Masuk PPKM Level Tiga, Disdikbud Kotabaru Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Telah Dibaca : 0 kaliPT ITP Tarjun Perusahaan Pertama di Kalsel Laksanakan Vaksin Gotong Royong
Telah Dibaca : 0 kaliKotabaru Ditetapkan Sebagai Kawasan Industri Oleh Pemerintah Pusat
Telah Dibaca : 0 kaliPemutahiran Data TLHP APIP se Kalsel 2021 di Kotabaru
Telah Dibaca : 0 kaliPertama di Kotabaru Sekolah Alam Akan di Bangun
Telah Dibaca : 0 kaliGunakan Pakaian Adat Bupati Kotabaru Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila
Telah Dibaca : 0 kali11 Rumah Ibadah di Kotabaru Terima Bantuan Dari Provinsi Kalsel
Telah Dibaca : 0 kaliSelama 12 hari Akses Jalan Ditutup Bagi Pemudik
Telah Dibaca : 0 kaliKegiatan tersebut melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, Perhubungan, Kesehatan, BPBD, dan instansi terkait lainnya untuk mengisi posko posko baik penutupan ruas jalan bagi pemudik, fery penyeberangan, pusat perbelanjaan, dan lainnya.
Selama 12 hari dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 akses jalan bagi pemudik akan ditutup oleh petugas gabungan kecuali untuk angkutan sembako, orang sakit, dan hal penting lainnya.
Informasi dihimpun, untuk Kabupaten Kotabaru sendiri ada lima pos penjagaan yang didirikan oleh petugas gabungan yaitu, perbatasan Kalsel Kaltim di Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, pelabuhan fery Tanjung Serdang, pelabuhan fery Stagen, taman wisata Siring Laut, dan Pasar Kemakmuran untuk pengamanan mudik lebaran.
Agar kegiatan tersebut berjalan lancar tim gabungan melakukan apel gelar pasukan operasi kepolisian yaitu Ketupat Intan 2021 untuk pengamanan lebaran Idul Fitri yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif di lapangan Polres Kotabaru, Rabu (5/5/2021).
Pada kesempatan itu Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif selaku inspektur upacara membacakan amanat Kapolri Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, bahwa, operasi ketupat-2021 dilaksanakan selama 12 hari, dimulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari raya idul fitri 1442 H dan tetap menerapkan protokol kesehatan Guna mencegah penyebaran covid 19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan Rasa Aman dan Nyaman."Ya, kita dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan 90.592 personil Polri, 11.533 personel TNI, dan 52.880 personel dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehaan, Pramuka, Jasa Raharja dan lainnya," jelasnya.
personel tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk masyarakat yang masih nekat melaksanakan Mudik, 1.536 Pos Pengamanan terkait gangguan Kmtibmas dan kamseltibcar Lantas,596 Pos Pelayanan dan 180 Pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain," ungkap Kapolri.
Debit Air Berkurang, PDAM Kotabaru Berlakukan Jadwal Bergilir
Telah Dibaca : 0 kaliAwali Kerja, Bupati dan Wabup Kotabaru Letakan Batu Badar Untuk Masjid Yazidatul Ula
Telah Dibaca : 0 kaliResmi Dilantik Sayed Jafar Akan Laksanakan Perintah Gubernur
Telah Dibaca : 0 kaliUsai pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kepada gemasaijaanonline mengatakan akan segera melaksanakan perintah dari gubernur tersebut yaitu, masalah penanganan kesehatan masyarakat Covid-19, larangan mudik lebaran Idul Fitri, dan kesejahteraan masyarakat.
"Ya, tadi Pj Gubernur Kalsel memerintahkan pada kami untuk segera melaksanakan tiga hal itu menjadi perioritas kerja," ucap Sayed Jafar.
Selain itu kami juga akan melanjutkan pembangunan yangmana saat ini sudah berjalan dan akan lebih meningkatkan lagi untuk kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Ia, pun, mengucapkan terimakasih kepada semua lapisan masyarakat Kotabaru yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya untuk yang kedua kalinya memimpin Kabupaten Kotabaru.
"Mudah mudahan perjalanan kami berdua nantinya akan bisa memperioritaskan kesejahteraan, kesehatan masyarakat dan hal lainnya," kata bupati.
Perlu diketahui pelantikan dan pengambilan sumpah bupati dan wakil bupati Kotabaru ini dilakukan secara virtual dengan protokol kesehatan ketat.
Pengelolaan PAD di Kotabaru Masih Belum Maksimal
Telah Dibaca : 0 kaliDPRD Kotabaru Rekomendasikan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2020
Telah Dibaca : 0 kaliPj Gubernur Kalsel Berikan 5000 Rapid Test Antigen Untuk Kotabaru
Telah Dibaca : 0 kaliPelaksanaan Asesmen Nasional di Kotabaru Terkendala Fasilitas IT
Telah Dibaca : 0 kaliLKPJ Bupati Kotabaru Tahun 2020 di Paripurnakan DPRD
Telah Dibaca : 0 kaliHal itu dilakukan pada acara rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan II rapat ke-9 tahun sidang 2020/2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan diikuti oleh anggota DPRD, Forkopimda, juga SKPD.
Dalam penyampaiannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Akhmad Rivai mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturaan perundang-undangan nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ia, pun, memaparkan bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pada APBD tahun 2020 baik berasal dari kontribusi APBD ataupun dana perimbangan, dan yang lainnya total 54,82 miliar.
"Alhamdulillah, berkat sinergitas semua pihak sehingga kita dapat membangun kota yang kita cintai ini," ucap Rivai.
Dengan adanya penyampaian LKPJ ini lanjutnya, diharapkan ada masukan dari DPRD Kotabaru agar pembangunan dapat diselesaikan dan memberikan manfaat juga kesejahteraan bagi masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, berkas LKPJ ini akan dibahas terlebih dulu oleh DPRD dan menjadi rekomendasi dewan kepada kepala daerah nantinya.
"Ya, kami akan bahas dulu LKPJ ini karena terkait dengan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan paling lambat 30 hari setelah berkas disampaikan," ungkapnya.