-->
HEADLINE
Loading...

Tim Pansus DPRD Kotabaru Sampaikan 4 Buah Raperda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kotabaru menyampaikan laporan akhir empat buah raperda dalam rapat paripurna kelima masa persidangan ketiga di lantai tiga gedung DPRD, Rabu (30/5/2018).

Perwakilan pansus masing masing raperda menyampaikan laporan akhirnya yaitu, dari pansus satu oleh Eni Suhastati  tentang pemekaran Kecamatan Pulaulaut Utara dan pembentukan Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Dan pansus dua oleh Maulid Akbar, tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kesehatan pada kawasan terpencil, juga dari Nurul Kencana Sari, tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, pansus tiga oleh Edriansyah, tentang rencana induk pembangunana kepariwisataan Kabupaten Kotabaru tahun 2018 - 2025.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru H Burhanudin bahwa, peraturan daerah ini akan segera disampaikan kepada gubernur Kalsel untuk dapat regestrasi dan diundangkan dalam lembaran daerah Kotabaru.

Dan kepada masing masing SKPD sesuai tupoksinya segera menyusun kerangka operasional dan mensosialisasikan perda ini secara optimal kepada masyarakat luas.

Selain itu, juga diharapkan peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dan eksekutif agar kinerja yang dilaksanakan bukan sekedar apa yang diinginkan saja akan tetapi apa yang dibutuhkan oleh maayarakat.

DPRD sebagai mitra kerja telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, sebab perda ini merupakan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat dalam membangun daerah agar lebih maju.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Sekda Kotabaru Harapkan Insentif Guru Agama Bisa Meningkat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sekretaris Daerah Said Akhmad saat membuka sosialisasi pemberian insentif guru honorer yang diselenggarakan bagian Kesra Setda Kotabaru di Gedung Paris Berantai, Rabu (30/5/2018), mengharapkan adanya kenaikan insentif bagi pengajar di sekolah RA, MI, dan MA di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.

Peran serta guru mengaji sangat penting sebab pendidikan agama menjadi faktor inti dalam perkembangan pembentukan mental dan kesejahteraan bangsa khususnya pada generasi muda.

Saat ini, ungkap Said Akhmad, jumlah besaran insentif yang diberikan kepada guru disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengacu kepada peraturan pusat.

"Mudah mudahan kalau PAD Kotabaru meningkat, nantinya anggaran untuk insentif tersebut bisa ditingkatkan juga" harapnya.

Ia, pun, memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi pemberian insentif kepada guru guru honorer RA, MI, dan MA, sebab dengan insentif tersebut bisa membantu perekonomian para guru.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra   Zabidi menjelaskan sosialisasi ini dilaksanakan guna menyampaikan aturan tata cara pemberian insentif serta penyamaan data agar program kegiatan ini tepat sasaran.










- Penulis : M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Wabup Kotabaru Hadiri Kegiatan Pemusnahaan Barang Bukti

Telah Dibaca : 0 kali

GEMA, PULAULAUT - Wakil Bupati Kotabaru H Burhanuddin yang juga Selaku Kepala BNNK Kotabaru beserta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (23/4).

Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Narkotika jenis Shabu seberat 11,276 gram, Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 5 butir, Obat jenis Zenit sebanyak 167.738 butir, Obat jenis Dextro sebanyak 4.187 butir, Obat jenis THD sebanyak 26.023 butir, Obat jenis Double L sebanyak 5.112 butir, minuman keras, handphone, produk-produk yang tidak memenuhi standar, Mercuri, borax dan potasium, kosmetik dan senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Indah Laila mengatakan pemusnahan ini merupakan barang bukti tindak pidana umum sejak bulan April 2017 sampai bulan Maret 2018 ini.

"Ini merupakan hasil kerja sama yang sangat baik antara aparat penegak hukum," ujarnya.

Indah menjelaskan, Sebagai lembaga yang melaksanakan tugas penuntutan dan eksekutorial, pihaknya juga mempunyai tugas pencegehan.

"Setelah kita melihat situasi dan fakta penanganan perkara, ternyata perkara yang paling dominan adalah obat-obatan terlarang, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pemberitahuan tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang sangat merugikan pada sipemakainya," terangnya.

Selain pemusnahan barang bukti lanjutnya, kami juga telah melaksanakan putusan pengadilan berupa pembayaran biaya Tilang dengan pendapatan sebesar Rp 589.400.000, pembayaran Denda dan pembayaran biaya perkara dengan pendapatan sebesar Rp 300.000.000.

Selain itu, kami juga melaksanakan perampasan barang bukti berupa uang sebesar Rp 87.013.000 dan pendapatan biaya perkara sebesar Rp 1.297.500 total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 977.710.500, tutup indah.










- Penulis : Humas/M. Shabirin - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah