-->
HEADLINE
Loading...

Bupati dan Wabup Kotabaru Ikuti Opening Pembekalan Kepemimpinan Melalui Virtual

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang baik, kepala daerah harus mempunyai syarat seperti, kekuatan dan kekuasaan (Power), pengikut atau staf (Follower),  kinerja kedepannya pemerintah mau dibawa kemana (Konsep), 

Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, tugas pokok yang perlu dipahami oleh kepala daerah adalah Undang undang nomor 23 tahun 2014 harus benar benar dibaca sampai tuntas karena semua aspek pemerintah daerah baik kewenangan, pembagian tugas, dan sanksi sanksi tercantum disana.

"Ya, semuanya lengkap di dalam Undang undang nomor 23 tahun 2014 tersebut tentang pemerintahan daerah, jadi semua kepala daerah harus mengetahuinya," kata Mendagri pada pembukaan pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri gelombang III dan IV secara virtual, Senin (13/9/2021).

Karena ungkap Mendagri, kepala daerah tidak akan mampu membangun dan menstabilkan situasi politik juga keamanan serta mengeksekusi programnya tanpa kerjasama kolaborasi dengan anggota Forkopimda lainnya.

Nampak Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif bersama jajarannya dengan seksama mengikuti jalannya opening pembekalan kepemimpinan pemerintah dalam negeri gelombang III dan IV tahun 2021 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui virtual.

Informasi dihimpun, dalam pembekalan kepemimpinan ini dibagi dua kategori yaitu, non petahana dan petahana, yangmana untuk non petahana gelombang III ini diikuti oleh 137 peserta dimulai tanggal 13 sampai 17 September 2021.

Sedangkan untuk petahana masuk digelombang IV yang diikuti oleh 46 orang dan dimulai tanggal 20 sampai 24 September 2021 mendatang.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

PAD Kotabaru Meningkat 6.03 Persen

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Delapan fraksi yang tergabung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotabaru yaitu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi HANURA, Fraksi NASDEM Demokrat Indonesia, dan Fraksi Keadilan Indonesia Raya, setelah mempelajari dan mencermati terhadap RAPBD-P anggaran tahun 2021 yang diusulkan oleh pemerintah daerah menyampaikan pendapat akhirnya.

Walaupun banyak masukan yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah terkait RAPBD-P tersebut namun disisi lain para wakil rakyat itu juga mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Kotabaru dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daeeah (PAD) hingga 6.03 persen.

Hal itu, disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kotabaru DR Muhammad Arif pada saat rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas satu buah raperda RAPBD-P tahun anggaran 2021 masa persidangan satu rapat keenam diruang gabungan, Sabtu (11/9/2021) kemarin.

"Kita, mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Kotabaru dengan adanya peningkatan PAD sebesar Rp97.866.029.840.00 yangmana awalnya sebesar Rp1.623.011.246.181.00 mengalami peningkatan menjadi Rp1.720.877.276.021.00 atau sekitar 6.03 persen," katanya.

Ia, pun, membeberkan, dengan meningkatnya PAD ini diharapkan pemerintah dapat segera fokus melaksanakan program pembangunan yang tertunda akibat pandemi COVID-19.

Ditambahkan Arif, agar terciptanya kemakmuran bagi masyarakat Kotabaru maka dari itu perubahan APBD ini harus benar benar diperhitungkan dan direncanakan dengan seksama juga terperinci sesuai dengan prioritas pembangunan yang sudah disusun.

Muhammad Arif juga mengingatkan, agar SKPD menjalin komunikasi secara intens dengan Legislatif karena program aspirasi Legislatif melekat pada kegiatan SKPD, jadi alokasi dana yang telah dianggarkan pada RAPBD-P bisa terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, mengingat waktu hanya tinggal beberapa bulan lagi.

"Ya, pada dasarnya DPRD Kotabaru sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah asalkan tidak bertentangan karena semua untuk kemajuan dan kemakmuran Kotabaru sendiri," ucap Arif.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

DPRD Kotabaru Setuju RAPBD-P anggaran 2021 Dijadikan Perda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah melakukan pembahasan dan menelaah Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan yang diajukan Pemkab Kotabaru beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Badan Anggaran (Banggar) menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis saat memimpin Rapat Paripurna masa persidangan satu rapat keenam diruang gabungan dalam agenda laporan akhir pembahasan satu buah raperda trntang RAPBD-P anggaran tahun 2021, Sabtu (11/9/2021).

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Wakil Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan, terimakasih kami ucapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru atas pandangan akhirnya terhadap RAPBD-P anggaran 2021 yang disetujui menjadi PERDA.

"Penyusunan Rancangan APBD-P tahun 2021 ini berpedoman pada pokok pokok kebijakan yang mendasar sesuai peraturan Mendagri," kata wakil bupati.

Andi Rudi Latif mengakui, rancangan APBD-P tahun 2021 yang telah disampaikan ini masih perlu tambahan pemikiran dan koreksi penyempurnaan dari pihak DPRD untuk meningkatkan daya guna, kualitas, efesiensi, dan efektifitas anggaran yang diajukan oleh Pemkab Kotabaru.

"Memang, ini semua untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan dan penyediaan fasilitas publik untuk kemajuan juga kesejahteraan masyarakat Kotabaru," tuturnya.

Ia, pun, tidak menampik adanya program dan kegiatan bersama sub kegiatannya yang tidak mungkin masuk dalam rancangan APBD-P tahun anggaran 2021 akibat tidak terakomodirnya dalam PPAS akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk dialokasikan anggarannya pada tahun 2022.

Diakhir acara dilakukan penandatanganan antara Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif serta Wakil Ketua DPRD M Arif, disaksikan anggota DPRD beserta SKPD terkait.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah