-->
HEADLINE
Loading...

Kotabaru Raih Predikat Terbaik Pertama IPKD 2022

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kerjasama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru dalam hal administrasi perkantoran khususnya pengelolaan keuangan ternyata membuahkan hasil dengan perolehan predikat terbaik pertama Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2022 dengan nilai 75.3692.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diruang kerja Sekretariat Daerah, Kamis (19/1/2023).

Sekedar diketahui, Pemkab Kotabaru menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang  pengelolaan keuangan daerah.

Terimakasih kami ucapkan baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab Kotabaru, karena penghargaan ini merupakan kerja keras semua SKPD dalam mengelola keuangan daerah, ucap bupati.

"Penghargaan ini menjadi kebanggaan bersama karena kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran  melalui penyampaian laporan yang tepat waktu," tuturnya.

Sayed Jafar berharap, kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru agar memperhatikan dan menjalankan keuangan secara baik agar tetap bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan kinerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru  Ir Ririen Srihardjanti mengatakan, sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021 akan tetapi belum ada tim yang dibentuk dan pada tahun 2022 Kotabaru kembali mendapatkan peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692.

"Alhamdulillah, tahun 2022 Kotabaru mendapatkan predikat IPKD terbaik satu," kata Rurin.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Mengurus Data Kependudukan Sekarang Bisa Melalui Sistem Elektronik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kotabaru masalah layanan produk penerapan dan surat keterangan pengadilan sistem kependudukan atau kepengurusan data kependudukan.melalui sistem elektronik sesuai aturan hukum.

Hal itu, disepakati oleh kedua belah pihak melalui penandatangan Memorandum Of  Understunding (MoU).oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dengan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo di ruang kerja bupati, Kamis (19/1/2023).

Kesepakatan bersama ini tentang pelayanan publik agar masyarakat lebih mengetahui cara mengurus surat kependudukan yang tidak melanggar hukum, ucap Bupati Sayed Jafar.

Lebih luas dipaparkan bupati, hal ini juga mewujudkan pendekatan penyelenggaraan fungsi pemerintah dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih   luas guna mencapai tujuan bersama.

"Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kependudukan sesuai dengan aturan hukum," tuturnya.

Masih kata bupati, melalui program inovasi dari Pengadilan Negeri Kotabaru ini diharapkan mampu menyentuh masyarakat sehingga bisa dirasakan kehadirannya di kota yang berjuluk Bumi Sa-ijaan itu.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo mengucapkqn, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam sinegritasnya selama ini dengan Pengadilan Negeri diwilayah hukum Kotabaru. 

"Dengan adanya penandatangan MoU ini semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait pelayanan hukum dalam sistem kepedudukan seperti, membuat akta kelahiran, ganti nama dan lainya," katanya.

Pengadilan Negeri ujarnya, akan memberikan kemudahan dalam pengurusan kependudukan dan tidak perlu berpindah pindah cukup melalui sistem elektronik yang mana akan diteruskan oleh instansi terkait.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

28 Puskesmas di Kotabaru Dapat Bantuan Alat USG Portable

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sebanyak 28 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan alat Ultrasonografi (USG) Portable untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ibu hamil dan permasalah stunting sejak dini.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak pada acara uji fungsi dan training penggunaan USG di Gedung Ratu Intan, Rabu (18/1/2022).

"Uji fungsi dan training penggunaan USG Portable ini melibatkan bidan Puskesmas yang tersebar di 22 kecamatan agar bisa menggunakannya dengan baik," ujar Erwin.

Selain itu jelasnya,, para bidan di Puskesmas akan lebih mudah melakukan pemeriksaan kepada ibu hamil dan mengetahui lebih awal bila ada masalah stunting pada anak.

Hal yang sama disampaikan Ketua TP PKK Kotabaru Hj Fatma Idiana Sayed Jafar Kami mengapresiasi kegiatan ini karena mempermudah bagi para bidan dalam melakukan pemeriksaan baik ibu hamil atau permasalahan stunting.

Saat ini ungkapnya, TP PKK Kotabaru bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, gencar gencarnya melakukan sosialisasi stunting di masyarakat agar permasalahan stunting bisa berkurang.

"Kita ingin dengan adanya alat USG Portable ini permasalahan stunting di Kotabaru bisa berkurang dan kalau bisa tidak ada stunting," harap Ketua PKK.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah