-->
HEADLINE
Loading...

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Buah Raperda ke DPRD

Telah Dibaca : 0 kali
Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad saat penyampaian 2 buah Raperda pada paripurna DPRD, Senin (7/2/2022)


GEMA, PULAULAUT - Dalam peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua buah Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial pada  rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa persidangan II rapat ke-5 tahun sidang 2021-2022 di lantai III, Senin (7/2/2022) pagi.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, pengajuan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini agar kiranya bisa dijadikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk kesejahteraan masyarakat Kotabaru.

Selain itu, dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat diperlukan kebijakan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang tidak beruntung sesuai dengan tujuan penyelenggaraan otonomi daerah.

"Ya, ini semua untuk bisa menyejahterakan masyarakat dalam hal kesehatan dan sosial," ucapnya.

Selain itu, apabila ada saran dan masukan pada pertemuan lebih lanjut kami sangat menghargai hal itu karena untuk kesempurnaan. Dengan harapan Raperda tersebut segera mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Disisi lain, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis mengatakan, setelah ini kami akan membentuk Pansus dan akan segera menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat terkait dua buah Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.

Perlu diketahui, pemerintah daerah bersama DPRD dalam hal meningkatkan penyelenggaraan kesehatan masyarakat sudah mengeluarkan empat buah Perda yaitu, Perda nomor 03 tahun 2014 tentang ijin penyelenggaraan kesehatan,, Perda nomor 28 tahun 2017 tentang pemberdayaan masyarakat bidan kesehatan, Perda nomor 6 tahun 2018 tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kesehatan pada kawasan terkecil, dan Perda nomor 12 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan lanjut usia dan geriatri di Kabupaten Kotabaru.

Yangmana keempat Perda tersebut merupakan pengaturan sektoral urusan pemerintahan bidang kesehatan dalam rangka pengaturan penyelenggaraan kesehatan yang komprehensif sebagai urusan pelaksanaan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar. (fjr)










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Meriahkan Bulan K3 Nasional, Indocement Gelar Lomba Emergency Response

Telah Dibaca : 0 kali
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plan Tarjun meriahkan bulan K3 nasional tahun 2022 dengan menggelar lomba emergency response untuk karyawan dan kontraktor rekanan, Kamis (3/2/2022)

GEMA, PULAULAUT - Banyak kegiatan yang dilakukan PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plan Tarjun dalam rangka memeriahkan peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022 ini diantaranya lomba emergency response untuk karyawan dan kontraktor rekanan.

Kegiatan ini dilakukan perusahaan sebagai salahsatu upaya untuk melatih kesiapan karyawan dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja dan kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat dan meningkatkan budaya K3 bagi seluruh karyawan.

Hal itu, disampaikan SHECSR Department Head, H Teguh Iman Basoeki melalui Safety Officer Indocement Plant Tarjun, Sudirman Noor, Kamis (3/2/2022).

"Memang, semua ini berhubungan langsung dengan aktifitas kerja karyawan agar selalu siap mencegah kecelakaan kerja dan menghadapi keadaan darurat seperti ruang terbatas juga ketinggian," tuturnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan karyawan dan kontraktor rekanan beberapa department yang masih aktif bekerja di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tarjun, dengan tetap menjalankan protokol COVID-19.

Selain itu, Sudirman Noor memaparkan, hal ini juga menjadi parameter tolak ukur manajemen Indocement dalam melihat kesiapan dan keterampilan seluruh karyawan, rekanan, mitra kerja, sehingga masyarakat sekitar bisa memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menghadapi keadaan darurat.

Program ini tambahnya, bekerjasama dengan Polres kotabaru yangmana juga memberikan pelatihan Safety Riding Kepada Siswa SMK Mitra Indocement. Dan ini semua sebagai bentuk partisipasi aktif perusahaan dan langkah nyata Indocement dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3.

Perlu diketahui, peringatan bulan K3 nasional ini menjadi momen bagi setiap perusahaan untuk meningkatkan budaya dan kesadaran akan K3 kepada semua pekerja, melekat dan tertanam di jiwa para pekerja, sehingga resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) dapat dihindari dan dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman juga sehat untuk menuju Indocement yang gemilang.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Sayed Jafar : Keberadaan PWI di Kotabaru Sangat Penting

Telah Dibaca : 0 kali
Bupati  Kotabaru H Sayed Jafar dan Sekda H Said Akhmad bersam Forkopimda berphoto bersama dengan pengurus PWI Kotabaru yang baru dilantik di Gedung Paris Barantai, Rabu (2/2/2022).

GEMA, PULAULAUT - Pesatnya perkembangan teknologi dan banyaknya bermunculan media online saat ini tentu saja keberadaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah sangat penting untuk bisa menaungi wartawan yang profesional dan memahami kode etik jurnalis.

Hal itu disampaikan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada pelantikan dan pengukuhan pengurus PWI Kotabaru masa bakti 2022 - 2025 di gedung Paris Barantai, Rabu (2/2/2022).

Pelantikan pengurus PWI Kotabaru sendiri dilakukan langsung oleh Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmi disaksikan pengurus PWI Kalsel, Bupati Kotabaru, Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, dengan terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kotabaru yang dilindungi oleh undang undang tentu bisa ikut membangun dan menyuarakan kepentingan rakyat melalui pemberitaan.

Selain itu, juga bisa memberikan saran terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan Kotabaru untuk mensejahterakan masyarakat.

Sayed Jafar berpesan, kepada pengurus PWI Kotabaru masa bakti 2022 -2025 yang baru dilantik semoga dapat melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan dengan baik.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kaliamantan Selatan Zainal Helmi menjelaskan, organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan profesi yang setara dengan pekerjaan profesi lainnya dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah juga memberikan pemberitaan yang positif bagi masyarakat.

Saat ini paparnya, media online banyak bermunculan namun tidak seimbang dengan sumber daya manusianya maka dari itu perlu adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk meningkatkan kompetensi kode etik jurnalis dan kode etik perilaku kepada wartawan.

"Ya, memang sekarang banyak media online bermunculan namun tidak seimbang jadi perlu dukungan pemerintah daerah untuk mengadakan UKW dalam peningkatan Kompetensi wartawan," tutur Zainal.

Sekedar diketahui, organisasi kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2022 -2025 ini diketuai oleh Ahmad Nurhasin dari Media Warta Niaga, Sekretaris, Ardiansyah dari Media Kabar Kalimantan, Bendahara, Herliansyah dari Media Banjarmasinpost, dan di dukung oleh anggota dari berbagai media.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah