-->
HEADLINE
Loading...

Bupati Kotabaru Terima DIPA Dari Gubernur Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BANJARBARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menerima DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sebesar Rp23,371 triliun yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, di Gedung Idham Chalid, kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (14/12/2017).

Dalam kesempatan itu H Sayed Jafar mengatakan untuk tahun anggaran selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan fokus dalam pembangunan insfrastruktur jalan, karena sangat penting fungsinya sebagai urat nadi perekonomian masyarakat Saijaan,

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengatakan, penyerahan DIPA yang lebih cepat itu akan berdampak pada pelaksanaan program dan kegiatan yang lebih efektif, sehingga pembangunan cepat dirasakan rakyat Kalimantan Selatan.

"Proses pelelangan pekerjaan akan lebih cepat dan pelaksanaannya juga bisa cepat sehingga realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan semakin cepat," katanya.

Perlu diketahui bahwa dana transfer daerah dialokasikan sebesar Rp16,00 triliun meliputi dana transfer ke daerah untuk provinsi Rp2,69 triliun dan transfer daerah ke kabupaten/kota sebesar Rp13,31 triliun.

DIPA yang diserahkan, sebanyak 321 DIPA untuk satker dalam wilayah kerja kantor pelayanan perbendaharaan negara Banjarmasin, meliputi Pemprov Kalsel.

Selanjutnya, DIPA Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, sedangkan DIPA daerah lainnya diserahkan pada masing-masing KPPN di daerah.










- Penulis : Reza - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Tiga Roda Raih Penghargaan Platinum Indonesia CSR Award 2017

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa tbk., selaku produsen semen Tiga Roda, mendapatkan penghargaan tingkat platinum dalam ajang "Indonesia CSR Award 2017". Kamis (30 /11/2017) di Balai Kartini Jakarta, ajang bergengsi ini diprakrasai oleh Corporate Forum For Community Development (CFCD) Indonesia.

Karena Tiga Roda dianggap berhasil dalam mengaplikasikan program pemberdayaan masyarakat berorientasi lingkungan, seperti yang dijalankan Tiga Roda di Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Tiga Roda melakukan pelestarian Mangrove yang juga bermanfaat dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Langadai.

Tidak hanya mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut dengan pelestarian mangrove, Tiga Roda juga mengenalkan manfaat ekonomis dari Pohon Mangrove kepada masyarakat setempat. Hasil olahan Mangrove seperti sirup dan sabun dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menginisasi pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis lingkungan.

Program ini berawal dari banyaknya masyarakat Desa Langadai yang melakukan pemotongan Pohon Mangrove untuk dijadikan kayu bakar. Pada waktu itu, wilayah ini menjadi rentan akan intrusi air laut, atau peristiwa perembesan air laut ke tanah daratan yang menyebabkan air di daratan menjadi payau. Mengingat lokasi yang cukup dekat dengan salah satu pabrik Indocement, Perusahaan tergerak untuk mencegah terjadinya bahaya tersebut.

Pada tahun 2012, bersama dengan akademisi di wilayah Kalimantan Selatan, Tiga Roda melakukan pencegahan pembalakan liar Pohon Mangrove.  Secara konsisten Tiga Roda melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk menghentikan pembalakan liar Pohon Mangrove. Selain itu, masyarakat juga diedukasi dengan mengetahui pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem laut dan manfaat Pohon Mangrove sebagai bagian dari peningkatan perekonmian masyarakat Desa Langadai.

Bahkan, saat ini Tiga Roda juga sedang merancang perencanaan wilayah hutan Mangrove sebagai area pelepas-liaran satwa langka Bekantan, yang sebelumnya telah diselamatkan dan mendapat perawatan di IWEC (Indocement Wildlife Education Center).

IWEC merupakan pusat pelatihan dan penyelamatan satwa langka endemik Kalimantan Selatan. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah kepunahan satwa langka Bekantan, Owa-Owa dan Rusa Sambar, yang secara perlahan mulai terancam habitatnya

Program-program yang dijalankan Tiga Roda tersebut, merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) dan sebagai bentuk kontribusi Perusahaan dalam mendorong tercapainya tujuan ke-14 dalam Sustainable Development Goals (SDG’s) pada 2030, yakni menjaga ekosistem laut dengan melakukan pelindungan dan penggunaan samudera, laut & sumber daya kelautan secara berkelanjutan.

Dengan komitmen dan keseriusan dari Tiga Roda terhadap program-program lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Perusahaan tidak semata-mata hanya ingin mendapat pengakuan dari stakeholders dengan meraih penghargaan bergengsi, tetapi juga mendorong tercapainya kemandirian dalam bermasyarakat yang akhirnya menciptakan suatu kehidupan bermutu bagi generasi mendatang.











- Penulis : Press Release - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

TP PKK Kotabaru Gelar Sosialisasi Anak Berkebutuhan Khusus

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT- TP PKK Kabupaten Kotabaru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK), Selasa (21/11) di aula kantor TP PKK Kotabaru.

Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kotabaru Hj. Siti Mariani Burhanudin saat membuka sosialisasi penanganan ABK mengatakan, sosialisasi ini tujuannya memberikan wawasan dan pengetahuan kepada seluruh kader PKK agar ABK dapat diberikan hak yang sama untuk berkembang.

"Kami sangat senang menerima ilmu sehingga membuka wawasan kami untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dalam memperlakukan ABK dengan hak yang sama dalam berkembang". Tutur Mariani.

Penanganan terhadap anak berkebutuhan khusus adalah amanat yang tertuang dal UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003. Dimana dalam sistem pendidikan nasional sudah menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, meningkatkan mutu, relevasi dan efisiensi pengelolaan manajemen pendidikan.

Termasuk didalam UU yang ada sudah mengatur tentang pendidikan khusus dan layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang berada di sekolah khusus maupun sekolah umum. Karena negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk memiliki perbedaan kemampuan (difabel).

Penanganan anak berkebutuhan khusus perlu dilakukan sejak dini, seluruh anak harus mendapatkan hak-hak sipilnya, hak lingkungan keluarga, kebebasan dan pengasuhan serta hak-hak dasar lainnya sebagai manusia, sehingga tidak ada tembok pemisah antara anak berkebutuhan khusus dengan anak yang biasa.










- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah