bantuan pemerintah( gratis), sedangkan layanan mobil tangki PDAM, menyuplay permintaan Individu/per orangan, Instansi( berbayar pengganti operasional)," jelas Syarwani 










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

IKAHI Wilayah Hukum Banjarmasin Lakukan Pembinaan dan Diskusi di Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Puluhan pejabat pengadilan tinggi di 13 kab/kota se Kalimantan Selatan yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) wilayah hukum pengadilan tinggi Banjarmasin menggelar pembinaan dan diskusi hukum di Kabupaten Kotabaru, Sabtu (28/9/2019) di aula Gedung Paris Barantai.

Acara ini berlangsung dari tanggal 27-29 September 2019 dengan rangkaian acara diantaranya di wisata punycak hutan meranti, senam gembira di wisata pantai gedambaan, diskusi di gedung Paris Barantai, dan ramah tamah bersama pejabat Pemkab Kotabaru di taman Siring Laut.

Program ini rutin dilakukan IKAHI Wilayah Hukum Banjarmasin setiap 4 bulan sekali bergiliran di 13 kab/kota setelah melakukan lebih dulu siapa yang ditunjuk sebagai panitia atau tuan rumah.

Dalam wawancaranya kepada wartawan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Yohannes Ether Binti, SH, M.Hum, mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah program rutin bulanan IKAHI Kalsel dan selain menyamakan persepsi juga menambah pengetahuan dan mempererat silaturrahmi antara para hakim se Kalimantan Selatan.

"Kegiatan ini memang rutin dilakukan setiap 4 bulan sekali sesuai hasil kesepakatan nantinya dimana yang akan menjadi tuan rumah dan sebelum di Kotabaru kemarin dilaksanakan di Tanjung Tabalong," ungkapnya.

Lebih luas dijelaskan Yohannes, untuk sekarang ini wilayah hukum kita di Kalimantan Selatan ini rata rata pengadilan negerinya semua sudah teragreditasi A dengan melaksanakan pelayanan publik dan keterbukaan informasi secara transparan.

Ditambahkan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Kukuh Kurniawan, SH, MH, saat ini pelayanan diera modern dan digitalisasi sekarang sudah diberlakukan satu pintu atau ruang tamu terbuka dalam artian tidak ada lagi hakim atau aparat langsung bersentuhan dengan orang tersebut namun harus di dampingi.

"Hal ini sesuai dengan visi misi Mahkamah Agung bahwa diera digitalisasi ini setiap pengadilan tinggi diseluruh Indonesia harus bebas korupsi dengan pelayanan terpadu satu pintu jadi tidak sembarang orang bisa masuk," kata Kurniawan.

Hingga berita ini diterbitkan nampak para pejabat pengadilan tinggi wilayah hukum Kalimantan Selatan yang tergabung di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 13 kab/kota se Kalsel masih asik melakukan sesi diskusi masalah hukum.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah