GEMA, PULAULAUT - Untuk mengantisipasi adanya konflik bahasa di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan di operation room sekretariat daerah, Selasa (9/3/2021).
Dalam diskusi tersebut sebagai nara sumber yaitu, Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad, Kepala Dinas Kominfo Kotabaru, KKLP Bahasa, Jahdiah, dan dari Kepolisian Prayuda Bima, yangmana acara juga dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, LSM, aktivis, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu Pelaksana harian (Plh) H Said Akhmad, mengatakan, persoalan bahasa merupakan salah satu dampak buruk yang bisa menimbulkan konflik sosial sebab munculnya persoalan kebahasaan tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang dibayangkan.
"Ya, masalah kebahasaan ini tidak akan muncul dengan sendirinya dan banyak faktor penyebabnya salahsatunya melalui media sosial," ucapnya.
Memang, ungkap Said Akhmad, media sosial punya sisi baik dan buruk tergantung penggunaannya saat berinteraksi, berkomunikasi apakah ingin bersilaturrahmi atau menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.
Melalui diskusi kelompok ini, lanjut Said, semoga dapat menangkal atau mananggulangi konflik kebahasaan yang dapat terjadi di masyarakat, khususnya yang berasal dari media sosial sebab dijaman sekarang tidak bisa dihindari akan tetapi harus dikelola dengan baik karena bisa dijadikan alat komunikasi.
Disisi lain, Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian, menyampaikan, dengan adanya diskusi ini bisa menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.
Ia, pun, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kotabaru yangmana sudah menerima dan menyambut kedatangan kami.