-->
HEADLINE
Loading...

Lapas Kelas IIA Kotabaru Lakukan Deklarasi Janji Kinerja

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk membangun kualitas kinerja yang baik Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan janji kinerja sekaligus dirangkai dengan pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biraokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Lapas Kotabaru, Selasa (16/2/2021).

Sekedar diketahui bahwa Lapas kelas IIA Kotabaru ini adalah salahsatu unit pelaksana teknis dari Kementerian Hukum dan HAM yangmana berusaha membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Nampak hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dan Forkopimda.

Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Hidayat, Amd, IP, SH, MM menyampaikan, semua ini bisa terwujud karena adanya komitmen bersama pegawai dan dukungan dari pemerintah.agar tahapan menuju WBK dan WBBM ini bisa tercapai.

"Ya, memang kita harus punya komitmen bersama baik pegawai lapas sendiri juga dukungan pemerintah agar bisa tercapai," ucapnya.

Ia, pun, berharap, dengan adanya zona integritas ini nantinya bisa menuju wilayah bebas korupsi sehingga terciptanya wilayah birokrasi yang bersih dan melayani di lapas Kotabaru.

Selain itu, tentu juga akan meningkatkan kinerja lapas dan bisa memberikan pelayanan publik dengan setulus hati agar bisa mencegah terjadinya praktek KKN.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru : Arsip Adalah Identitas dan Jati Diri Bangsa

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk menyamakan persepsi dalam penataan dan pengelolaan arsip daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi kearsipan di Gedung Parisbarantai, Senin (15/2/2021).

Pada kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Asisten III Setda Kotabaru Murdianto menyampaikan, arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa juga sebagai memori, acuan bahkan untuk pertanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

"Untuk itu agar tersedianya arsip yang autentik dan terpecaya, perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan," ucapnya.

Selain itu lanjutnya, hal ini untuk menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik juga bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

Memang ungkapnya, baik penataan, pengelolalaan dan perawatan arsip di Pemkab Kotabaru belum berjalan maksimal, sehingga masih perlu bimbingan dan arahan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pengelolaan arsip sehingga bisa maksimal.

Masih kata bupati, ada empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsiapan yaitu, tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD).

"Semoga dengan sosialisasi ini nilai audit kearsipan SKPD di Kotabaru bernilai cukup dan baik atau sangat baik," katanya.

Disisi lain, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, H Gusti Syahruddin mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan menambah wawasan kearsipan dalam penataan, pengelolaan, dan perawatan.sehingga bisa maksimal.

"Ya, kita ingin nantinya penyerahan arsip aktif ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), sehingga adanya penambahan khasanah arsip di lembaga kearsipan daerah Kotabaru," ujarnya.

Informasi dihimpun, sebagai narasumber dalam acara sosialisasi kearsipan ini dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yaitu Direktur Akuisisi Arsip Nasional Rudy Anton, dengan tema "Tertib Arsip Untuk Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kotabaru".

Selain itu juga ikut hadir Kepala SKPD beserta Sekretaris dan Camat se Kabupaten Kotabaru beserta jajarannya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Sekda Kotabaru : Pelaksanaan MTQ ke-51 Sederhana

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51, Kamis (11/2/2021) lalu, panitia kembali menggelar rakor pemantapan pelaksanaan MTQ.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad juga selaku Ketua umum LPTQ, Senin (15/2/2021) menyampaikan, untuk acara seremonial MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51 tahun 2021 kita tiadakan dan sederhana mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih melanda sehingga hanya acara intinya saja itu pun pelaksanaannya cuma siang hari.

"Ya, kita tiadakan untuk seremonialnya hanya menggelar acara intinya saja dan pelaksanaan disiang hari agar tidak terjadi pengumpulan orang banyak," ucapnya.

Ia, pun, menekankan kepada para camat agar tidak menurunkan kekuatan diwilayahnya untuk turun pada MTQ nanti untuk mengurangi berkumpulnya orang banyak sebab yang dibawa ikut ini adalah orang yang berpotensi dan benar benar bagus agar nantinya bisa mewakili Kotabaru untuk MTQ tingkat provinsi.

Selain itu tambah Sekda, mengingat waktu dan anggaran kepada camat juga jangan memaksakan dengan menyewa kafilah luar untuk pencitraan padahal hal itu hanyalah pembohongan publik saja intinya adalah pembinaan terhadap para kafilah diwilayah masing masing agar yang tampil nanti memang orang asli dari Kotabaru.

"Memang, kita ingin bisa mencetak Qori dan Qoriah terbaik dari Kotabaru bukan menyewa orang luar," ungkap Said Akhmad.

Disisi lain, Ketua satu LPTQ Kotabaru H Julkifli BT mengatakan, rencananya pelaksanaan MTQ tahun ini waktunya hanya tiga hari saja yaitu mulai tanggal 7-10 Maret 2021 karena selain suasana pandemi Covid-19 juga harus mempersiapkan untuk MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu pada bulan April nanti.

"Memang, kita harus mempersiapkan dua agenda tahun ini baik MTQ kabupaten maupun MTQ provinsi dan waktunya sempit," ucap Julkifli.

MTQ tahun ini kenapa dilaksanakan bebernya, sebab tahun 2020 kemarin tidak ada kegiatan karena pandemi Covid-19 dan otomatis untuk para kafilah yang sudah disiapkan untuk MTQ tingkat provinsi sudah lewat batas umur jadi harus diperbaharui dan seleksi ulang tahun 2021.

Masih kata Julkifli, untuk tempat lomba ada empat titik yaitu, Islamic Center, Paris Barantai, STIT Darul Ulum, dan Rumah Tahfiz, sedangkan bidang yang dilombakan diantaranya, Tilawah Dewasa, Remaja, Kanak2, Tartil, Tahfiz 1 juz, 5 juz, 10 juz, dan cabang Haz yaitu, dekorasi, penulisan buku, hiasan mushab, kontumvoler.

Ia, pun, menjelaskan, karena masa pandemi sekarang jumlah kafilah per kecamatan nantinya akan dibatasi sekitar 22 kafilah saja dan untuk perumahan kafilah masih menunggu data dari masing masing kecamatan jadi nanti bisa di siapkan panitia.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah