-->
HEADLINE
Loading...

Desa Rampa Akan Dijadikan Ikon Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Siapa yang tak kenal Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru dengan pemukiman padat penduduk dan berada ditengah ibukota Kotabaru belum tertata rapi.

Melihat kondisi tersebut pemerintah daerah akan menjadikan Desa Rampa sebagai ikon Kotabaru dengan menata tempat pemukiman warga hingga rapi dan layak huni.

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada acara peletakan batu pertama kolaborasi pembangunan rampa indah di Desa Rampa, Jum'at (25/9/2020).

"Kita akan menjadikan Desa Rampa ini indah baik penataan, kebersihan, juga sarana prasarananya," ucap bupati.

Selain itu ungkap Sayed Jafar, nantinya disini bukan hanya dibangun rumah saja akan tetapi juga akan dibangun jembatan dan sarana prasarana lainnya yang dibutuhkan oleh warga setempat.

Memang tambahnya, program ini sudah lama direncanakan dan akhirnya hari ini dilakukan peletakan batu pertama, dengan harapan nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru khususnya warga Desa Rampa.

Disisi lain, Dardjat Widjunarso selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan menyampaikan, dengan adanya peletakan batu pertama ini tentu kami akan secepatnya berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Ya, secepatnya kami akan berkoordinasi agar pembangunan ini lancar dan selesai tepat waktu," jelasnya.

Ia, pun, meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Kotabaru kiranya pembangunan ini berjalan lancar dan kedepannya Desa Rampa bisa menjadi ikon Kotabaru.

Diakhir acara Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan secara simbolis diantaranya, sertifikat gratis kegiatan DAK Integritas, buku tabungan Bank Kalsel untuk bantuan perumahan swadaya, buku tabungan Bank BNI untuk bantuan stimulan perumahan swadaya.

Dan bantuan dua buah spead boat (Pusling air) untuk Puskesmas Marabatuan dan Puskesmas Sungai Bali.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Lima Ribu Keluarga Penerima Manfaat Dapat Bantuan Beras

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan sendiri mendapatkan bansos tersebut sebanyak 5.149 KPM dan PKH ditandai dengan pemberian sembako secara simbolis pada acara launching bansos oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, dihalaman Kantor Bulog Kotabaru, Jum'at (25/9/2020).

Bansos beras ini berlangsung selama tiga bulan yaitu, untuk bulan Agustus dan September 2020 sebanyak 30Kg atau dua karung beras sedangkan Oktober nanti akan kembali disalurkan 15Kg atau satu karung beras.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, Program Keluarga Harapan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan masyarakat penerima dapat mempergunakannya dengan sebaik baiknya.

"Kita berharap dengan adanya program bansos ini bisa membantu dan meringankan beban masyarakat apalagi suasana pandemi Covid-19 sekarang," terangnya.

Bupati juga tak segan segan menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu, Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun, agar terhindar dari virus Corona.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Ribuan Obat dan Narkotika di Kotabaru Dimusnahkan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Ribuan barang bukti tindak pidana berupa narkotika, obat terlarang, minuman keras, senjata tajam, handphone, dan produk yang tidak memenuhi standar, dimusnahkan dihalaman Kejaksaan Negeri Kotabaru, Jum'at (25/9/2020).

Dalam pemusnahan barang tersebut dilakukan bersama oleh Kejari Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Dandim 1004, Danlanal, Kapolres, dan anggota DPRD Kotabaru.

Perlahan namun pasti narkotika jenis sabu seberat 104,16 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan obat jenis zenit sebanyak 5.000 butir dimusnahkan dengan cara dibelender.

Sedangkan minuman keras yang tidak berstandar indonesia, handphone, senjata tajam, dan produk-produk yang tidak memenuhi standar, dihancurkan sesuai jenisnya baik dipecahkan, dipotong juga dibakar.


Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin, menjelaskan, kegiatan ini sudah menjadi tugas dan wewenang pihak Kejaksaan bidang tindak pidana dalam memusnahkan barang bukti pidana sesuai dengan pasal 30 ayat 1 huruf B UU no 16 tahun 2004

"Ya, barang yang kita musnahkan ini adalah barak bukti tindak pidana dan amanat dari Undang-Undang sesuai keputusan pengadilan dilakukan perampasan untuk dimusnahkan," ucapnya.

Selain itu, kata Andi, kejaksaan memiliki wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan barang bukti ini sejak bulan Mei 2019 sampai September 2020.

Disisi lain, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan, barang-barang haram yang dimusnahkan ini merupakan barang yang dapat merusak generasi muda.

"Mari kita berantas semua barang haram ini, untuk menyelamatkan para generasi muda," tegasnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah