-->
HEADLINE
Loading...

Plh Bupati Kotabaru Sampaikan Tiga Buah Raperda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pelaksana harian (Plh) Bupati Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru masa persidangan II rapat keenam tahun 2021, Senin (16/4/2021) pagi.

Tiga buah Raperda tersebut yaitu, Raperda pembangunan industri tahun 202q - 2041, Raperda pemberian kemudahan investasi di daerah, dan Raperda percepatan pembangunan insfratruktur dengan pembiyaan tahun jamak.

Rapat Paripurna penyampaian tiga buah Raperda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di dampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni, disaksikan anggota DPRD juga Dandim 1004/Kotabaru, Danlanal, dan Kapolres, serta Kejaksaan negeri.

Pada kesempatan itu Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, kita perlu mengejar kertinggalan dari daerah lain terkait pembangunan industri, kemudahan inventasi di daerah, dan percepatan pembanguan insfratruktur.

"Ya, kita menyadari bahwa hal ini penting dilakukan oleh pemerintah daerah mengingat  Sumberdaya yang tersedia baik manusia dan alamnya sangat tinggi," tuturnya.

Lebih luas dijelaskanya, apabila pembangunan disuatu bangsa berhasil maka bidang lainnya seperti hukum, politik, pertanian dan lainnya akan sangat terbantu sehingga pemerintah lebih mudah mengatur masyarakatnya.

Hasil tiga buah Raperda itu diserahkan Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan selanjutnya diberikan kepada perwakilan anggota DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Penutupan MTQ ke-51 Kotabaru Dilaksanakan Sederhana

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Mengingat masih dalam suasa pandemi Covid-19 penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) nasional ke-51 tingkat Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mulai pembukaan hingga penutupan dilaksanakan sederhana.

Hari ini, MTQ ke-51 tingkat Kabupaten Kotabaru tersebut resmi ditutup oleh Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad di gedung Parisbarantai, Rabu (10/3/2021).

Pada kesempatan itu, Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, walaupun pelaksanaan MTQ nasional ke-51 tingkat Kabupaten Kotabaru sederhana namun sukses dilaksanakan dan selamat kepada Qori dan Qoriah yang sudah meraih prestasi.

"Para kafilah yang sudah meraih prestasi agar bisa meningkatkan kemampuannya sebab akan menjadi perwakilan Kotabaru ketingkat nasional," ucapnya.

Selain itu, Said Akhmad juga mengharapkan dengan adanya MTQ ini bisa menginspirasi generasi muda agar terus membaca dan menghafal Al-Qur'an dalam menjalankan Amaliah qurani sehingga berakhlak baik dalam kehidupan sehari hari.

Ia, pun, mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara, dewan hakim, dan semua pihak sehingga pelaksanaan MTQ ini sukses dan melahirkan qori dan qoriah, hafizh dan hafizah, serta muffasir dan mufassirah yang unggul juga berkualitas.

Disisi lain, Ketua satu LPTQ Kotabaru H Julkifli BT, dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten ini diselenggarakan sangat sederhana, dikarenakan vandemi covid 19 yang masih melanda. Walaupun demikian, tidak mengurangi nilai-nilai dan juga tujuannya.

Dijelaskannya, LPTQ Kotabaru akan melakukan pembinaan dan juga pelatihan kepada qori dan qoriah pemenang untuk dipersiapkan pada ajang MTQ nasional ke 33 tingkat Provinsi di Kabupaten Tanah Bumbu.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Antisipasi Konflik Bahasa di Masyarakat, Pemkab Kotabaru Lakukan Diskusi

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk mengantisipasi adanya konflik bahasa di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan melakukan diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan di operation room sekretariat daerah, Selasa (9/3/2021).

Dalam diskusi tersebut sebagai nara sumber yaitu, Plh Bupati Kotabaru, H Said Akhmad, Kepala Dinas Kominfo Kotabaru, KKLP Bahasa, Jahdiah, dan dari Kepolisian Prayuda Bima, yangmana acara juga dihadiri oleh Kapolres Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, LSM, aktivis, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Pelaksana harian (Plh) H Said Akhmad, mengatakan, persoalan bahasa merupakan salah satu dampak buruk yang bisa menimbulkan konflik sosial sebab munculnya persoalan kebahasaan tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang dibayangkan.

"Ya, masalah kebahasaan ini tidak akan muncul dengan sendirinya dan banyak faktor penyebabnya salahsatunya melalui media sosial," ucapnya.

Memang, ungkap Said Akhmad, media sosial punya sisi baik dan buruk tergantung penggunaannya saat berinteraksi, berkomunikasi apakah ingin bersilaturrahmi atau menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian.

Melalui diskusi kelompok ini, lanjut Said, semoga dapat menangkal atau mananggulangi konflik kebahasaan yang dapat terjadi di masyarakat, khususnya yang berasal dari media sosial sebab dijaman sekarang tidak bisa dihindari akan tetapi harus dikelola dengan baik karena bisa dijadikan alat komunikasi.

Disisi lain, Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian, menyampaikan, dengan adanya diskusi ini bisa menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.

Ia, pun, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kotabaru yangmana sudah menerima dan menyambut kedatangan kami.



- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah