-->
HEADLINE
Loading...

200 PNS Diusulkan Mutasi Karena SKPD Dibubarkan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sebanyak 200 orang PNS di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diusulkan dimutasi karena lembaganya dibubarkan.

Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Setda Kotabaru, Minggu Basuki, di Kotabaru, Senin mengatakan, lima SKPD tersebut, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Lingkungan Hidup, dan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

"Dalam UU No 23 tahun 2014 dan PP No 38 tahun 2007 menjelaskan, kewenangan daerah sebagian besar berupa rekomendasi dan administrasi," ujar Minggu Basuki dalam kesempatan berbeda.

Pembagian urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral, meliputi bidang Geologi, Mineral dan Batubara, minyak dan gas bumi, energi baru terbarukan serta ketenagalistrikan.

Dari lima bidang tersebut, daerah hanya mendapatkan satu kewenangan yakni di bidang baru terbarukan, yaitu, penerbitan izin pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah kabupaten/kota.

Berbeda dengan sebelumnya, daerah masih memiliki kewengan yang cukup luas, tambah basuki tanpa menjelaskan dengan rinci.

Ia mengemukakan, mulai 29 Januari 2015, kinerja di lima lembaga tersebut kurang maksimal, terkait anggaran dan yang lainnya.

Minggu Basuki mengemukakan, pihaknya telah menyerahkan usulan mutasi untuk 200 orang PNS di luar guru, dan sekitar 500 orang untuk di lingkungan pendidikan kepada Pemkab Kotabaru.

Usulan mutasi PNS sesuai dengan kewenangan Penjabat Bupati khususnya pejabat struktural yang menduduki jebatan yang saat ini bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten berdasarkan UU No.09 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Minggu mengemukakan, pihaknya juga menunggu kebijakan dan arahan Pemprov dengan pertimbangan karena hal tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Dikatakan, ada sekitar 200 PNS pada Januari sampai Oktober 2016 yang mempunyai pekerjaan kurang jelas karena kewenangannya tidak ada, yaitu, pada Bidang Kelautan, Pengawasan kehutanan (polhut), Penyuluh KB, Lingkungan Hidup, Bidang Pendidikan Menengah (tidak termasuk guru pendidikan menengah).

Akan ada mutasi besar dari PNS kabupaten menjadi PNS Provinsi dan saat ini menjadi kekuatiran sebagian besar PNS.









- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Satelit Aqua Terra Deteksi 10 Hotspot di Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA , PULAULAUT - Satelit Aqua Terra mendeteksi 10 titik api atau tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan informasi Pusat Data dan Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel, secara umum di Kalsel pada 10 Oktober pukul 17.00 Wita ditemukan 30 titik panas," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru Irian Noor melalui Kasi Penanggulangan Bencana Sugeng di Kotabaru, Sabtu.

Titik api tersebut tersebar di lima kabupaten di Kalsel, meliputi Kabupaten Banjar ditemukan 6 hospsot, Tanah Laut ditemukan 8 hotspot, Kotabaru ditemukan 10 hotspot, Tanah Bumbu ditemukan 5 hotspot, dan Barito Kuala (Batola) ditemukan 1 hotspot

Dibandingkan dengan sehari sebelumnya turun, yakni, pada Jumat (9/10) jumlah titik api di Kotabaru sebanyak 32 titik, sementara pada Sabtu ditemukan 10 titik api.

Masih dalam rangkaian siaga kebakaran di Kotabaru, petugas BPBD Kotabaru juga telah melakukan beberapa penyelamatan kawasan hutan dan lahan dari amukan api.

Seperti, pemadaman api yang membakar lahan seluas 3,5 hektare di Desa Megasari, Kecamatan Pulaulaut Utara, oleh tim dari BPBD Kotabaru.

Petugas BPBD Kotabaru juga berhasil menyelamatkan rumah penduduk di Desa Sigam, Pulaulaut Utara, daria amukan si jago merah.

Sebelumnya, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, petugas BPBD bersama-sama dengan anggota Lanal AL Kotabaru dan instansi lainnya berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sekerambut Pulaulaut Tengah, seluas 41 hektare.

Empat unit mobil terdiri dari tiga unit dari BPBD dan satu unit dari TNI AL dikerahkan untuk membantu melakukan pemadaman di sejumlah titik.










- Sumber : Banjarmasin Post
Share:

Dispora Kotabaru Gelar Sosialisasi Organisasi

Telah Dibaca : 0 kali

GEMA, PULAULAUT - Sekitar 100 orang hadiri acara sosialisasi tata cara fasilitasi organisasi kepemudaan dan keolahragaan yang di gelar oleh Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kotabaru, Kamis, (8/10/2015) di ball room Hotel Grand Surya.

Acara di hadiri oleh penjabat bupati, kadis pemuda olahraga, kementerian pemuda olahraga bagian biro hukum, dan kepemudaan dan olahraga provinsi, dan yang lainnya.

Dalam sambutannya kepala Dinas Pemuda Olahraga, Ahmad Fitriadi, mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini kita sama sama belajar dan memanfaatkan secara optimal juga mengevaluasi persoalan yang dihadapi untuk bisa membenahi kekurangan yang ada.

Disisi lain sambutan penjabat bupati yang dibacakan oleh staf ahli bupati bidang pembangunan, Ir H Mochran, bahwa dalam sosialisasi ini lah para pemuda dapat memberikan wadah untuk lebih bisa berkembang dan maju dengan menjalankan program yang ada.

"Saya sangat mendukung adanya acara sosialisasi ini karena dapat memberikan pemahaman dan tata cara sosialisasi antara pemerintah dan seluruh organisasi kepemudaan juga seluruh cabang olahraga yang ada," ungkapnya.










- Penulis : Sri Mariana - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah