-->
HEADLINE
Loading...

Ratusan Paket Sembako Disalurkan Untuk Warga Pamukan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PAMUKAN - Tiba waktunya giliran warga di pamukan mendapatkan bantuan paket sembako dari pemerintah daerah seperti halnya desa lain yang lebih dulu mendapatkannya akibat dampak Covid-19 yang saat ini melanda masyarakat Kotabaru khususnya dan dunia umumnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far bersama rombongan menyerahkan bantuan itu secara simbolis kepada camat dan kepala desa setempat yang nantinya dibagikan kepada warga yang berhak menerima.

Untuk Kecamatan Pamukan Utara mendapatkan bantuan 540 paket sembako, Kecamatan Pamukan Barat 272 paket sembako, dan Kecamatan Sungai Durian mendapatkan 360 paket sembako.

Selain bantuan sembako orang nomor satu di Bumi Saijaan itu juga menyerahkan tiga unit mobil ambulance kepada Desa Rantau Jaya, Desa Betung, dan Desa Balaimea, Rabu (17/6/2020).

Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far berpesan agar bantuan yang telah diberikan agar dipergunakan sebaik mungkin khususnya mobil ambulance sebab alat transportasi ini sangat dibutuhkan warga.

"Kami harap bantuan ini agar dijaga dan dipelihara sesuai dengan pemanfaatannya bagi warga setempat," ucap bupati.

Ia, pun, tak henti hentinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokol kesehatan dari pemerintah seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, untuk kesehatan bersama dalam menghadapi covid-19 sekarang.

Disisi lain, Plt Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza kembali mengingatkan bahwa bantuan ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah kepada masyarakat di 22 kecamatan dalam membantu meringankan beban warga disuasana pandemi Covid-19 sekarang.

"Bantuan ini diserahkan bertahap di tiap kecamatan dan desa sesuai data yang ada sehingga pembagian nantinya tepat sasaran sesuai harapan," ungkapnya.










- Penulis : Fachrizal - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Satu Orang PDP Asal Kotabaru Meninggal Dunia di Tanbu

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Melalui press release, Selasa (16/6/2020) dihalaman kantor bupati, juru bicara gugus tugas Covid-19 Said Akhmad yang juga Sekda Kotabaru menyampaikan bahwa, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kotabaru meninggal dunia di Tanah Bumbu.

Informasi itu ungkap Said Akhmad, diterima dari Kasi Surveilans dan Imunisasi Kabupaten Tanah Bumbu, bahwanya pasien inisial N (80) perempuan asal Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, telah meninggal dunia pada 9 Juni lalu di Rumah Sakit Dr Andi Abdurahman Tanah Bumbu dan berdasarkan hasil swab pada tanggal 15 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19.

"Ya, memang satu orang PDP asal Kotabaru Meninggal di Tanah Bumbu dan terkonfirmasi positif covid-19," ucapnya.

Lebih luas dibeberkan Said Akhmad, kronologis kejadian bahwa sebelumnya N (80) perempuan datang ke UGD Puskesmas Serongga dengan keluhan sesak nafas sehingga dilakukan Rapid Test dengan whole blood dan hasilnya non reaktif, akhirnya pihak Puskesmas Serongga pun melakukan rujukan ke Tanah Bumbu sejak tanggal 6 Juni lalu.

Dan tiba di UGD Rumah Sakit Dr H Andi Abdurahman Tanah Bumbu, pasien kembali dilakukan Rapid Test dengan serum dan hasilnya Reaktif, sehingga dirawat isolasi dengan prosedur covid 19 namun tak bertahan akhirnya meninggal dunia pada 9 Juni 2020, atas persetujuan pihak keluarga penguburan pun dilakukan di Tanah Bumbu sesuai SOP Covid-19.

Berdasarkan riwayat perjalannya, kata Said Akhmad, N (80) perempuan sebelumnya pada 19 sampai 23 Mei 2020 juga pernah dirujuk ke RSUD Tanah Bumbu, kemudian membaik sehingga dipulangkan ke Serongga, kemudian tanggal 6 Juni kembali ke Puskesmas Serongga dan dirujuk kembali ke Tanah Bumbu.

Dari kejadian tersebut maka dilakukan tracking pada kontak erat pasien dan ditemukan ada 29 orang sehingga akan dilakukan Rapid Test kepada mereka untuk mendapatkan hasil yang valid..










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kembali, Pemkab Kotabaru Terima Predikat WTP ke-5

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk kesekian kalinya Pemkab Kotabaru menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Predikat WTP ini adalah untuk yang kelima kalinya diterima Pemkab Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far didampingi Ketua DPRD Syairi Mukhlis disaksikan Kepala SKPD terkait dan undangan, Selasa (16/6/2020) di Operation Room Setda Kotabaru.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Tornanda Syaifullah melalui video conference terhadap 13 kab /kota se Kalimantan Selatan.

Ia, pun, meminta kepada pemerintah kab/kota se Kalimantan Selatan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Disisi lain, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengungkapkan, penghargaan WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif dalam hal menyelesaikan laporan keuangan.

"Iya, ini WTP yang kelima kalinya diperoleh daerah kita berkat kerjasama semua pihak," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, mengapresiasi atas prestasi WTP yang diraih oleh Kabupaten Kotabaru.

"Kami dari DPRD akan terus mendukung kegiatan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Terkait bahan evalusai dari BPK, tentu saja akan menjadi rekomendasi bersama agar menjadi lebih baik lagi.













- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah