GEMA, PULAULAUT - Dalam rangkaian peringatan hari anak nasional tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan mengukuhkan 14 orang pengurus Forum Anak Daerah (FAD) periode 2021-2023 di operation room sekretariat daerah Kotabaru, Jum'at (23/7/2021) kemarin.
Melalui pengurus FAD ini Pemkab Kotabaru berupaya menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, dan tumbuh kembang, juga berpartisipasi secara wajar.
Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad pada saat peringatan hari anak nasional 2021.
"Dengan adanya FAD ini nantinya bisa menjadi wadah partisipasi anak dalam menyalurkan aspirasi, suara, dan kebutuhan dalam proses pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, beber Sekda, melalui FAD ini nantinya bisa memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan sehingga ada kesadaran perhatian lebih atas tumbuh kembang anak agar bisa tercipta kota layak anak dan ramah keluarga.
Said Ahmad pun mengajak seluruh anak di kabupaten kotabaru untuk dapat menjadi pionir perubahan yang positif, selain sebagai amanah undang-undang, hal ini juga agar anak dapat memberikan input terhadap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Sekedar diketahui bahwa, pengurus Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Kotabaru periode 2021-2023 ini binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2PAPP dan KB).
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas P2PAPP dan KB Kotabaru, dr Cipta Waspada mengatakan, bahwa pengukuhan dimaksudkan memenuhi hak partisipasi anak untuk mempererat hubungan persaudaraan anak di Kotabaru khususnya dan anak Indonesia pada umumnya
"Memang, pengukuhan ini sekaligus memperingati hari anak nasional 2021 dengan tema "Anak Terlindungi Indonesia Maju" dengan maksud Anak Peduli Dimasa Pandemi,"" ungkapnya.