-->
HEADLINE
Loading...

PAD Kotabaru Meningkat 6.03 Persen

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Delapan fraksi yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi HANURA, Fraksi NASDEM Demokrat Indonesia, dan Fraksi Keadilan Indonesia Raya, setelah mempelajari dan mencermati terhadap RAPBD-P anggaran tahun 2021 yang diusulkan oleh pemerintah daerah menyampaikan pendapat akhirnya.

Walaupun banyak masukan yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah terkait RAPBD-P tersebut namun disisi lain para wakil rakyat itu juga mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Kotabaru dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daeeah (PAD) hingga 6.03 persen.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru DR Muhammad Arif pada saat rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas satu buah raperda RAPBD-P tahun anggaran 2021 masa persidangan satu rapat keenam diruang gabungan, Sabtu (11/9/2021) kemarin.

"Kita, mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Kotabaru dengan adanya peningkatan PAD sebesar Rp97.866.029.840.00 yangmana awalnya sebesar Rp1.623.011.246.181.00 mengalami peningkatan menjadi Rp1.720.877.276.021.00 atau sekitar 6.03 persen," katanya.

Ia, pun, membeberkan, dengan meningkatnya PAD ini diharapkan pemerintah dapat segera fokus melaksanakan program pembangunan yang tertunda akibat pandemi COVID-19.

Ditambahkan Arif, agar terciptanya kemakmuran bagi masyarakat Kotabaru maka dari itu perubahan APBD ini harus benar benar diperhitungkan dan direncanakan dengan seksama juga terperinci sesuai dengan prioritas pembangunan yang sudah disusun.

Muhammad Arif juga mengingatkan, agar SKPD menjalin komunikasi secara intens dengan Legislatif karena program aspirasi Legislatif melekat pada kegiatan SKPD, jadi alokasi dana yang telah dianggarkan pada RAPBD-P bisa terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, mengingat waktu hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Ya, pada dasarnya DPRD Kotabaru sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah asalkan tidak bertentangan karena semua untuk kemajuan dan kemakmuran Kotabaru sendiri," ucap Arif.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

DPRD Kotabaru Setuju RAPBD-P anggaran 2021 Dijadikan Perda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah melakukan pembahasan dan menelaah Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan yang diajukan Pemkab Kotabaru beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis saat memimpin Rapat Paripurna masa persidangan satu rapat keenam diruang gabungan dalam agenda laporan akhir pembahasan satu buah raperda trntang RAPBD-P anggaran tahun 2021, Sabtu (11/9/2021).

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Wakil Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan, terimakasih kami ucapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas pandangan akhirnya terhadap RAPBD-P anggaran 2021 yang disetujui menjadi PERDA.

"Penyusunan Rancangan APBD-P tahun 2021 ini berpedoman pada pokok pokok kebijakan yang mendasar sesuai peraturan Mendagri," kata wakil bupati.

Andi Rudi Latif mengakui, rancangan APBD-P tahun 2021 yang telah disampaikan ini masih perlu tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari pihak DPRD untuk meningkatkan daya guna, kualitas, efesiensi, dan efektifitas anggaran yang diajukan oleh Pemkab Kotabaru.

"Memang, ini semua untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan juga kesejahteraan masyarakat Kotabaru," tuturnya.

Ia, pun, tidak menampik adanya program dan kegiatan bersama sub kegiatannya yang tidak mungkin masuk dalam rancangan APBD-P tahun anggaran 2021 akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya pada tahun 2022.

Diakhir acara dilakukan penandatanganan antara Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif serta Wakil Ketua DPRD M Arif, disaksikan anggota DPRD beserta SKPD terkait.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Sayed Jafar Ucapkan Selamat Kepada Kapolres Kotabaru Lama dan Baru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengucapkan selamat kepada Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin yang telah berakhir masa tugasnya dan kepada Kapolres pengganti AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar terucap selamat datang mengemban tugas baru di Bumi Saijaan.

Hal itu, disampaikan bupati saat pisah sambut pergantian Kapolres Kotabaru di kediamannya, Jum'at (10/9/2021) malam, dihadiri unsur  Muspida, Forkopimda, dan undangan lainnya.

"Kita ucapkan terimakasih kepada AKBP Andi Adnan Syafrudin atas dedikasi dan dukungannya kepada Pemkab Kotabaru selama menjabat sebagai Kapolres," ucapnya.

Sayed Jafar, membeberkan, selama bertugas  di Kotabaru banyak bukti kinerja yang diberikan dengan menciptakan suasana Kamtibmas sehingga wilayah Kotabaru selalu kondusif dan selamat bertugas di tempat yang baru.

Selain itu, Sayed Jafar juga mengucapkan selamat datang kepada AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar beserta isteri di Kabupaten Kotabaru sebagai Kapolres Kotabaru yang baru.

"Selamat datang dan bertugas di wilayah Kotabaru, mudah mudahan nanti kerjasama dengan Forkopimda juga masyarakat lebih meningkat," harap bupati.

Nampak dipenghujung acara, Pemkab Kotabaru dan Forkopimda, memberikan cindera mata kepada AKBP Andi Adnan Syafrudin dan isteri, yang diawali oleh Bupati Kotabaru didampingi isteri. (fjr)








- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah