-->
HEADLINE
Loading...

Puluhan Miras dan Narkotika Dimusnahkan

Telah Dibaca : 0 kali


GEMA, PULAULAUT - Barang bukti puluhan minuman keras (Miras), narkotika jenis sabu, sajam, dan produk yang tidak memenuhi standar dimusnahkan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (8/12/2020).

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Andi Irfan Syafruddin bahwa, barang bukti ini sudah mempunya kekuatan hukum tetap dan kegiatan ini merupakan salah satu tugas juga wewenang Kejaksaan dibidang pidana yang diatur dalam pasal 30 ayat 1 huruf b UU no16 tahun 2004, bahwa Kejaksaan memiliki wewenang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

"Ya, barang bukti tindak pidana ini sejak bulan Juli hingga November 2020 semuanya kita musnahkan," ucapnya.

Lebih jauh diungkapkannya, pemusnahan hari ini merupakan amanat undang undang yang mana dalam keputusan pengadilan dilakukan perampasan untuk dimusnahkan. Dan selain itu Kejaksaan Negeri Kotabaru juga akan melakukan lelang kendaraan roda dua yang dirampas untuk negara pada tanggal 21 Desember nanti.

Sementara, dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengapresiasi kepada Kejari dan aparat hukum lainnya sebagai komitmen bersama masyarakat dalam penegakan hukum seadil-adilnya.

Kegiatan ini tambahnya, untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum juga meminimalisir adanya penggelapan barang bukti.

"Memang, kasus narkoba perlu perhatian bersama karena tidak bisa dianggap enteng dan harus dilakukan langkah kongkret untuk mencegah penyebarannya," kata Said Akhmad.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Ratusan Pelanggan Baru PDAM Kotabaru Akan Menikmati Air Bersih

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sudah beberapa hari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru melakukan pengerjaan pemasangan pipa jaringan baru di Jalan Tirawan RT 08 dan RT 01 Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kotabaru.

Ada sekitar ratusan pelanggan baru melalui CSR PDAM dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah terdaftar tahun 2019 lalu akan menikmati air bersih.

Hal ini dikatakan Humas PDAM Kotabaru Syarwani kepada gemasaijaanonline, Senin (7/12/2020), memang pengerjaan ini untuk menambah akses atau cakupan layanan air bersih PDAM kepada ratusan pelanggan baru yang sudah terdaftar tahun 2019 lalu.


"Ya, saat ini kita melakukan pengerjaan jaringan pipa baru untuk ratusan pelanggang di Tirawan," ujar Syarwani.

Ia, pun, membebeqrkan bahwa pengerjaan jaringan pipa baru ini sepanjang satu kilometer lebih dikawasan RT 08 dan RT 01 Jalan Tirawan.

Selain itu tambahnya, PDAM Kotabaru juga melakukan rehap jaringan pipa diwilayah Sukmaraga (Kuin) dan Jalan Sisingamangaraja (Belakang Telkom).










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Lakukan Peletakan Batu Pertama Pesantren Darul Ihsan Cantung

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, CANTUNG - Setelah meletakkan batu pertama pembangunan masjid di Desa Telagasari Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama rombongan langsung menuju Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu untuk kembali melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pesantren Darul Ihsan Cantung, Minggu (6/12/2021).

Nantinya pesantren ini akan dibangun ditanah hibah warga dengan luas 80x100 meter di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, atas nama pemerintah hari ini kami lakukan peletakan batu pertama tanda dilaksanakannya pembangunan Pesantren Darul Ikhsan Cantung di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu.

Di daerah Cantung ini kampung religi jadi perlu dibangun pesantren apalagi nantinya akan ada pemekaran jadi harus dipersiapkan lebih dulu pembangunan di daerah ini salah satunya pembangunan pesantren.

"Ya, memang banyak pesantren sudah berdiri di daerah ini sebab akan mencetak para regenerasi kedepannya," ungkapnya.

Ditambahkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, saat ini memasuki era pendidikan, keagamaan, dan sosial agar lebih ditingkatkan lagi karena akan menjadi pengontrol kehidupan sosial di era digital sekarang.

Jadikanlah pasantrean ini wadah untuk mencetak generasi masa depan yang akan membangun dan memajukan Kabupaten Kotabaru.

"Kami, tahun depan akan melegalisasikan pasantren dengan mensahkan perda masalah pasantren agar nantinya banyak bantuan yang bisa diberikan secara sah," kata Syairi.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah