-->

Bupati Muh Rusli Resmi Buka Musrenbang RPJMD Kotabaru 2025-2029

Telah Dibaca : 0 kali


GEMA, KITABARU - Untuk menyusun kebijakan pembangunan daerah lima tahun kedepan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kegiatan Musrenbang RPJMD ini forum yang strategis untuk merumuskan pembahasan arah pembagunan lima tahun kedepan sesuai visi misi pemerintah daerah "Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan".


Hal itu, disampaikan oleh Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli saat membuka acara Mustenbang RPJMD 2025-2029. di Ruang rapat Bapperida lantai tiga, Selasa (6/5/2025). 


Bupati menjelaskan, agar program tersebut bisa terwujud maka ada empat misi utama yang harus dilaksanakan yakni, Membangun daya saing dan sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,


Dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesehateraan rakyat, Menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dan akuntabel,


Dan membangun infrastruktur derah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.


"Kita semua harus berkontribusi aktif pada diskusi perencanaan ini, kerjasama dan sinergi antar pemerintah dan masyarakat, juga pihak swasta, agar Kotabaru bisa kearah yang lebih baik mahu, sejahtet, dan nerdaya saing tinggi," ajak Bupati Muh Rusli. 


Disisi lain, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan, RPJMD tahun 2025-2029 harus berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan waktu 20 tahun yaitu 2025-2045 dan bisa menjadi pedoman perencanaan pembangunan tahunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 


"RPJMD ini harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tagun 2024-2043," kata Suwanti. 


Selain itu sambungnya, penyusunan RPJMD kabupaten kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029,rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalsel tahun 2024-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2024-2043.


Ketua DPRD pun berharap, dengan Kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan sehingga terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang hebat "Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh".


"Tujuan Musrenbang RPJMD ini mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, Akademisi, dunia usaha dan intansi terkait kedalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan provinsi dan menyusun lamgkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan," pungkasnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah