-->
HEADLINE
Loading...

Sayed Jafar Hadiri Rakornas Penanganan Konflik Sosial

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menghadiri Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang digelar Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) Republik Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta (15/03.

Rakornas Tim terpadu penanganan konflik sosial yang berlangsung selama satu hari ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, bertujuan untuk menjamin stabilitas keamanan di daerah dan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah maupun  antar instansi, yaitu pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencegah konflik sosial terjadi.

Kemendagri menggandeng unsur dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI/POLRI dan lainnya. Sehingga, setiap kerawanan di daerah, baik kerawanan konflik, narkoba, dan bencana, dapat segera terdeteksi dan diantisipasi.

Secara umum pengertian konflik sosial adalah sebagai suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya. Latar belakang adanya konflik adalah adanya perbedaan yang sulit ditemukan kesamaannya atau didamaikan baik itu perbedaan kepandaian, ciri fisik, pengetahuan, keyakinan, dan adat istiadat.  










- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pejabat di Kotabaru Kembali Bergeser Posisi, 269 Orang Dilantik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Gerbong pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali dirombak. Itu menyusul kembali dilaksanakan pelantikan pejabat Administrator dan Pengawas oleh Wakil Bupati Ir Burhanudin mewakili Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH, Senin (13/3/2017) siang.

Seperti sebelum-sebelumnya pelantikan berlangsung di Gedung Paris Barantai, Jalan Jenderal Sudirman Kotabaru. Adapun pejabat administrator dan pengawas yang dilantik berjumlah 249 orang. Terdiri atas sebanyak 63 orang pejabat administrator dan sebanyak 186 orang pejabat pengawas.

Ratusan orang pejabat dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kotabaru yang dibongkar pasang, mereka secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati Kotabaru Ir Burhanudin.

Hadiri dalam pelantikan perwakilan masing-masing Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) kabupaten kotabaru.

Sekadar diketahui, sebuah proses pelantikan merupakan hal yang wajar dan kerap terjadi, baik di lingkungan pemerintah kabupaten kotabaru. Namun upaya bentuk dari `penyegaran` itu juga kerap dilakukan di instansi-instansi lainnya.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH dalam sambutannya yang dibacakan Wakilnya Ir Burhanudin mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan terhadap administrator dan pengawas, selain untuk penyegaran.

Juga dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di beberapa satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).










- Sumber : banjarmasin.tribunnews.com
Share:

Bupati Kotabaru Tandatangani MOU WKDS

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menandatangani MOU wajib kerja Dokter (WKDS) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo di Hotel Grand Sahid, (09/03), Jakarta.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar, mengatakan dengan adanya Program WKDS dari Kementerian Kesehatan ini akan berdampak positif kepada Kabupaten Kotabaru dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan yang maksimal.

"Syukur Alhamdulillah, dengan adanya program WKDS ini, masyarakat Kotabaru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari Dokter Spesialis yang telah ditugaskan di Kabupaten Kotabaru", ucap Sayed Jafar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Ernawati menyampaikan, nantinya para dokter spesialis yang ditugaskan akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kotabaru.

Ernawati mengharapkan dengan ditugaskannya para dokter spesialis ini Kabupaten Kotabaru tidak kekurangan dokter spesialis lagi, sehingga masyarakat Kabupaten Kotabaru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Bersamaan dengan itu Dr. Nanang yang menjabat direktur RSUD Kotabaru menambahkan dengan adanya program WKDS ini merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, khususnya doktwr spesialis bedah, spesalis anak, spesialis kandungan, spesialis penyakit dalam dan spesialis anastesi.

Program WKDS ini merupakan  upaya pemerataan dokter spesialis, yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis (WKDS) yang telah disahkan pada 12 Januari 2017 lalu.

Dalam program WKDS ini telah mengatur bagi setiap dokter spesialis yang baru lulus pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri per 12 Januari, akan memiliki kewajiban untuk menjadi peserta WKDS dan ditempatkan di rumah sakit pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lokasi penempatan dokter spesialis dibagi menjadi tiga bagian yang diprioritaskan pada rumah sakit daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan; rumah sakit rujukan regional; rumah sakit rujukan provinsi.

Pendistribusian tenaga dokter spesialis disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah yang membutuhkan. Bupati dan walikota berhak mengajukan usulan kebutuhan dokter spesialis kepada Gubernur melalui Dinas Kesehatan Provinsi. Kemudian Gubernur mengajukan usulan kebutuhan dokter spesialis di wilayahnya kepada Menteri berdasarkan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan provinsi.










- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah