GEMA, JAKARTA - Asisten
Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan
Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono mengatakan, PNS yang
masuk daftar rasionalisasi akan diberikan kompensasi. Dengan demikian,
PNS yang dirumahkan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan
lainnya.
"PNS
yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami,
pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan
PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di
Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau
tidak," ujar Bambang kepada JPNN, Sabtu (5/3).
Dia
mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka
pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas
usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.
"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.
Dalam
roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka
tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rasionalisasi
akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah
PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai. (esy/jpnn)
- Sumber : Jpnn.com
Home »
CERITA RAKYAT
» 1,37 Juta PNS Dipensiunkan Dini, Diberi Pesangon
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi