-->
HEADLINE
Loading...

ITP Latih PKK Langadai Cara Bertani

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, TARJUN - Melalui program Corporate Social Responsbility (CSR), Perusahaan produsen semen Tiga Roda PT Indocement Tunggal Prakarsa Plant Tarjun, sekitar 20 orang anggota PKK Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, dilatih cara bertani di Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M).

Manager Indocement, Ir H Achmadi menyampaikan, pelatihan tersebut dilakukan guna menarik minat masyarakat untuk bertani khususnya petani sayuran atau hortikultura agar tidak terjadi kekurangan sayuran dimasyarakat.

“Ini yang ketiga kalinya dilakukan oleh pihak perusahaan, dan kedepan perusahaan akan terus membina warganya sehingga lahan-lahan kosong yang dimiliki warga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan para petani mampu meningkatkan hasil panen mereka sehingga pendapatan masyarakat bisa bertambah,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Achmadi, pelaksanaan pelatihan lebih awal dirasa penting dan selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Karena faktor keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh pengetahuan dan kesungguhan warga untuk berkembang. Selain itu, perusahaan juga memberikan bantuan berupa bibit serta pendampingan langsung kepada masyarakat.

Salah satu peserta pelatihan Sumarni, dari RT 01/RW.01 Desa Langadai mengatakan, ia bersyukur dengan adanya pelatihan yang di fasilitasi oleh Indocement tersebut banyak mendapatkan informasi, yangmana dulunya kami hanya mendapatkan informasi cara bertani dari keluarga saja.
 
Sementara, narasumber kegiatan Kepala P3M Indocement Plant Tarjun, I Wayan Kedep Sudhiarta mengatakan bahwa, ada beberapa materi yang disampaikan misalkan saja terkait dengan jenis tanah, pengelolaan tanah untuk budidaya pertanian yang baik, dan pemahaman kepada petani tentang cara menjaga kesuburan tanah, penanaman, jenis-jenis pupuk, hama dan penyakit tanaman, pemeliharaan serta pemasaran.

"Keinginan peserta untuk mengembangkan usaha sangat baik apalagi di lingkungan sekitar warga sangat mendukung dan lahan juga kebutuhan air cukup apalagi mereka mendapat dukungan dari pemerintah desanya," ungkapnya.

Kepala Desa Langadai, Eddy Marhadi mengungkapkan, melihat kondisi tanah di wilayahnya sangat baik tentunya, kedepan akan sangat bagus prospeknya untuk usaha pengembangan usaha pertanian. Dan mayoritas warga disini adalah petani.

Pelatihan dasar pertanian ini merupakan realisasi dari Pilar Pendidikan dan Pilar Ekonomi, dua dari 5 pilar yang mendasari Program Bina Lingkungan sebagai bagian dari Program Corporate Social Responsibility (CSR), tentunya juga ini merupakan upaya untuk menciptakan unit-unit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di bidang pertanian di desa binaan dan aplikasinya kepada 10 desa binaan sekitar operasional pabrik untuk dikembangkan.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Wacana Pensiun Dini, BKD Banjarmasin Akan Cek PNS Lulusan SMA

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BANJARMASIN - Beberapa hari terakhir, sejumlah lulusan SMA di seluruh Indonesia gelisah. Pun di Kalsel Penyebabnya ada wacana pensiun dini bagi PNS yang lulusan SMA sederajat.

Rasionalisasi PNS yang akan dilakukan pemerintah. Kualitas PNS di Indonesia masih banyak yang berada di bawah standar kompetensi.

PNS yang memiliki tingkat pendidikan di bawah standar kini menjadi target rasionalisasi PNS. Pasalnya, saat ini jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,517 juta.

Terkait kebijakan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Kota Banjarmasin, Ahmad Husaini, mengaku sudah mendengar wacana tersebut. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi.

"Ini seperti isu-isu lain, seperti tak ada pengangkatan honorer menjadi PNS dan lainnya. Kami belum terima surat resminya," katanya.

Meski begitu, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendata kembali PNS di lingkungan Pemko Banjarmasin, terutama yang masih lulusan SMA. "Masih ada yang lulusan SMA, tapi belum kami data ulang," katanya.

Menurutnya, data harus diperbaharui lagi karena ada PNS yang saat masuk lulusan SMA namun sambil kuliah. "Banyak yang lulusan SMA kuliah untuk bisa meraih gelar S1," katanya.

Salah satu PNS yang tetap kuliah meski menggunakan ijazah SMA saat mulai bekerja, Arbain, mengaku saat menjadi PNS dia memang hanya lulusan SMA.

Namun, kini dia sudah meraih tingkat pendidikan diploma tiga. "Saat jadi PNS saya lulusan SMA, sekarang diploma III," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja, beberapa hari lalu, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata.

"Target rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang," kata Setiawan dikutip satu situs nasional.

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.

Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

"Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma. Saat ini jumlah PNS daerah yang mengenyam pendidikan diploma 23 persen dan 13,9 persen di pusat," jelas Setiawan.

Untuk lulusan S1, PNS daerah sebanyak 43,9 persen. Sedangkan di pusat mencapai 42,4 persen. Sementara itu, PNS lulusan S2 di pusat sekitar 13,2 persen. Sedangkan daerah mencapai 3,5 persen. Di sisi lain, lulusan S3 untuk PNS pusat 1,26 persen dan daerah 0,03 persen. (ire)










- Sumber : Banjarmasin Post
Share:

1,37 Juta PNS Dipensiunkan Dini, Diberi Pesangon

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang masuk daftar rasionalisasi‎ akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak," ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (5/3).

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai. (esy/jpnn)‎









- Sumber : Jpnn.com
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah