-->
HEADLINE
Loading...

Akses Jalan Desa Sekandis Sangat Memilukan

Telah Dibaca : 0 kali
Gema Saijaan - Desa Sekandis Kecamatan Pamukan Selatan, merupakan salah satu desa yang terisolir karena letaknya jauh dari pusat pemerintahan bahkan untuk mencapai kantor kecamatan masyarakat harus menempuh jarak sekitar 31 km. Selain lokasi desa yang jauh dari pusat kota, akses transportasi di Desa Sekandis juga sangat buruk. Selain itu, masyarakat di Desa Sekandis juga memiliki berbagai permasalahan lain seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Lokasi Desa Sekandis yang terisolir menyebabkan masyarakat desa kesulitan untuk menjangkau berbagai fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, dan pasar. Selain jarak yang jauh dari pusat kota, akses untuk menjangkau berbagai
fasilitas umum tersebut juga sulit karena kondisi jalan yang buruk dan tidak adanya sarana transportasi umum.

Jalan darat di Desa Sekandis kondisinya juga masih buruk. Sebagian besar jalan adalah tanah sehingga jika hari hujan penduduk tidak bisa melakukan aktifitasnya karena jalan yang amblas. Masyarakat biasa menggunakan transportasi laut (speedboat) untuk ke kota tetapi transportasi ini cukup mahal tetapi tidak sebanding dengan pelayanan keselamatan yang diberikan. Hal ini dikarenakan besar kapal yang lebih rendah dari ombak dan tidak disediakannya pelampung saat perjalanan laut sehingga tidak jarang mengalami kecelakaan. Masyarakat sangat berharap kepada pemerintah agar memperhatikan khuhusnya perbaikan jalan yang ada di Desa Sekandis.



Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kotabaru Usulkan Bentuk 54 SKPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana mengusulkan pembentukan 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan menyelenggarakan pemerintahan di daerah yang berjuluk `Bumi Saijaan".

"Rencana pembentukan SKPD tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Setda Kotabaru Minggu Basuki di Kotabaru, Rabu.

Selain UU No.23/2014, lanjut dia, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

"Saat ini kami juga masih menunggu pergantian Peraturan Pengganti PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah," jelas Basuki.

Dikatakan, ke-54 SKPD tersebut terdiri dari, dua sekretariat, empat badan, 25 dinas, satu inspektorat dan satu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta 21 kecamatan.

Dua sekretariat tersebut, Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kotabaru.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, serta Badan Keuangan dan Aset.

Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketentraman dan Ketertiban Umum Linmas dan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Perhubungan.

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Energi, dan Sumberdaya Mineral, Dinas Transmigrasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kecamatan Pulau Sembilan, Pulaulaut Barat, Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Timur, Pulau Sebuku, Pulaulaut Utara, Pulaulaut Tengah, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah dan Kelumpang Utara.

Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang, Sampanahan, Sungai Durian, dan Pulaulaut Tanjung Selayar.









- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

PDAM Kotabaru Butuh Tambahan Embung

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk mengatasi terjadinya kemarau panjang yang melanda Kotabaru seperti beberapa waktu lalu, pihak Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru, membutuhkan adanya penambahan waduk yang berkapasitas lebih besar hingga dua juta kubik.

Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ifansyah, saat dijumpai di instalasi pengolahan air gunung relly, Senin (21/3), mengatakan, bahwa harus ada penambahan penampungan air baku seperti halnya waduk gunung ulin. dan minimal penambahan tersebut harus satu juta kubik.

“Kalau Kotabaru ingin terbebas dari musim kemarau yang berkepanjangan maka harus memiliki penampungan air 1500 hingga dua juta meter kubik air, jadi masih memerlukan lima sampai enam buah embung,” ungkap Ifan.

Saat ini air baku di Waduk Gunung Ulin berada dibatas normal dengan ketinggian enam meter, dengan kemampuan daya simpan 180 ribu meter kubik. Namun itu sangat tidak cukup untuk mengatasi musim kemarau di Kabupaten Kotabaru, dikarenakan dam-dam penampungan tersebut itu sifatnya cuma sebagai penangkap air saja.

Direktur PDAM, menjelaskan, apabila debit sungai yang menjadi sumber air sudah tidak bisa mengalir ke waduk maka pemakaian perhari untuk wilayah Gunung Ulin, Gunung Relly dan Gunung Pemandangan akan turun lima centimeter.

Ifan, mengharapkan, perencanaan pembangunan embung di Desa Tirawan pada tahun ini tidak ada kendala, dan pada tahun 2017 nanti akan dibangun lagi embung di gunung perak sehingga capaian satu juta meter kubik air bisa tercapai dan walaupun musim kemarau tiba air di Kabupaten Kotabaru bisa lebih panjang daya tahannya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah