-->
HEADLINE
Loading...

Majelis Kepercayaan Kaharingan Gelar Rapat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, HAMPANG - Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa aliran kepercayaan harus membentuk badan hukum dan mendaftarkan diri kepemerintah agar keberadaannya diketahui di Indonesia.

Menyikapi hal tersebut ketua majelis aliran kepercayaan kaharingan Kabupaten Kotabaru, Sukirman, menggelar rapat untuk membahas apa yang harus mereka lengkapi untuk pengajuan berkas-berkas yang diminta pemerintah kepada anggotanya.

Perwakilan dewan dan anggota majelis kepercayaan dari enam kecamatan, yaitu,  Hampang, Sungai Durian, Pamukan Barat (Sengayam), Kelumpang Barat (Bungkukan), Kelumpang Hulu (Cantung), dan Pamukan Utara (Bakau) menggelar rapat. terkait penyusunan kelengkapan yang harus di sinergikan antara anggota majelis.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai kelengkapan yang harus mereka lakukan yaitu, harus mempunyai badan hukum, mempunyai logo (gambar), dan asal usul ajaran yang dipercaya. Selasa, (19/7) di balai adat Hampang yang dipimpin oleh ketua majelis aliran kepercayaan tingkat Kabupaten Kotabaru.

Dikatakan ketua majelis kepercayaan, Sukirman, kami diharuskan melakukan penyusunan mulai dari badan hukum, logo, dan asal usul ajaran aliran kepercayaan kaharingan dan nantinya akan diajukan ke pemerintah kabupaten hingga diteruskan kepemerintah pusat.

"Semua ini kami lakukan agar enam kecamatan jadi satu badan hukum dan diakui di Indonesia, biar anak cucu kami nantinya jelas keberadaannya untuk identitas mereka," ungkap ketua majelis.

Karena selama ini, tambah Sukirman, identitas, perkawinan dan yang lainnya menjadi persoalan dipemerintahan bagi warga yang menganut kepercayaan kaharingan sebab di Indonesia hanya lima agama yang diakui saat ini.

Ia pun berharap dengan adanya hal ini mudah-mudahan permasalahan yang dihadapi oleh warganya bisa cepat terselesaikan dan keberadaan mereka diakui dipemerintahan.












- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Aliran Kepercayaan Hampang Gelar Bawanang Putung Tahun

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, HAMPANG - Warga suku dayak Desa Hampang Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang menganut aliran kepercayaan kaharingan menggelar acara balian bawanang putung tahun (syukuran panen tahunan).

Kegiatan tersebut dilaksanakan warga setempat rutin setiap tahunnya setelah habis panen raya di balai adat Hampang, dan masa pelaksanaannya mulai dari 4 hari, 6 hari, 8 hari, 10 hari, dan 12 hari tergantung dari hasil panen yang mereka peroleh setiap tahunnya..

Hal tersebut dipercaya sebagai bentuk rasa syukur warga kepada  ‎​yang maha kuasa atas rejeki ‎​yang mereka dapatkan selama ini.

Dikatakan Sukirman, selaku ketua majelis aliran kepercayaan kaharingan tingkat Kabupaten Kotabaru, kegiatan tahun ini berlangsung selama enam hari enam malam di balai adat Desa Hampang.

"Acara ini sudah berlangsung sejak turun temurun hingga sekarang dan kalau masalah biaya patungan dari warga setempat," ungkap Sukirman.

Sukirman,  ‎​yang juga sebagai Kepala Desa Hampang, mengungkapkan bahwa ada proses acara yang harus dilakukan selama pelaksanaan enam hari enam malam tersebut diantaranya untuk dua malam yaitu baharian, untuk empat malam hingga enam malam yaitu bawanang.

Masih kata Kades Desa Hampang, bahwa ada beberapa acara balian di Kotabaru diantaranya Balian Dewa, Balian Darat, dan Balian Belahan Waluh.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

PNS Tertarik Program Rasionalisasi Pemerintah Pusat

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan tidak ada kepanikan atau ketakutan dari 4,4 juta Aparat Sipil Nasional (ASN) akan rencana rasionalisasi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sempat dikemukakan pemerintah pusat.

Sebaliknya, secara tidak langsung, diungkapkan Zudan sebagian PNS merasa tertarik dengan adanya program rasionalisasi atau pensiun dini yang ditawarkan pemerintah dengan niat menata kelembagaan dan kepegawaian akibat desakan perekonomian yang melemah.

"Tidak (ada ketakutan akan rasionalisasi). Kalau orang minta pensiun ditanya pesangonnya berapa? Kalau besar bisa jadi pensiun. Jadi, jangan dipandang misalnya proses untuk pensiun dini selalu negatif bisa jadi banyak yang berminat," kata Zudan usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Selasa (12/7).

Bahkan, Zudan mengatakan banyak PNS dengan kinerja baik tertarik untuk mengikuti program pensiun dini tersebut. Hanya saja, tidak semua akan dikabulkan karena persoalan utama dari tidak efisiennya PNS adalah masalah distribusi.

"Yang bagus-bagus malah tertarik karena dia bisa buka peluang di tempat lain. Tapi, ini harus kita sikapi dengan bijaksana karena PNS kita ini tersebar di seluruh Indonesia," ungkap Zudan.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan bahwa Korpri mendukung penuh rencana pemerintah melakukan rasionalisasi terhadap PNS dan membatasi rekrutmen baru untuk menggantikan posisi yang pensiun.

"Kita usulannya sama dengan Pak Wapres dan Pak Presiden. Kita alamiah, misalnya pensiun 500.000 diangkat 100.000 jadi berkurang terus. Pengurangannya secara alami jadi tidak dipotong di tengah jalan, pensiun dini misalnya kurang bagus. Istilahnya yang pensiun 500.000 yang diangkat 100.000. Itu bisa minus, sampai nanti ketemu PNS ideal," kata Zudan.

Tetapi, ditegaskan Zudan, permasalahan terkait kinerja PNS tidak hanya jumlah namun juga masalah distribusi terutama ke daerah.

Rasionalisasi satu juta PNS pertama kali dikemukakan oleh Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Yuddy Chrisnandi. Diharapkan rasionalisasi menjadi solusi atas masalah pengeluaran belanja pegawai yang jumlahnya cukup besar, yaitu 33,8 persen dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau di atas 60 persen di sekitar 294 Kabupaten/Kota. Dengan perhitungan, pengeluaran belanja pegawai pusat akan di bawah 30 persen.

Dengan asumsi pengeluaran belanja pegawai di pemerintah pusat harus di bawah 30 persen, pemerintah provinsi 35-40 persen, dan pemda kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen, maka yang dikurangi (PNS) 20-25 persen. Dengan simulasi 4,5 juta pegawai yang ada, diperkirakan 33,8 persen belanja rutinnya. Lalu, akan dikurangi satu juta orang, berarti kurang lebih 25 persen akan berkurang. Hampir Rp 720 triliun (serapan belanja pegawai) dikurangi sekitar 25 persen.

Namun, diungkapkan Yuddy, untuk merealisasikannya akan ada empat kuadran atau pengelompokan. Kuadran pertama berisi PNS yang akan dipertahankan, yaitu yang produktif dan kompeten. Kuadran kedua, mereka yang akan dinilai ulang karena tidak produktif tapi kompeten, sehingga mungkin salah tempat.

Kuadran ketiga, berisi PNS yang produktif tapi tidak kompeten, sehingga harus disekolahkan atau mengikuti program sertifikasi secara berkesinambungan. Kuadran keempat, adalah mereka yang akan dirasionalisasi karena dinilai tidak produktif dan tidak kompeten. Serta kerap membuat masalah malas dan tidak disiplin.

Hanya saja, diungkapkan Yuddy bahwa Wapres Jusuf Kalla meminta perhitungan tersebut dikaji ulang bersama Kementerian Keuangan untuk mendapatkan hasil yang lebih tepat. Demikian juga, wacana pengurangan PNS diminta untuk dikaji lebih lanjut agar tidak menimbulkan guncangan di pemerintahan.

Tetapi, pertengahan tahun 2016, belum terlihat realisasi dari rencana rasionalisasi satu juta PNS tersebut.










- Sumber : beritasatu.com
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah