-->
HEADLINE
Loading...

MUKK Kotabaru Gelar Musyawarah Adat Dayak

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, HAMPANG - Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK) Indonesia Kabupaten Kotabaru mengadakan musyawarah yang dikemas dalam urun rembuk para kepala adat se Kabupaten Kotabaru dengan tema penguatan persatuan dan kesatuan masyarakat adat dayak, penyamaan acara adat babalian, dan tata krama ibadah kaharingan, Selasa (19/2/2019) di Balai Adat Babalian Desa Hampang.

Dalam kegiatan tersebut nampak hadir Camat Hampang, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kesbangpol, dan tokoh adat kaharingan.

Ketua Dewan Musyawarah Pusat Majelis Umat Kepercayaan Kaharingan (MUKK) Kotabaru Sukirman.R, kepada awak media mengatakan, musyawarah ini bertujuan untuk membertahukan kepada masyarakat bahwa kepercayaan kaharingan sudah diakui dan di sahkan oleh pemerintah.

"Ia, memang sudah diakui oleh pemerintah jadi kepercayaan kaharingan ini jelas sudah keberadaannya baik administrasi kependudukan, pendidikan, kebudayaan, dan agamanya secara hukum sah," ungkap Sukirman.

Selain itu, tambahnya, perilaku, tata krama, adat istiadat, dan hukum adat menjadi perhatian bersama para tokoh adat kaharingan di Kotabaru untuk dibenahi diantaranya masalah ibadah babalian agar seragam maupun memahami pegangan leluhur baik sejarah dan keyakinan umat kaharingan.

Dalam kesempatan itu Camat Hampang Sumarno, mengatakan, kepercayaan Kaharingan ini sudah diakui oleh pemerintah dan sejajar dengan agama lain di Indonesia namun masih ada permasalahan dibidang pendidikan kaharingan sehingga tarap pendidikan mereka belum sejajar dengan yang lainnya.

"Baru satu dari enam kecamatan yang sudah terdaftar memiliki pendidikan kepercayaan kaharingan yaitu di Kecamatan Pamukan Barat, jadi kami akan berkoordinasi dan mendaftarkan pendidikan tersebut kedinas terkait agar pendidikan mereka bisa sejajar juga," ungkap Sumarno.

Ia, berharap, dengan adanya musyawarah ini nantinya bisa didapatkan pemikiran yang sama tentang tata cara beribadah dan penetapan perayaan adat kaharingan tersebut sebab selama ini mereka belum ada persamaan dalam beribadah padahal jumlahnya cukup banyak.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Mukhni Minta Ada TPA di Kecamatan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, TANJUNG SELAYAR - Wakil Ketua II DPRD Kotabaru H Mukhni, AF meminta agar pemerintah daerah harus membuatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Laut Selatan, dan Pulau Laut Kepulauan, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke laut.

Hal tersebut disampaikam Mukhni pada saat acara Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, Selasa (11/2/2019).

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa masyarakat setempat membuang sampah kelaut karena tidak adanya tempat pembuangan sampah khusus sehingga menyebabkan keadaan laut tidak sehat seperti ikan dan terumbu karang serta biota laut lainnya tercemar.

"Kami sudah mengusulkan sekitar 4 Hektar lahan kosong kepada pemerintah untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sampah dikecamatan namun sampai sekarang belum terealisasi, ungkap Mukhni.

Memang kita tahu semua bahwa saat ini keuangan daerah tidak akan cukup untuk merealisasikan semua usulan Musrenbang tersebut maka itu harus dicari usulan mana yang menjadi prioritas terlebih dulu.

Padahal tambahnya, dengan adanya tempat pembuangan sampah tersebut tentunya warga setempat tidak akan lagi membuang sampah kelaut dan akan ada pengelolaan sampah yang baik seperti menjadikannya pupuk kompos dan lainnya.

Selain itu tambah Mukhni, nantinya harus ada pengadaan armada baik mobil ataupun tosa untuk transportasi angkutan sampah itu dan pastinya akan ada penambahan tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran.

Dalam kesempatan itu pula Mukhni juga menyinggung masalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang tidak berlaku lagi sejak per 1 Januari 2019 tentunya hal itu sangat memberatkan warga tidak mampu dipedesaan yang ingin berobat ke kota.

Seharusnya jelas Mukhni, SKTM tersebut harus konek dengan BPJS dan harus ada kategori warga miskin sehingga masyarakat yang kurang mampu tidak dipersulit untuk berobat.

"DPRD hanya mengakomodir usulan saja namun yang menjalankan adalah pihak eksekutif jadi kita harus butuh data akurat tentang daerah setempat diantaranya kategori miskin itu apa dari penghasilan atau dari segi mana parameter miskin tersebut sebab tujuan eksekutif dan legislatif sama untuk menuntaskan kemiskinan," bebernya.

Disisi lain Camat Pulau Laut Tanjung Selayar, Paimin Silalahi tidak menampik banyaknya keluhan warganya terkait tidak berlakunya lagi SKTM per 1 Januari 2019 kemarin.

Namun diungkapkannya, bahwa warga masih bisa dilayani tergantung masalahnya mendesak atau tingkat penyakitnya apa jadi tidak semua SKTM di tolak.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait masalah tidak berlakunya SKTM ini tentang data warga yang memang benar benar tidak mampu ataupun ada kategori miskin itu bagaimana sehingga tidak mempersulit warga dan salah sasaran," jelas camat.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Indocement Dukung Gerakan Revolusi Hijau

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, SIDOMULYO - Dalam rangka mempertahankan dan menjaga kelestarian alam yang sudah mulai berkurang setiap tahunnya membuat pihak Indocement turut mendukung gerakan pemerintah dalam menggalangkan revolusi hijau di pelosok Indonesia.

Kegiatan tersebut dilaksanakan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) Plant Tarjun, Kotabaru bekerjasama dengan KPH Cyantung Dinas Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan dalam penanaman pohon di area persemaian permanen, Selasa (12/2/2019) di Quary Mining Indocement Desa Sidomulyo Kecamatan Kelumpang Hulu.

Hal tersebut juga dirangkai dalam kegiatan bulan K3 tahun 2019 untuk mendukung gerakan revolusi hijau di Provinsi Kalsel, yang terus di galakan oleh Gubernur Kalsel.

Dept Head Mining Andi Munir, mengatakan bahwa kami sejalan dengan program pemerintah Kalsel mengenai revolusi hijau ini dengan melakukan penanaman 500 pohon aneka macam jenis kayu bersama KPH Cantung di lahan nganggur area Quarry.

"Hal ini kami lakukan rutin setiap tahun back to Nature bersama masyarakat, Muspika , Stackholders, mudah mudahan aktivitas kebiasaan seperti ini bisa di lakukan semua orang," ungkap Andi Munir

Gerakan revolusi hijau ini tidak hanya dilaksanakan di lokasi perusahan wilayah kotabaru saja akan tetapi  juga dilakukan di lingkungan warga, komunitas pencinta alam dan masyarakat yang peduli terhadap hutan.

Dalam kesempatan acara kegiatan itu dihadiri oleh Kepala KPH Cantung, Munandar beserta Jajaran Dinas Kehutanan, sedangkan dari perusahaan semen tiga roda tersebut turut hadir Management Indocement Hakim Muhammad, Mining Dept Head Andi Munir, SHECSR Dept Head Teguh Iman Basuki, Dept Head Legal Indocement Bobby Wardana, serta Jajaran Pimpinan PT Pama Indomining.

Disisi lain KPH Cantung Munandar mengatakan, acara penanaman bersama pihak Indocement ini menindak lanjuti MOU yang sebelumnya sudah di sepekati bersama dengan Dinas Kehutanan. Jadi ini adalah momen penting dimana kerja sama antara pihak swasta dengan pemerintah untuk bahu membahu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan diantaranya adalah menggalakkan revolusi hijau, pungkasnya.

Adapun lokasi yang di gunakan untuk penanaman pohon ini seluas 20 Hektar yang meliputi lahan persemaian seluas 2 Hektar yang telah ditanami sejak bulan Nopember 2018 dan sisa 18 Hektar merupakan demplot yang masih berpotensi untuk dikembangkan lagi, dilokasi ini juga dilengkapi dengan pembangunan paseri dan diharapkan 3 bulan kedepan sudah selesai Insya Allah bisa di resmikan oleh Gubernur Kalsel.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah